zaenal bertanya – 2009/11/10 18:26 Assalamualaikum,
Hb. Munzir yg ane muliakan semoga habib dan jamaah senantiasa
dalam rohmat Alloh Ta ala, aamiin
Bib, ada beberapa hal yg ingin ane tanyakan :
1. Ane pernah membaca salah satu hadist yg katanya kalau kita
tidur telungkup akan mendapat murka Alloh, bagaimana itu maksudnya
bib..? benar seperti itu maknanya..
2. Apabila celana dalam terkena air madi dan setelah dicuci pakai
mesin cuci ternyata masih menimbulkan bekas seperti getah di
celana dalam tsb. Sahkah sholat kita..?
3. Ada yg menyatakan ke sy kalau kedua orang tua Nabi SAW adalah
bukan seorang muslim, bahkan dia menantang bila memang ada
keteranganya.. mohon pencerahannya
4. Bolehkah seorang pria menjadi dokter spesialis kebidanan? Dan
bolehkah istri kita diperiksa di dokter spesialis kebidanan tsb yg
seorang pria baik itu hanya periksa atau melahirkan..?
5. Saat ini sudah lazim bila kita melanggar lalu lintas maka
pengendara mengasihkan uang kepada polisi, bagaimana bib hukumnya?
6. habibana, sy pernah bermimpi bahwa kedua orang tua sy bercerai.
Sy sangat bersedih dan menangis menjadi-jadi di mimpi tsb, apakah
maknanya habibana? sy sangat tidak ingin hal tsb terjadi..
Syukron katsir
alfaqir
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bertanya – 2009/11/12 12:22 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. makruh bagi pria tidur telungkup, namun yg dimaksud dimurkai
Allah swt adalah jika sambil mengkhayal berjimak.
2. jika sudah diusahakan untuk dibasuh dan tetap tidak hilang maka
dimaafkan, demikian jika air madzi, namun jika air mani maka
hukumnya suci.
3. pertanyaan ini telah saya jawab saudaraku dg panjang lebar,
akan saya tampilkan di akhir jawaban.
4. boleh saja pria menjadi dokter kebidanan, namun jika ada wanita
maka ia diharamkan untuk melakukan tugasnya, maka ia hanya
diperbolehkan jika keadaan sangat mendesak dan tak ada dokter
bidan wanita, maka ia berniat mengambil profesi itu sebagai
sambilan saja, yaitu jika suatu keadaan yg sangat membahayakan dan
darurat dan tak ada dokter wanita, maka ia bisa menolong, maka ia
mendapat pahala dalam profesinya tsb.
diperbolehkan wanita memeriksakan pada dokter pria jika tak ada
dokter wanita dan keadaan sangat darurat.
5. jika maksudnya menyogok maka menjadi haram baginya, namun jika
tidak menyogok akan membawa mudharat baginya, misalnya akan
terlambat dalam aktifitasnya dan akan sangat merugikannya apalagi
membahayakan dirinya atau orang lain, atau dalam tugas penting,
maka dosa adalah pada penerimanya dan ia ia tak berdosa karena ia
dalam posisi terdholimi.
6. saudaraku, Rasul saw bersabda : Mimpi baik adalah dari Allah,
dan mimpi buruk adalah dari syaitan (Shahih Bukhari), maka jangan
percayai mimpi itu karena itu adalah tipuan syaitan.
ORANGTUA RASUL SAW MATI MUSYRIK??
Dalil dalil yang mereka kemukakan itu sefihak, namun telah
muncul dalam fihak lainnya banyak teriwayatkan hal yang
sebaliknya, sebagaimana dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yang jelas
jelas menolak bersyahadat saat wafatnya.
Ketika ditanyakan pada Nabi saw :
ما أغنيت عن عمك فإنه كان يحوطك ويغضب لك قال هو في ضحضاح من نار
ولولا أنا لكان في الدرك الأسفل من النار
Apa yang kau perbuat untuk pamanmu Abu Thalib?, dahulu ia
melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda
: Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di
dasar neraka yang terdalam
(Shahih Bukhari hadits No.3670, 5855, Shahih Muslim hadits No.209)
وقال البيهقي في البعث صحة الرواية في شأن أبي طالب فلا معنى للإنكار
من حيث صحة الرواية ووجهه عندي ان الشفاعة في الكفار انما امتنعت
لوجود الخبر الصادق في أنه لا يشفع فيهم أحد وهو عام في حق كل كافر
فيجوز أن يخص منه من ثبت الخبر بتخصيصه قال وحمله بعض أهل النظر على
أن جزاء الكافر من العذاب يقع على كفره وعلى معاصيه فيجوز أن الله
يضع عن بعض الكفار بعض جزاء معاصيه تطييبا لقلب الشافع لا ثوابا
للكافر لان حسناته صارت بموته على الكفر هباء
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : Berkata
Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Thalib : tiada
makna pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan
bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana
sampainya kabar yg jelas dan benar, bahwa tiada yang bisa memberi
syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi
semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yang
telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),
Berkata sebagian mereka yang berpendapat bahwa balasan orang kafir
daripada siksa adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh
saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir, demi
menenangkan hati sang Nabi saw pemberi syafaat, bukan karena
pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena
kematiannya. (Fathul Baari ABisyarah Shahih Bukhari Juz 11 hal
431).
Perhatikan ucapan Imam : demi menenangkan hati sang Nabi saw
pemberi syafaat , lalu bagaimana dengan ayah bunda Nabi saw ???,
Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu
Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : bagaimana
keadaanmu? , Abu Lahab menjawab : di neraka, Cuma diringankan
siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah.
abu Lahab membebaskan Tsuwaibah karena gembira atas kelahiran
Rasul saw (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi
Alkubra hadits no.13701, Syi bul Iman No.281, Fathul Baari
Almasyhur juz 11 hal 431).
Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun
tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut
kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin
karena telah gembira dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan
budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum
syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib,
sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan
Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka
tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw,
demikian pula mimpi Ibunda Rasul saw yg Allah ilhami untuk memberi
beliau saw nama Muhammad , tentunya mustahil nama Muhammad itu
datang dari bibir musyrik,
Maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi
hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh
imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn
Hajar dan Imam Assuyuthiy: perlu pertimbangan untuk memungkiri
itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari ,
Karena memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan
terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari digelari
Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan
oleh Imam Muslim yang kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat
menjawab dengan mudah permasalahan yang tak bisa dipecahkan
olehnya, maka berkata Imam Muslim : Izinkan aku mencium kedua
kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para ahli
hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..! . (ilal adalah
kesalah fahaman kesalah fahaman)
Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yang hidup dimasa Nabi
dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan
Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan
siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu Tsuwaibah karena
gembiranya menyambut kelahiran Nabi saw,
Maka bagaimana ayah bunda Rasul saw ?, yg melahirkan Nabi saw..?,
dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah Nabi saw
dan tak sempat kufur dan menolak ajaran Rasul saw..,
ayah dan ibu Nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena
wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yg
menjelaskan mereka menyembah berhala,
Satu hal yang buruk pada jiwa para wahabi, adalah mengumpat Nabi
saw dengan pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk yang
mengumpat Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu
bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik
pada mereka.
Saudaraku, beribu maaf, bila Amir tak jelas apakah ayah ibunya
muslim atau kafir, lalu Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan
pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan
kafir, bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir?, bukankah ini umpatan
terburuk?, bukankah jelas jelas Zeyd mengumpat Amir?, bukankah
berarti ia musuh besar Amir?
Mereka berkata : Kami Taqlid pada para Mujtahid, ketahuilah Taqlid
pada para mujtahid membutuhkan sanad, bukan taqlid pada buku.
Dan pendapat yang shahih bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena
tergolong ahlul fatrah, karena tak ada bukti bahwa mereka
menyembah berhala.
Mengenai hadits : Ayahku dan ayahmu di Neraka (HR Shahih Muslim)
Kalimat Abiy dalam ucapan Nabi saw diatas tak bisa diterjemahkan
mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt :
Berkata Ya kub ketika akan wafat kepada putra putranya : apa yg
akan kalian sembah setelah wafatku nanti? , mereka menjawab :
Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah ayah mu yaitu Ibrahim, dan
Ismail dan Ishaq .dst (QS. Al Baqarah :133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya qub hanyalah Ishaq, sedangkan
Ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman Ya qub, namun
mereka mengatakan : ayah ayah mu namun bermakna : ayahmu,
kakekmu, dan pamanmu , Karena dalam kaidah arabiyyah sering
terjadi ucapan ayah adalah untuk paman,
Berkata Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam
kitabnya Masalikul hunafaa fi abaway mustofa, bahwa Riwayat
hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh Hammad, dan ia adalah
Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits
lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu
di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan Hammad
diingkari sebagai orang yg lemah hafalannya, dan ia terkelompok
dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya,
walaupun ada pendapat yg mengatakan hammad ini kuat, namun
pendapat itu menjadi dhoif karena Imam Bukhari tidak menerima
Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,
Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari
tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari
Muammar yang juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak
menyebut lafadh : ayahku dan ayahmu di neraka , tapi dikatakan
padanya bila kau lewat di kubur orang orang kafir fabassyirhu
binnaar , (Jika kau melewati kuburan orang kafir maka kabar pd
mereka bahwa mereka di neraka) dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat)
haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih
kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah
dalam hafalannya dan pada hadits hadits nya banyak yang terkena
pengingkaran, dan Imam Bukhari bukan lagi mengatakannya lemah,
namun tidak menerima hadits darinya, menunjukkan ia sangat lemah
dan mardud (tertolak).
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : ketika kabar dari aahaad
bertentangan dengan Nash Alqur an atau Ijma, maka wajib
ditinggalkan dhohirnya (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)
Berkata Hujjatul Islam Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yg
menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yang menjadi ketentuannya
adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada
I tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
Berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila
diajukan pada hadits shahih lain yang lebih kuat maka wajib
penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yang lebih kuat
sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul
Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),
Berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa
hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di
neraka), dan tidak diizinkannya Nabi saw untuk beristighfar bagi
ibunya telah MANSUKH (diubah dan terhapus) dg firman Allah swt :
Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan
Rasul (QS. Al-Isra : 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway
Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5
yang juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari Ibrahim bin Sa ad dari Zuhri dari
Salim dari ayahnya yg berkata : datanglah seorang dusun kepada
Nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa
kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala : fa kaannahu wajada
mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw
haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a
rabiy ba d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba an, ma
marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)
Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat
ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung Nabi saw kafir, namun
sebagai penjelas bahwa paman paman Nabi saw ada banyak yang
dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu
Lahab.
Bahkan Abu Thalib pun dalam riwayat shahih Bukhari bahwa ia di
Neraka,
Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A raabiy bahwa orang yang
mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt,
karena Allah swt telah berfirman : Sungguh mereka yang menyakiti
dan mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia
dan akhirat, dan dijanjikan mereka azab yang menghinakan (QS Al
Ahzab 57) maka berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yang lebih
menyakiti Nabi saw ketika dikatakan ayahnya di neraka, dan sungguh
telah bersabda Nabi saw : Janganlah kalian menyakiti yang hidup
karena sebab yang telah wafat .(Masalikul hunafa hal 75 li imam
suyuti)
Adakah satu ucapan Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Abdullah bin
Abdul Muttalib dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala?
Tidak ada.
Bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah ayahnya
adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
أنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف بن قصي بن
كلاب بن مرة بن كعب بن لؤي بن غالب بن فهر بن مالك بن النضر بن كنانة
بن خزيمة بن مدركة بن إلياس بن مضر بن نزار وما افترق الناس فرقتين
إلا جعلني الله في خيرهما فأخرجت من بين أبوي فلم يصبني شيء من سنن
الجاهلية وخرجت من نكاح ولم أخرج من سفاح من لدن آدم حتى انتهيت إلى
أبي وأمي ا فأنا خيركم نسبا وخيركم أب أخرجه البيهقي في دلائل النبوة
والحاكم عن أنس رضي الله عنه
aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin
Abdumanaf, bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka^b bin Lu^ay
bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin
Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar, tiadalah
terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada
diantara yang terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah
ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku
terlahirkan dari nikah (yang sah), tidaklah aku dilahirkan dari
orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku, maka
aku adalah pemilik nasab yang terbaik diantara kalian, dan sebaik
baik ayah nasab”. (dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail
Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya
Juz 2 hal 404. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Attabari
dalam tafsirnya Juz 11 hal 76.
dan riwayat yg menjatuhkan riwayat bahwa ayah bunda Nabi saw di
neraka sangat banyak, dan jauh lebih shahih, diantaranya :
“Aku Nabi yg tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib”
(Shahih Bukhari hadits No.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits
No. 1776)
hadits ini dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih
Muslim,
Bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan
kakeknya yang kafir dalam peperangan melawan kafir..?,
Dan anda lihat pula dalam hadits ini ayah bermakna kakek.
Tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan Paman nabi saw pun
disyafaati oleh Rasul saw, demikian pula Abu Lahab sebagaimana
riwayat Shahih Bukhari.
Dan makna ayah dalam hadits itu adalah paman,
Demikian pula ucapan Nabi saw kepada Sa ad bin Abi Waqqash ra di
peperangan Uhud
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ أَبَوَيْهِ
لِأَحَدٍ إِلَّا لِسَعْدِ بْنِ مَالِكٍ فَإِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ يَوْمَ أُحُدٍ يَا سَعْدُ ارْمِ فِدَاكَ أَبِي
وَأُمِّي
Dari Ali kw, tiada pernah kudengar Nabi saw mengumpulkan ayah
bundanya untuk seseorang kecuali pada Sa;ad bin malik ra, dan
sungguh aku mendengar beliau saw bersabdadi hari Uhud : Panahlah
wahai sa ad..!, jaminanmu ayah ibuku! (Shahih Bukhari hadits
no.3753 Bab Maghaziy)
berkata Sa^ad ra : Rasul saw mengumpulkan aku dg nama ayah ibunya
dihari uhud ..! (Shahih Bukhari hadits no.3750 Bab Maghaziy)
Riwayat yang sama pada Shahih Bukhari Bab Manaqib Sa ad bin Abi
Waqqash)
Jelas sudah, mustahil Rasul saw menjadikan dua orang musyrik untuk
disatukan dengan Sa ad bin Abi Waqqash ra, dan mustahil pula Sa ad
ra berbangga bangga namanya digandengkan dengan dua orang
musyrik.
Demikian kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi
pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai
saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang
mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia
melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw
hingga membuat terang – benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari
Almasyhur juz 6 hal 583)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw
saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang
hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi
inikah wanita Musyrik..?, Kafir ?
Sabda Nabi saw : “Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai
kafir, maka akan terkena pada salah satu dari mereka” (Shahih
Bukhari hadits No.5754).
maka kiranya siapa yg berani mengambil resiko menjadi kafir,
silahkanlah ia menuduh ayah bunda nabi saw kafir.
Dan pembahasan ini saya tutup bagi yang membantah namun tak bisa
menyebutkan sanadnya kepada para Muhaddits, karena mereka yang tak
memiliki sanad kepada Imam Imam itu maka hujjahnya Maqtu^,
sanadnya terputus, dan fatwanya tidak diakui dalam syariah islam,
maka ketika dua pendapat berselisih, yang lebih tsiqah dan Kuat
adalah yang mempunyai sanad kepada Imam imam tersebut. wallahu
a^lam
maaf saudaraku jangan tersinggung karena jawaban ini bukan
diarahkan pada anda, namun saya copy paste kan dari jawaban saya
pada pertanyaan yg sama.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=24553