Cadar – 2006/11/16 23:15

0

JII Cadar – 2006/11/16 23:15 Assalamu^alaikum Wr.Wb
Sebelumnya Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
semoga HABIB dalam lindunga Allah SWT dan sehat selalu dan panjang
umur Amin………
1. Habib saya ingin bertanya didalam Al Qur^an tetapi suratnya
saya lupa yang intinya mengatakan ” Allah SWT melempar
syaithon-syaithon dengan bintang-bintang ” ( kalau saya tidak
salah ). yang mau saya tanyakan apa maksud dari ayat tersebut ?
2. saya pernah berdebat dengan teman saya yang kebetulan jamaah
majelis kita juga Dia mengatakan kalau memakai cadar itu tidak
wajib karena kalau kita pacaran sama saja dengan membeli kucing
dalam karung karena tidak kelihatan mukanya, lalu saya jelaskan
seperti habib pernah menjelaskannya kepada saya sewaktu saya
pernah bertanya tentang cadar kepada habib, tetapi dia tetap
dengan pendiriannya yang mengatakan kalau memakai cadar itu tidak
wajib.Saya mohon habib menyinggung masalah ini disela-sela ceramah
habib di masjid al munawar malam selasa mendatang sebab insya
Allah dia selalu datang pada pengajian malam selasa.
3. Habib saya pernah mendengan ceramah Habib bahwa anggota tubuh
yang tidak disiksa di api neraka yaitu anggota sujud seperti
jidat, telapak tangan dll, nah yang saya mau tanyakan kalau orang
yang selalu berbuat dosa seperti berzinah, mabuk, judi, korupsi
tetapi dia tidak pernah meninggalkan sholat apa yang akan disiksa
nanti di akhirat ?
4. apabila orang yang sudah tiga kali berturut-turut meninggalkan
shalat jum^at tanpa uzur dan yang ke empatnya dia sholat apakah
shalatnya sah, kan yang saya tahu kalau tiga kali berturut-turut
meninggalkan sholat jum^at sudah ter masuk kafir saya mohon
penjelasannya ? sebelumnya saya ucapkan banyak teriam kasih.
Assalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Cadar – 2006/11/18 10:53 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

1. ayat itu ada beberapa didalam Alqur^an, diantaranya adalah pada
Surat Almulk ayat 5. maksudnya bahwa Allah menjadikan bintang
bintang meteor itu untuk melempari syaitan dilangit, demikian
dijelaskan pula dalam surat Aljin, maka Allah swt misalnya bisa
saja menjadikan halilintar menjadi pembunuh manusia atau
sekelompok makhluk Nya, atau Gunung, atau hujan, atau lautan,
Nah.. demikian pula bintang bintang meteor itu, Allah
menjadikannya sebagai senjata untuk menyerang syaitan dan jin.

2. mengenai cadar ini memang banyak ditentang, dan memang masih
ada ikhtilaf mengenai kewajibannya, namun pendapat yg mu^tamad
bahwa hal ini mesti dan wajib, namun bila kita menjelaskan hal ini
dihadapan orang yg masih awam maka bisa bisa kita membuat kaum
lemah akan meninggalkan islam, maka hal seperti ini msti bertahap
dalam menyampaikannya.
dan bagi mereka yg ingin melamar seorang wanita maka diperbolehkan
ia melihat wajahnya, dan tidak seperti yg mereka bayangkan bahwa
syariah ini terlalu sempit.

3. Rasul saw mengenali ummatnya yg di neraka dari bekas anggota
sujudnya, dan anggota sujudnya ini tidak terbakar, beliau saw
bersabda : “keturunan Adam dimakan api neraka terkecuali anggota
sujud, sungguh Allah mengharamkan api neraka membakar anggota
sujud…”. (Shahih Muslim hadits no.182)

4. maksudnya adalah kufur, bukan menjadi murtad dan harus
bersyahadat lagi, yaitu tidak sampai ia keluar dari islam hingga
menjadi kafir, namun dosa yg sangat besar, dan terutup hatinya.

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

alwibinahmad Re:Cadar – 2006/12/08 07:48 Berikut penjelasan tambahan dari
Habibana Munzir mengenai kesempurnaan menutup aurat bagi wanita
:

Mengenai dalil hijab ini, sudah dijelaskan pd QS Annur

Hijab secara bahasa : adalah penutup/ penghalang/ pembatas
Secara Syari^ah : penutup aurat berupa kain atau benda apapun yg
menghalangi terlihatnya warna kulit (tidak transparan seperti
plastik, kaca dlsb) bagi pria menurut Madzhab Syafi^I adalah
antara Lutut dan pusar, bagi budak adalah dua kemaluannya,

dan bagi wanita adalah seluruh tubuhnya dalam madzhab syafi^I.,
dan pendapat lain mengatakan seluruh tubuhnya kecuali wajah. Dan
bagi kita untuk sedikit demi sedikit merangkak pada syari?ah,
kalau ia wanita yg biasa membuka auratnya, maka baiknya ia
memulai dengan menggunakan pakaian panjang, atau celana panjang,
lalu mulai mengenakan jilbab ringkas, lalu berjalan waktu dengan
kemuliaan yg ada pd Imannya untuk menggunakan jilbab yg lebih
menutup seluruh rambut dan lehernya, lalu kemudian ia meningkat
kpd hal yg lebih mulia, yaitu meninggalkan pakaian2 ketatnya
menuju kepada kesempurnaan puncak, yaitu sempurnanya Syariah
atas mereka, yaitu menutup seluruh tubuhnya dan menggunakan
pakaian yg longgar

Ada hadits, bahwa Rasul saw bertanya pada para sahabat, : wanita
manakah yg paling sempurna. Maka semua sahabat terdiam, dan saat
itu diantara mereka adalah Sayyidina Ali kw, yg kemudian
bertanya pd Istrinya (Fathimah Puteri Rasul saw),
maka Fathimah Azzahra Radhiyallahu^anha (beliau digelari
Sayyidatunnisa^il^alamin : pemimpin wanita seluruh alam)
menjawab : wanita yg tak melihat lelaki dan tak terlihat oleh
kaum lelaki. Maka ketika ucapan ini disampaikan pd Rasul saw
maka Rasul saw berkata : tepat..!

Dalil atas hijab ini sudah jelas dalam Alqur?an pun dijelaskan
dengan jelas, pada surat Annuur ayat 31 : KATAKANLAH PADA WANITA
WANITA BERIMAN (mukminat : orang beriman dari kaum wanita) AGAR
MENUNDUKKAN PANDANGANNYA DARI MELIHAT KAUM LELAKI DAN MENJAGA
KEMALUANNYA DARI HAL YG DIHARAMKAN, DAN JANGAN PULA
MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA (kalung dlsb), KECUALI YG TERLIHAT
DIPAKAIANNYA, DAN AGAR MENUTUPKAN CADARNYA DIATAS WAJAHNYA DAN
DADA SERTA LEHERNYA, DAN JANGANLAH MEMPERLIHATKAN PERHIASANNYA
(dan membuka jilbabnya) KECUALI PADA SUAMINYA, ATAU AYAH MEREKA,
ATAU AYAH DARI SUAMI MEREKA (mertua), ATAU ANAK LELAKI MEREKA
(anak kandung atau anak suson), ATAU ANAK SUAMI MEREKA (anak
tiri mereka), ATAU SAUDARA SAUDARA MEREKA (adik/kakak secara
keturunan dan suson), ATAU ANAK SAUDARA MEREKA (keponakan), ATAU
WANITA LAINNYA (wanita muslimah lainnya, dan aurat harus
tertutup pula bila berhadapan dg wanita non muslim), ATAU BUDAK
WANITA MEREKA”..hingga akhir ayat. (Annur 31).
(rujuk Tafsir Ibn Abbas surat Annuur)

Namun pendapat yg kedua berpendapat bahwa hal ini (menutup
seluruh tubuh dengan serapat2nya hingga tak terlihat oleh kaum
lelaki) adalah hanya pd istri istri Rasul saw, namun pendapat
pertama yg lebih Arjah (lebih kuat), demikian dalam madzhab
syafi^i, namun ada perbedaan pd madzhab yg lain, wallahu a^lam

ada pula keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka
wajahnya, demikian dalam kitab Syarh Baijuri Syarh Abi Syuja^
alaa Madzhab Syafi;i, bab Ahkam Shalat.

Maka jelaslah sudah bahwa kesimpulannya puncak kehormatan wanita
adalah menutupi dirinya hingga tak terlihat oleh kaum lelaki.
Inilah puncak kesempurnaan wanita.

Begitulah guru mulia kita Habibana Munzir bin Fuad Al Musawa,
telah menjelaskan tentang kedudukan hukum syara^ kesempurnaan
menutup aurat bagi wanita muslim.
Maka sedah seyogyanya bagi kita para murid untuk berusaha
mengkhabarkan kepada segenap kaum muslimin dan menjalankannya
sekuatnya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Wallahu
a^lam

Betapa Maha Indah Jalla Jalaluhu yang menciptakan keindahan
dengan segala kemuliaannya yang meliputi penciptaanNya.
Terciptakannya makhluk yang bernama wanita besertakan dengan
keindahan, maka betapa amat beruntunglah bagi wanita yang
memahami bahwa keindahan hijab menyempurnakan keindahan yang
dianugrahkan kepada mereka, bahwa dengan menutup aurat mereka
dengan sesempurnanya maka itulah salah satu wujud syukur yang
utama atas segala karunia Sang Khaliq dan tertuliskan bagi
mereka jaminan untuk menempati tempat yang sarat dengan
keindahan Ilahi, yang tak pernah terdengar di telinga, terlihat
oleh mata, dan sekalipun terbesit (tergambarkan) oleh hati.
Diciptakannya makhluk-makhlukNya dengan pengiringan keindahan
yang tersirat melalui perintah-perintahNya dan
larangan-laranganNya. Bahwasanya Allah mencintai hambanya yang
bertaqwa.

Jazakallahu khairan katsir lilhadhratil kirom wal muhtaram
Sayyidul Habib Munzir bin Fuad Al Musawa.

Barakallahufiika ya Habibana wallahu yaftah ^alaika Amin

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Cadar – 2006/12/09 03:52 Baarakallahufiikum

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1750

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments