Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
wudhu dengan air kurang dari dua kulak sah hukumnya, seperti dari gayung dan lainnya, namun yg membuatnya tidak sah jika air dari bekas wudhu tumpah kembali ke wadah air tsb, kecuali jika hanya sedikit yaitu berupa tetesan tetesan saja,
kecuali jika air dua kulak atau lebih, maka walau ia membenamkan anggota wudhu nya ke air tsb maka tetap airnya suci.
ukuran dua kulak adalah 60cm X 60cm X60cm (PXLXT), atau lebih.
dan rata rata bak mandi kita yg dijual di pasar itu ukurannya sudah mencapai 60cm3.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam
Assalamualaikum.
Maaf mau tanya, apakah rasululloh selalu membaca doa qunut dalam solat subuhnya?
Terima kasih
wassalam