Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya keluhuran Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
mengenai mandi, sebaiknya sebagaimana disunnahkan untuk menutup aurat, namun mandi dengan tanpa penutup diperbolehkan sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari hadits no.274 dan 275, namun tentunya dalam khalwah (dalam kesendirian dan tidak dilihat orang. mengenai tasattur (menyendiri saat mandi diriwayatkan pd shahih bukhari hadits no.277.
buang air kecil sambil berdiri dan istinja (cebok) dalam posisi berdiri merupakan hal yg makruh, namun mubah bila mempunyai penyakit salasilaul (selalu air seni sering menetes).
wallahu a'lam