ba`alawi – 2007/04/20 02:51

0

edang ba`alawi – 2007/04/20 02:51 ass wr wb ya habib munzir al-musawwa

habib saya mau bertanya tentang dalil-dalil yang pasti tentang
ahlul bayt yang ada sampai sekarang?dan kapan pecahnya ba`alawi
dengan masyaye di indonesia dan kenapa bisa pecah?serta pendapat
anda tentang syi`ah(PENGGILA AHLUL BAYT RASOOL)?

sekian dari saya wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:ba`alawi – 2007/04/21 05:50 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada anda dan
keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
Rasul saw bersabda mewasiatkan dua hal yg tak akan terpisah hingga
perjumpaan di haudh, yaitu Alqur^an dan ahlul bait rasul saw
(Mustadrak Ala shahihain hadits no.4576 dan banyak lagi riwayat
serupa).

hadits ini menunjukkan bahwa selama Alqur^an masih ada maka ahlul
bait Rasul saw masih ada.

dan keberadaan para ahlulbait hingga kini masih sangat jelas
riwayat nasab mereka yg silsilah nya muttashil dan ma^ruf hingga
Rasul saw.

mengenai kalangan yg disebut Masya^ikh sebenarnya tak pernah ada
permusuhan, karena gelar itu diberikan pada bangsa arab yg kakek
kakeknya ada yg menjadi guru guru para ahlulbait, namun ketika
bangkitnya aliran Ibn Abdulwahab yg membenci ahlulbait, maka
banyak dari bangsa arab yg digelari masyaikh ini terpengaruh,
karena memang mereka tinggal di arab saudi.

namun yg demikian hanya sebagian kecil saja.

mengenai mereka yg tergila gila dan asyik pada ahlulbait Rasul saw
maka hal itu sangat mulia, namun tentunya bukan dengan mencaci dan
mengkafirkan sahabat rasul saw sebagaimana syiah masa kini.

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^;lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

edang Re:ba`alawi news – 2007/04/23 08:59 terima kasih habib,lalu maaf
saya mau bertanya lagi sayyidatina fatimah az-zahra nikah dengan
sayyidina ali lalumereka dikaruniai 2 orang anak (Imam Husaein dan
Imam Hasan)…yang mau saya tanyakan adakah dalil dari al-Qur`an
yang membuktikan bahwa mereka keturunan Rasool SAW?dan seperti apa
sebenarnya tarekat bani `alawi itu?dan maaf satu lagi ya habib
benarkah bahwa Siti Aisyah pernah perang dengan Sayyidina Ali pada
perang jamal(Perang Unta)?maaf habib kalau pertanyaan saya ter
lalu banyak

(haidar bin ahmad Al-Habsyi)

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:ba`alawi news – 2007/04/25 01:55 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh.

Limpahan kasih sayang Nya swt serta curahan rahmat semoga selalu
terlimpah pada hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
tak ada ayat Alqur^an yg menjelaskan bahwa ahlulbait adalah Rasul
saw, Ali kw, Fathimah ra, hasan ra dan husein ra, namun ada
haditsul kisa yg menjelaskan tentang itu.

Tariqah Alawiyyah adalah menjalankan sunnah nabi saw, diluar itu
adalah doa doa yg warad dari hadits beliau saw atau semakna dengan
doa doa beliau saw, yaitu juga berupa didikan budi pekerti dan
akhlak, ibadah, khusyu, dll yg berpadu dengan rantai sanad dari
guru ke guru hingga Rasul saw.

kejadian perang jaml adalah dua kelompok sahabat yg bertentangan,
keduanya ingin menyelesaikan pertikaian, namun sekelompok
munafiqin sengaja memicu pecah pertempuran, maka fitnah terjadi,
dengan kehendak Allah swt tentunya sebagai hikmah pelajaran
kelembutan Allah swt bagi mereka untuk lebih menjaga persatuan,
dan mereka yg terbunuh adalah syahid karena membela kebenaran dan
kehormatan,

kelompok satu membela Amirulmukminin Imam Ali kw sebagai khalifah
sebagai yg sah, kelompok kedua membela keselamatan istri rasul
saw, keduanya benar, keduanya dalam niat mulia,

dan hal ini dijadikan pemicu fitnah pula oleh kaum syiah, hati
busuk mereka memang tak pernah bisa sangka buruk pada keluarga
Rasul saw.

mereka mengira Imam Ali kw adalah haus darah dan rela membantai
istri nabi demi jabatan kekuasaannya, dan ini adalah penghinaan
terkeji bagi Imam Ali kw,. karena pemimpin agung semacam beliau kw
tak mungkin rela membunuh satu nyawa semut sekalipun demi
mempertahankan kekuasaan, bahkan ia menjadi khalifahpun karena
dipaksa.

semoga Allah swt memberikan hidayah dan kefahaman bagi saudara
saudara kita yg masih dalam kesalah fahaman,

demikian habiby yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

abay Siti fatimah Az Zahra – 2007/10/29 22:05 Assalammu^alaikum
warahmatullah wabarakatuh…

Puji dan syukur tidak lupa kupanjatkan pada illahi rabbi 4WI SWT
yang sampai saat ini alfaqir masih diberi nikmat iman serta islam.
tidak lupa juga shalawat serta salam pada junjungan kita khataman
nabiyyin Muhammad SAW (allahumma sholli wa salim alaih wa ala
alaih…)

Minal aidin wal faidin sebelumnya… Mohon maaf lahir dan
bathin… Afwan, ana hanya bisa mengucapkan ini di situs Majelis
Rasul SAW….

Semoga habib sekeluarga selalu diberi kesehatan sehingga bisa
terus menegakkan panji-panji Rasulullah di bumi pertiwi kita
ini… amien ya rabbal alamien…

Ada beberapa hal yang ana ingin tanyakan ma antum….
Mengenai keturunan Siti Fatimah Az Zahra yang wanita, apakah
mereka boleh menikah dengan ahwal (orang biasa) yang bukan dari
keturunan alawiyin juga…? mengingat yang namanya cinta bukan
paksaan seperti jaman siti nurbaya… apakah ada dalil (baik aqli
atopun naqli) yang melarang atau membolehkan hal tersebut? mohon
penjelasannya ya habib…

Satu hal lagi, apakah semua orang arab hanya boleh menikah dengan
ras keturunan arab juga? misalnya, pihak wanita Arab yang bukan
dari keturunan Siti Fatimah Az Zahra menikah dengan ahwal? Arab
masyeikh gitu maksudnya…

Afwan ya habib atas kelancangan ana yang dah berani tuk bertanya
hal ini….
Syukron atas jawabannya kelak…. Semoga ini dapat menambah
khasanah pengetahuan kita semua umat muslim…

Akhirul kalam, Wassalammu^ alaikum warahmatullah wabarakatuh…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Siti fatimah Az Zahra – 2007/10/31 04:55 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menyelimuti hari hari anda

Saudaraku yg kumuliakan,
Menurut madzhab syafii pernikahan itu tidak kufu, namun ada
pendapat dalam madzhab syafii bila walinya mengizinkan dan sang
wanita menghendaki maka boleh.

permasalahannya adalah kelangsungan keturunan Nabi saw akan
terputus dg pernikahan wanita mereka dg pria yg bukan keturunan,
namun ini dari besarnya keinginan para imam dan ulama untuk
menjaga kelangsungan keturunan Rasul saw, bukan masalah Ras, kasta
dll,

namun tentunya kini jumlah wanita lebih banyak dg pria, lalu
tentunya akan banyak wanita ahlulbait yg tak mendapatkan suami
karena jumlah wanita lebih banyak, lalu akan kemana mereka ini?,
akanlah dibiarkan tanpa suami?, tak apa jika mereka rela demikian,
namun jika mereka ingin menikah, dan ayahnya pun keberatan untuk
terus membiarkan putrinya dirumah tak bersuami, maka ada pendapat
ulama dari kalangan ahlulbait untuk memperbolehkan ini asalkan
wanita tersebut mau dan rela, serta walinya menyetujui.

mengenai masalah bangsa arab dan lainnya tak ada pelarangan
terkecuali berdasarkan penelitian Imam Syafii, karena imam Syafii
berfatwa bahwa yg kaya tak boleh menikah dg yg miskin, keluarga
bangsawan tidak kufu menikah dg keluarga jelata,

anda jangan salah perkiraan terhadap Imam Syafii, Imam Syafii
telah mengadakan penelitian bahwa ketika misalnya pria miskin
menikah dg wanita kaya, maka awalnya saja mereka bahagia, namun
kemudian muncul permasalahan pada kebiasaan, karena keluarga istri
adalah orang kaya, maka istrinya tak biasa dg makanan murah, maka
ia sakit, maka ayah ibunya memprotes dan berselisih dg keluarga
suami, menghina, maka puncaknya adalah perceraian.

demikian pula sebaliknya, pria kaya menikah dg wanita miskin, maka
wanita ini terus terhina, karena keluarga si pria akan jijik lihat
wanita miskin yg dungu, tak terbiasa makan dan minum cara orang
kaya, ia terus terhina dan tersiksa, dan berakhir dg keributan dan
perceraian.

maka Imam Syafii setelah melihat banyaknya perceraian, permusuhan,
bahkan saling bunuh antar marga hanya gara gara masalah ini, maka
Imam syafii mengeluarkan fatwa pernikahan antara kaya dan miskin
tidak kufu,

Demikian kiranya saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan
selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3546

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments