Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya Kemuliaan Fatah Makkah semoga melimpah pada anda dan keluarga,
1. Imam Syafii berpendapat untuk membaca Qunut mulai pada setengah ramadhan hingga akhir ramadhan pada setiap shalat witir, sebagaimana hadits hasan bin Ali kw bahwa aku diajari Rasul saw membaca doa qunut dalam shalat witir, derajat hadits ini riwayatnya hasan, maka berikhtilaf para Ulama Muhadditsin, dengan munculnya pula riwayat dari Ali bin Abi Thalib kw bahwa Qunut pada witir itu adalah pada pertengahan ramadhan hingga akhir, maka sebagian ulama mengambil pendapat ini, demikian pendapat Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal (Sunan Imam Tirmidzi Juz 2 hal 328 hadits no.464).
2. Qunut itu pada awalnya Rasul saw melakukannya untuk mendoakan kecelakaan pada musuh musuh islam, kemudian pula digunakan untuk mendoakan muslimin, dan ulama berpendapat bahwa Qunut dibaca saat ada musibah bagi muslimin, bencana, gempa bumi, dlsb, Imam Syafii mencukupkannya setiap shalat subuh dan pada setengah malam ramadhan hingga akhir ramadhan di saat witr, namun ada pendapat pula untuk Qunut pada setiap wkt shalat 5 waktu untuk mendoakan muslimin, pendapat ini diambil dan diamalkan oleh Guru saya, dan saya pun berbuat demikian, menggunakan Qunut Nazilah pada setiap shalat, karena musibah pada muslimin tak henti hentinya sekarang ini, demikian pula Al Allamah Alhabib Zein bin Smeth di Madinah, dan Al Allamah ALhabib Salim Assyatiri di Yaman dan masih banyak lagi.
Demikian saudaraku yg kumuliakan,
Wallahu a?lam