bom bunuh diri kufur hukumnya dengan pendapat Jumhur ulama

0
Untuk Siapa Sajakah?2007/11/20 21:46“Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh”
Semoga keberkahan akan cinta kepada Habib Munzir senantiasa membawa kebahagiaan dan kelancaran segala cita-cita keluarga saya, Amin -amin Ya Allah…….

bib, afwan, saya minta jawaban lagi
1) apakah zakat mal itu bisa diberikan kepada semua golongan manusia, atau hanya terbatas kepada sesama mu’min saja?
nah…diantara mu’min pun….apakah hanya kepada mu’min yang benar-benar menjalankan agamamanya, atau boleh juga diberikan kepada mu’min yang masih bermaksiat ,malah2 suka meninggalkan yang wajib….,mohon penjelasannya.
2) apa komentar habib mengenai tokoh “…………………”, seperti: Imam samudra, Ali gufron dan cs cs-nya?
3) apakah betul indonesia adalah negara paling liberal , No.2 , setelah Rusia, dan bagaimana tanggapan habib tentang paham liberal ini? lebih bahaya mana bila dibandingkan paham wahabi?

maaf, mungkin pertanyaan saya disisi habib kurang berkualitas, karena hamba hanyalah seorang awam yang haus akan penjelasan-penjelasan mengenai kebenaran. Demikian pertanyaan saya, semoga habib Munzir panjang umur dalam kebaikan.
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Untuk Siapa Sajakah?2007/11/22 05:35Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. pembagian zakat adalah kepada fuqara, lalu orang miskin, lalu demikian pada urutan selanjutnya. pendapat yg Mu’tamad (terkuat) dalam madzhab Syafii bahwa zakat harta dikeluarkan ditempat harta anda, misalnya anda bekerja di Bogor, harta / usaha anda di Jakarta, rumah anda di Bekasi, maka Zakat dikeluarkan di Jakarta, demikian pendapat yg Mu’tamad, namun anda pendapat juga dalam madzhab syafii yg membolehkan anda memberikannya di tempat lain.

dan mukmin adalah orang yg percaya pada Allah, dan rukun iman lainnya, yaitu semua orang muslim yg tidak ragu akan akidahnya.

2. mereka ini besar sekali semangat juangnya namun salah arah, bom bunuh diri kufur hukumnya dengan pendapat Jumhur ulama, membunuh anak anak dan wanita yg tak bersalah adalah melanggar syariah, namun tentunya mereka ini ditunggangi oleh fihak musuh islam utk bersemangat membela islam padahal mereka menghancurkan islam

3. islam liberal, wahabi, syiah, dan semua ajaran ajaran yg menentang kebenaran adalah mesti dibenahi, kita tak bisa mengklasifikasikan secara umum mana yg lebih berbahaya dan mana yg kurang berbahaya, kesemuanya adalah kerusakan akidah yg mesti dibenahi,

klasifikasi dapat juga kita jadikan acuan dg melihat sikon suatu wilayah tsb.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments