Apa hukumnya mengambil barang kreditan yang umumnya sekarang ini dengan bunga?

0

Permadi Barang kreditan – 2008/07/01 06:55 Assalamu^alaikum wr.wb.
Semoga limpahan rahmah kebahagian Nya swt selalu tercurah atas
Habibana beserta keluarga. Amin
habibana saya ingin bertanya,
Apa hukumnya mengambil barang kreditan yang umumnya sekarang ini
dengan bunga?.dalam hal ini mobil pick up. mobil ini sangat
diperlukan kelak untuk angkut barang. jika membeli cash untuk saat
ini kami belum mampu namun jika tidak dibeli kami kedodoran soal
biaya transportasi karena harus menyewa dengan harga yang tidak
murah tentunya.
terima kasih atas jawaban Habibana.Demikian pertanyaan dari
saya,maaf jika pertanyaan ini sudah ada sebelumnya. jika sudah,
mohon mas admin berkenan untuk membantu.
Semoga Dakwah Habibana Sukses selalu. semoga Panji panji
Rasulullah kembali tegak di bumi ini.Amin
Wassalamualaikum wr wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

adminIII Re:Barang kreditan – 2008/07/01 07:22 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh

Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang
sudah ada di forum :

mengenai Kredit merupakan riba yg jelas, sebab dalam transaksinya
dijelaskan bahwa bunga penjualan sekian persen, namun ada hilah
(jalan keluar) secara hukum syariah, yaitu saat transaksi misalnya
:
Amar menjual mobil pada Zeyd dengan harga 50 juta, lalu zeyd
membelinya namun dengan angsuran, maka Amar menaikkan harganya dan
berkata : bolehlah diangsur setahun tapi dengan harga 60 juta.
maka Zeyd berkata dalam transaksi : “SAYA BELI MOBIL ANDA DENGAN
HARGA 60 JUTA DIANGSUR 1 TAHUN”.
maka transaksi ini tidak terkena riba,
yg terkena riba adalah bila ia berkata dalam Transaksi : “SAYA
BELI MOBIL ANDA YG BERHARGA 50 JUTA, DAN SAYA MENGANGSURNYA
SETAHUN DENGAN MEMBAYAR TAMBAHAN BUNGA TERANGSUR 10 JUTA”
maka ia terkena riba karena menyebut bunga dalam Transaksi.

transaksi yg pertama tidak riba, karena ia menyetujui begitu saja
harga mobil itu walau pada dasarnya ia tetap memberi tambahan
harga dari aslinya.
hampir semua kredit dimuka bumi mesti dengan sebutan persentase
bunga, semoga Allah menyelamatkan muslimin dan mengampuni kita
dari segala jaring jaring riba, sebagaimana sabda Rasul saw, bahwa
kelak di akhir zaman seluruh ummatku terkena riba atau debunya.
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=9&id=937&lang=id#937

Wassalam,
AdminIII

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16012

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments