bagaimanakah masalah hukumnya Shisha (rokok timur tengah).

0
hukum shisha2007/11/27 04:02Assalamu’alaikum ya habibana
Semoga habib selalu dalam lindungan dan limpahan rahmat dan keridhaan Allah.
Habib, bagaimanakah masalah hukumnya Shisha (rokok timur tengah).
Demikian bib pertanyaan singkat saya.
Wassalam
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:hukum shisha2007/11/27 16:31Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selama ia merusak kesehatan maka hukumnya haram, jika tidak terlalu berbahaya baginya dan orang yg disekitarnya maka hukumnya makruh, saya belum jelas apakah shisha ini sperti rokok?, karena ia adalah sari bunga, bukan dari tembakau, sedangkan tembakau telah jelas merusak kesehatan tubuh, namun shisha tidak memabukkan,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments