berpacaran – 2009/07/03 06:23

0

Rozaaq berpacaran – 2009/07/03 06:23 Assalamu^alaikum

Mohon maaf pada guru yang saya muliakan,
Habib saya mau tanya, apakah berpacaran itu diperbolehkan di dalam
agama islam???
terus semisal kita itu hanya berpasrah diri untuk mendapatkan
jodoh dari Allah swt, apakah itu akan ketemu??? paling tidak kita
juga usaha kan…???

Wassalamu^alaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:berpacaran – 2009/07/05 12:36 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
berpacaran tidak ada dalam hukum islam, namun selama berhubungan
dg wanita non muhrim asalkan tidak bertentangan dg adab kesopanan
syariah kita maka boleh boleh saja, berkirim surat, bertamu,
berkirim hadiah, sms, email, telepon, hal itu boleh saja,

karena dimasa Rasul saw pun para sahabat berhubungan dg wanita yg
bukan muhrimnya, ada wanita yg berdagang, tentunya pembelinya pun
ada yg lelaki bukan muhrimnya.

dan setelah Rasul saw wafat, maka para sahabat berdatangan banyak
kepada istri istri Rasul saw, membawakan hadiah, bertanya,
bertamu, dll.

maka selama tidak bertentangan dg norma syariah, maka syariah
tidak melarangnya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22395

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments