fadillah2 apa saja yang terdapat dalam sedekah? arsip 2006

0
   hamba      Fadillah Sedekah - 2006/11/05 23:14 Assalamualaikum Wr.Wb.
   
              Al-mukaram habib munzir almusawa,

              Shalawat & salam kita panjatkan kepada junjungan Nabi Besar
              Baginda Rasulullah Muhammad SAW.

              Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan
              1. fadillah2 apa saja yang terdapat dalam sedekah?
              Selama ini mungkin hanya beberapa saja yang ane tahu bib.

              2. Apakah bisa kita bersedekah untuk mencapai hajat tertentu?
              (duniawi) & bagaimana caranya agar hajat kita bisa segera
              terkabulkan.

              Itu saja pertanyaan dari ane bib?

              Sebelumnya syukran katsiraan atas jawaban yg diberikan, semoga
              Allah SWT selalu meRahmati kit semua terutama habib Munzir dlm
              mengembangkan dakwahnya. Amin

              Wassalam,

                               | | ==========

   munzir     Re:Fadillah Sedekah - 2006/11/07 22:18 Alaikumsalam warahmatullah
              wabarakatuh,
    
              Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda dengan
              kesejahteraan,

              1. mengenai kemuliaan sedekah ini banyak sekali, diantaranya
              hadits beliau saw : "shadaqah memadamkan kemurkaan Allah" (Shahih
              Ibn Hibban hadits no.3309), dalam riwayat lain "sedekah sembunyi
              sembunyi memadamkan kemurkaan Allah" (Mustadrak alaa shahihain
              hadits no.6418)

              2. boleh boleh berbuat demikian demi mengabulkan hajat kita, namun
              yg umum adalah nadzar, yaitu : "bila niatku terkabul maka aku akan
              sesdekah sekian sekian, atau puasa, atau lainnya, hal ini umum
              dilakukan para sahabat dan ulama.

              wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   alhabbun   Re:Fadillah Sedekah - 2007/12/02 06:17 Assalamu'alaikum,
   
              Habib Munzir yg saya hormati dan kagumi,

              Saya mohon penjelasan Anda mengenai perbedaan sodaqoh dan infaq?

              Kemudian, keharaman menerima sodaqoh bagi ahlulbait masih
              berlakukah untuk para keturunan Rasulullah Muhammad yg ada di masa
              ini?

              Bagaimana kalau ada dari mereka yg secara finansial tidak atau
              kurang mampu dan
              Jika membantu mereka secara finansial untuk kebutuhan mereka
              sehari-hari atau misalnya menyekolahkan anak-anak mereka disebut
              amal apa?

                               | | ==========

   munzir     Re:Fadillah Sedekah - 2007/12/02 09:48 Alaikumsalam warahmatullah
              wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
              anda,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              Infak adalah mengeluarkan harta untuk menafkahi, bisa untuk
              menafkahi keluarga, bisa untuk shadaqah, bisa untuk hal yg haram,
              bisa untuk masjid, bisa untuk teman, atas nama kehormatan, atau
              atas nama Allah, atau untuk kewibawaan perusahaan dll.

              shadaqah adalah harta yg dikeluarkan untuk diberikan pada fuqara
              dan miskin dan yg berhak menerimanya

              shadaqah pada ahlulbait sebagian fuqaha kita membolehkannya kini,
              karena bagi ahlulbait adalah khumus (1/5) dari Baytulmaal,
              demikian di zaman Rasul saw, maka mereka diharamkan menerima zakat
              dan shadaqah, namun kini baytulmaal tidak ada, maka sebagian
              fuqaha kita mengatakan mereka boleh menerimanya asal mereka mau
              menerimanya,
              yaitu ditawarkan pada mereka, apakah mau menerimanya atau tidak,
              jika mau mengambilnya tentu itu lebih baik daripada mencuri atau
              sakit menahan lapar, atau barangkali membayar biaya sekolah
              anaknya, atau kontrakan rumahnya dll,

              sebagian fuqaha tetap mengharamkannya, namun saya pribadi lebih
              condong pada pendapat yg pertama, selama mereka mau menerimanya
              maka itu lebih baik daripada mereka meminta minta dan mengemis di
              pintu orang kaya.

              jika diberikan atas nama hadiah maka itu yg terbaik .

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
              semoga sukses dg segala cita cita,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

   alhabbun   Re:Fadillah Sedekah - 2007/12/03 06:29 Terimakasih banyak atas
              penjelasan Habib, sekarang saya sudah jelas.
    
              Saya mohon penjelasan Habib Munzir tentang zakat penghasilan.
              Alhamdulillah sekarang saya sudah bekerja dan berpenghasilan yg
              mencukupi. Betulkah zakat penghasilan yg saya wajib keluarkan
              sebesar 2,5 % dari gaji yg diterima tiap bulannya?

                               | | ==========

   munzir     Re:Fadillah Sedekah - 2007/12/03 15:50 Alaikumsalam warahmatullah
              wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
              anda,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              zakat profesi tak pernah dikenal oleh 4 madzhab ahlussunnah
              waljamaah, hanya pemahaman baru ini saja yg menggembar
              gemborkannya tanpa dalil, zakat profesi dan zakat penghasilan tak
              pernah ada dalam syariah, yg ada adalah tujuh macam zakat, yaitu
              Zakat Fitrah, Zakat Niam (ternak), Zakat Tsimar (korma dan
              anggur), Zakat Ma;din (tambang bumi), Zakat Rikaz (harta karun),
              Zakat Maal dan Zakat Tijarah,

              penambahan zakat ini sungguh hal yg mungkar, walaupun maksudnya
              baik karena dianggap muslimin agar harus lebih banyak berzakat,
              namun sungguh hal itu baik secara sefihak, namun perlu diketahui
              bahwa zakat hukumnya fardhu, jika orang tak mengeluarkan zakat
              maka halal darahnya, sebagaimana Abubakar shiddiq ra memerangi
              orang orang yg tak mau membayar zakatnya (Shahih Bukhari)

              maka hal ini sangatlah bertentangan dg syariah, jika logikanya
              bahwa dimasa kini muslimin banyak fuqara lalu fardhu zakat mesti
              ditambah, maka logikanya muslimin masa kini sudah banyak dosa dan
              shalat lima waktu pun harus ditambah menjadi 6 waktu misalnya,
              tentunya hal ini jauh dari kebenaran,

              tentunta kita sangat setuju jika dinamakan Shadaqah profesi, atau
              shadaqah penghasilan, karena hukumnya sunnah.

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
              semoga sukses dg segala cita cita,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9894
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments