rosulallah hamba allah – 2007/10/01 03:24 ass,ustad….saya seorang suami
yang ingin bertanya tentang apa saja yang dapat membatalkan puasa
bagi seorang istri…karena istri saya tidak puasa karena dia
mengeluarkan bercak darah pada kemaluannya…mohon jg untuk
penjelasan bagaimana menggantinya.Terimakaih atas perhatiannya
ustad,wassalam.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:hamba allah – 2007/10/02 03:38 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari
anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
yg membatalkan puasa bagi kaum wanita adalah sama dari hal hal yg
membatalkan puasa bagi kaum pria, dan ditambah : Haid dan Nifas,
jika bercak bercak darah itu berupa haidh maka membatalkan
puasanya, jika bukan haid maka tidak membatalkan puasanya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=7998