Hukum Asuransi – 2006/11/21

0

Hendra Hukum Asuransi – 2006/11/21 01:32 Assalamualaikum Ya Habibana …
Segal puji hanya milih Allah, Tuhan yg bersih dari segala sifat
kekurangan dan sempurna dengan segala sifat kesempurnaan-Nya.
Semoga sebaik-baik shalawat dan salam senantiasa abadi pada
sebaik-baik insan kekasih, Rasulullah SAW dan semoga juga kepada
segenap umatnya.

Ayahanda Al Habib Munzir, ana ingin bertanya mengenai hukum
asuransi itu. sebagaimana yg kita ketahui, di zaman sekarang ini
begitu marak yg namanya asuransi yg hampir-hampir setiap hal yg
bersifat duniawi seolah bisa diasuransikan. kebetulan juga ana ada
tawaran kerja dari sebuah perusahaan asuransi asing yg cukup
besar. kiranya ana mohon penjelasan mengenai hukum asuransi dan
pendapat ayahanda apakah ana baik/tidak mengambil tawaran kerja
tersebut karena ana takut terjerumus pada pekerjaan pada akhirnya
akan menyengsarakan di akhirat…

Demikian ayahanda, kiranya ana memohon maaf atas tulisan ini.
Wassalamualaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Hukum Asuransi – 2006/11/21 11:39 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Keluhuran semoga selalu menerangi anda setiap saat

Saudaraku, adaperbedaan pendapat mengenai Asuransi, namun asuransi
syariah adalah halal karena mengumpulkan uang dg dasar tolong
menolong.

namun asuransi yg umum, sebagian ulama menjelaskan bahwa hal itu
merupakan hal yg diharamkan, sebagaimana Hadits Rasul saw yg
diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa^i dan Ibn Maajah, bahwa Rasul saw
melarang perdagangan yg tidak pasti keuntungannya, (Fiqh Islami wa
adillatuhu Li wahbah Azzuhaili Juz 5 hal 3415-3429)

sebagaimana asuransi, yg membayar tak dapat dipastikan akan
mendapatkannya, dan yg belum memenuhi target dalam pembayaran bisa
saja mendapat keuntungan yg berlimpah.

baiknya bagi anda untuk mencari pekerjaan lain yg lebih diridhoi
Allah swt, bila telah terlanjur mempunyai kebutuhan mendesak dalam
keperluan rumah nafkah dll maka tak perlu terburu buru dan galau,
boleh anda bekerja sembari teruslah berusaha mencari pekerjaan
lain,

kita sudah banyak terjebak dalam hal yg haram, dalam ucapan dan
perkataan, dalam perbuatan, makanan dan lainnya, maka kita harus
menghindarinya namun tak akan mampu kita menghindarinya
sekaligus..namun janganlah kita sirna dari usaha menyelamatkan
diri dari perangkap dosa

dan jangan lupa untuk selalu berdoa meminta pekerjaan yg lebih
diridhoi Nya.. hanya Dia Yang Mengampuni, dan Hanya Dia pula yg
paling sempurna pertolongannya,

dan keluh kesah hamba terhadap Penciptanya merupakan hubungan
Indah yg sangat mulia,

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1809

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments