hal bacaan bassmallah dalam

0
6

ilmi hal bacaan bassmallah dalam sholat – 2009/04/27 17:13
assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
semoga tuan mulia habiban Munzir senatiasa sehat dan di Rahmati
Allah swt,

guruku, aku hendak bertanya
1. hukum baca bassmallah dalam fatiha saat sholat, apakah ada
dalil yang kuat pembacaannya dikeraskan atau di Sir kan???krn di
tempat saya bekerja menjadi perdebatan yg cukup populer,
2. apakah ada dalil yg kuat terhadap zikir berjamaah setelah habis
sholat, ini juga menjadi perdebatan juga di kantor saya bekerja.
3. dan pemakaian tasbih dalam hitungan zikir mereka bilang bukan
sunnah Rasulullah saw, apakah betul begitu guruku???

demikian guruku mohon bantuannya untuk penjelasan tersebut, krn
saya al fakir sulit menjawab dengan sebab kebodohan al
fakir—semoga guru senantiasa sehat.

wassalammualaikum
SAIFUL ILMI

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:hal bacaan bassmallah dalam sholat – 2009/04/27 18:22
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. Pembacaan Basmalah adalah wajib dalam Fatihah, demikian Jumhur
seluruh madzhab, sebagaimana Alqur^an diperintahkan oleh Rasul saw
untuk setiap suratnya diawali dg Basmalah kecuali surat attaubah,
namun berikhtilaf ulama akan pembacaan basmalah apakah dikeraskan
atau sir, namun Imam Syafii berpendapat dibaca jahran

sejarahnya adalah bahwa Ibn Abbas ra bertanya kepada Ustman bin
Affan ra mengapa kau tak mencantumkan basmalah pada awal surat
Attaubah?, maka Utsman bin Affan ra menjawab bahwa aku ragu, bahwa
sebenarnya surat Attaubah itu adalah sambungan dari surat Al
Anfal, karena Rasul saw selalu menentukan masing masing ayat pada
suratnya, taruh ayat ini disurat anu, ayat ini disurat anu, dan
Rasul saw tak memerintahkan menaruh basmalah pada awal surat
Attaubah, maka aku ragu sekiranya Attaubah itu bagian /sambungan
dari surat Al Anfal, maka aku tak berani menuliskan Basmalah
sebagai tanda pemisah antara dua surat. demikian pendapat Imam
tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, Imam Nasai. (Tafsir Imam Ibn
Katsir Juz 2 hal 332)

pendapat lain adalah bahwa Rasul saw tak memerintahkan ditulisnya
basmalah saat penulisan surat attaubah, (Tafsir ALjalalain Juz 1
hal 239)

namun kedua pendapat ini semakna, jelaslah bahwa Utsman bin Affan
ra tak berani menuliskannya, karena tak ada perintah Rasul saw
untuk mencantumkannya, maka Utsman bin Affan ra ragu apakah ini
merupakan dua surat, atau satu surat.

2. diriwayatkan oleh Ibn Abbas ra bahwa mengeraskan suara dzikir
selepas shalat fardhu telah dilakukan dimasa Nabi saw (shahih
Bukhari Bab Dzikir Ba^da shalat).

3. Mengenai hadits yg mereka pakai sebagai dalil penggunaan
tasbih, bahwa Rasul saw menemui seorang wanita yg sedang bertasbih
dengan batu batu, maka Rasul saw berkata : sedang apa engkau?,
maka wanita itu berkata : aku menggunakan batu batu ini untuk
bertasbih, maka Rasul saw bersabda : maukah kau kuajari hal yg
lebih baik daripada itu dan lebih mudah?, bacalah ?subhanallah
adada khalaqa fissamaa?, subhanallah adada maa fil ardhi, ?.dst
(HR Imam Hakim dalam Almustadrak alasshahihain, Tirmidzi, Abu
Dawud dll).
Adalagi hadits mirip dengan ini yg juga Rasul saw berkata
demikian, bahkan di hadits itu dikatakan bahwa Shafiyyah ra istri
Rasul saw sedang menghadapi 4.000 (empat ribu buah) batu kerikil
karena ia sedang berdzikir, maka Rasul saw mengajari hal diatas.

namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu
tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan
bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir,
bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah
sulit dan repotnya?, lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah
dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih
kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung
hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits
hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga
100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.

Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada
dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra
ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?
maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik
dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?,
sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti
anas bin malik ra dan banyak lagi.
Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal
pemahamannya terhadap hukum syariah.

a. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat
untuk berdzikir)

b. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau
berdzikir dg jari jari.

c. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya 😕
Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama
khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari
mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.

d. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih
atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg
tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita
sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa
tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung
dg kedua tangannya, secara logika bila hal ini ditanyakan kepada
Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah,
sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka
Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21457

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments