bolehkah aqiqah itu dicicil? Yaitu dilakukan dengan 1 ekor terlebih dahulu

0
182
aqiqah dicicil2007/12/15 19:34

Assalamua’alikum wrwb.
Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabiyullah saw, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya. Semoga habib munzir sekeluarga selalu dilimpahi kesehatan dan kemuliaan. amien.

Senang sekali membaca kabar habib dari Malaysia dan Banjarmasin. Semoga kita dijayakan Allah di dunia dan di akhirat nanti. Amien.

Ada sesuatu yang ingin kami tanyakan. Seorang bayi lelaki disunahkan untuk diaqiqahkan 2 ekor kambing. Jika karena sesuatu hal, bolehkah aqiqah itu dicicil? Yaitu dilakukan dengan 1 ekor terlebih dahulu, kemudian tahun depan atau setelah waktu agak lama baru satu ekor lagi.

Jika ada tetangga non muslim, bolehkah mereka menikmati aqiqah ini juga? Kebetulan tetangga kami di kampung ada (beberapa) non muslim. Ada yang miskin juga.

Terima kasih jawabannya pak habib. Semoga dakwah MR ini selalu dijayakan Allah swt sampai akhir zaman nanti. Amien.

====================================
Re:aqiqah dicicil2007/12/16 17:06

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai aqiqah boleh dicicil, demikian dalam madzhab syafii, dan mengenai pemberiannya kepada non muslim tidak dibenarkan, demikian menurut pendapat yg mu’tamad pada madzhab syafii (Syarh Baijuri Bab Ath’imah),

namun ada pemecahan masalah jika anda ingin memberikannya pada non muslim, yaitu dengan memberikannya pada teman/keluarga anda yg muslim dan terpercaya, setelah diberikan padanya dan menjadi miliknya barulah ia memberikannya pada non muslim, maka selesailah permasalahan ini, dan secara mutlak hal itu diperbolehkan oleh syariah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
====================================
Re:aqiqah dicicil2007/12/22 18:43

Terima kasih pak habib ..atas jawabannya. Sangat mencerahkan kami.

Satu lagi.. benarkah orang tua si bayi dalam hal aqiqah justru dilarang memakan daging aqiqah itu ? Ada pernah mendengar hal demikian. Kalau benar .. bagaimana mensiasatinya, karena ini pasti sulit dilakukan.

Terima kasih jawabannya. Semoga habib munzir selalu dalam keadaan sehat.

wassalamu’alaikum wrwb.

====================================
Re:aqiqah dicicil2007/12/23 03:23

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu barangkali sugesti sebagian orang saja, dalam syariah hal itu diperbolehkan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

terimakasih atas doanya.

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments