elja | Sholat Tarawih dengan cepat-kilat – 2007/11/01 03:14 |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir | Re:Sholat Tarawih dengan cepat-kilat – 2007/11/01 16:16 Cahaya keagungan Nama Nya swt semoga selalu menerbitkan kemudahan pada hari hari anda, Saudaraku yg kumuliakan, melakukan shalat sunnah dg cepat adalah diperbolehkan bahkan pernah dilakukan oleh Rasul saw, dalilnya adalah bahwa riwayat Aisyah ra bahwa Rasul saw pernah melakukan shalat sunnah sedemikian cepatnya seakan beliau tidak shalat dari cepatnya. (Shahih Bukhari). riwayat lainnya bahwa Rasul saw melakukan shalat sedemikian cepatnya seakan beliau saw tak membaca fatihah, akan tetapi beliau tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya (Shahih Bukhari) demikian riwayat riwayat diatas memberikan kefahaman bagi kita bahwa shalat sunnah boleh cepat, dan pada madzhab Syafii bahwa shalat Tarawih berjamaah hendaknya dipercepat agar tak disamakan dengan shalat fardhu, juga sekaligus mengenalkan kembali sunnah Nabi saw, bahwa Nabi saw pun sering melakukan shalat sunnah dg cepat, pengingkaran dimasa kini adalah karena muslimin sudah tidak lagi mengetahui bahwa shalat sunnah dg cepat itu adalah sunnah Nabi saw, maka perlu dihidupkan dan dimakmurkan agar muslimin tidak alergi dan kontra terhadap sunnah Nabinya saw. mengenai orang tua yg tak mampu mengikuti cepatnya gerakan Imam sebaiknya duduk, shalatnya tetap sah karena shalat sunnah boleh dilakukan sambil duduk walaupun tidak udzur sekalipun, berbeda dg shalat fardhu yg tak boleh dilakukan sambil duduk kecuali ada udzur, Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, Wallahu a’lam
|
Mohon maaf ustadz, itu hadits riwayat siapa, nomor berapa, dan dari kitab yang mana ya? Koq kayaknya kurang lengkap penjelasan di atas dan saya belum yakin kalp hadits itu shohih… Kalo memang seperti yg ustadz jelaskan seharusnya di masjidil haram sholatnya cepat, tidak pakai tartil pada bacaan qur’annya, padahal masjidil haram pake 23 rakaat juga. Bacaannya pun jelas tidak seperti yg dilakukan sodara2 qt di indonesia
@Haniif Yoga Pratama, mohon maaf sekali lagi situs ini dibuat untuk reposting tanya jawab yang sudah diberikan oleh satu ulama/habaib yang sudah alamarhum, al maghfurlah al habib munzir bin fuad al musawah yang kami anggap beliau adalah guru sedangkan dalam jawab yang disampaikan jelas itu adalah fatwa dari imam syafii dengan hadits yang shohih, bagi kami yang meyakininya jawab tersebut sudah cukup untuk pembekalan dalam amalan sunnah, namun jika sodara bertanya seperti tadi kami sudah mencarikan pula jawabanya anda bisa coba cek https://carauntuk.com/baginda-rasul-saw-pernah-melakukan-shalat-cepat-tarawhih-sedemikian-cepatnya-sehingga-seperti-tak-membaca-fatehah-dll-saya-hanya-memohon-ditampilkan-haditsnya-dan-riwayat-siapa dan mohon tidak mempergunakan situs ini sebagai media saling berdebat. # admin carauntuk.com bukan ustad, habib atau… Read more »