munzir |
Re:Beda Infaq & Shadaqah – 2007/10/10 12:37dalam makna syariah Infaq adalah menafkahi, seperti pada keluarga, anak dan istri, menanggung nafkah mereka, dan hukumnya wajib bagi yg mampu, sedangkan sedekah sifatnya mutlaqah dan Ubudiyyah, lepas saja, boleh memberi, boleh tidak dan sifatnya Ibadah, untuk mendapat pahala, karena Allah. bukan merupakan kewajiban bagi seseorang memberi sedekah pada keluarganya, namun wajib menafkahi mereka jika ia memiliki kemampuan, dan sedekah sifatnya untuk Ubudiyyah karena Allah swt, dikeluarkan untuk mencari pahala dan ridho Allah swt, sedangkan Infak adalah harta yg dikeluarkan karena manusia itu sendiri, bisa saja non muslim menafkahi yatim misalnya, hal itu sah sah saja, namun tak bisa disebut ia bersedekah pada yatim, karena sedekah adalah perbuatan ubudiyyah, dan ibadahnya tak diterima oleh ALlah swt. namun penyebutan Infak dan sedekah pada jumatan itu agak rancu maknanya, kecuali yg ia maksud adalah ada juga non muslim yg berinfak. demikian saudaraku yg kumuliakan, wallahu a'lam
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw |
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494 |
|