kukuhhar Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/19 21:31 Assalamu^alaikum wr wb
Habib,
1. Kami ingin menanyakan tentang menutup Asuransi sesuai dengan
Hukum Islam, karena menurut beberapa orang, dengan menutup
Asuransi (Jiwa, Kesehatan, Pendidikan dan lain-lain) berarti kita
tidak percaya kepada Takdir Allah.
2. Demikian pula tentang menanamkan uang pada kegiatan Pasar
Modal, bagaimana menurut Hukum Islam ? Halal, Haram atau Boleh ?
Terima kasih sebelumnya
Wassalamu^alaikum wr wb
Kukuh Hargianto
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/20 15:25 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi
hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Asuransi tidak ada dimasa Nabi saw, namun ulama saat ini
mengharamkan asuransi Karena menguntungkan sefihak dan merugikan
fihak lain, mereka yg baru sedikit menaruh dananya bila mereka
accident mereka mendapat uang lebih dari uang yg disimpannya, dan
mereka yg tak terkena musibah dirugikan karena terus membayar
syariah selalu melarang keuntungan sefihak yg merugikan orang
lain, dan asuransi ini bila seseorang mendapat musibah maka ia
akan berkeras menuntut haknya walau uangnya tak sampai sejumlah
itu,
dan orang yg tak kena musibah akan dipaksa untuk terus membayar,
berbeda dengan asuransi syariah yg didasarkan tolong menolong maka
para ulama memperbolehkannya,
2. mengenai pasar modal dan bursa saham sebagian besar ulama kita
memperbolehkannya dan menghalalkannya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
kukuhhar Re:Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/20 20:43 Assalamu^alaikum Wr
Wb Habib,
Tentang Investasi di Pasar Modal tersebut banyak yang berpendapat
adalah Haram, karena mereka mengibaratkan bahwa sama dengan
memasang uang pada Judi, dimana kemudian mereka memperoleh hasil
dari memasang uang tersebut (Banyak yang menyamakan antara
Investasi di Pasar Modal dengan Judi).
Mohon tanggapannya.
Wassalamu^alaikum Wr Wb
Kukuh hargianto
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/21 23:56 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan
keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak bisa disamakan dg judi, karena judi adalah
mengandalkan undian, sedangkan pasar modal adalah kita membeli
saham perusahaan dan perusahaan itu untung atau rugi adalah bukan
dg undian, tapi dg perjuangan dan usah keras, walaupun untung dan
ruginya tak bisa dipastikan, justru karena untung dan ruginya itu
tak bisa dipastikan maka penanaman modal itu diakui oleh syariah,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
kukuhhar Re:Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/22 01:38 Assalamu^alaikum Wr
Wb Habib,
Terima kasih banyak atas jawaban Habib selama ini sehingga dapat
memberikan pencerahan bagi kami.
Kebetulan Saya telah menutup Asuransi Jiwa (memasuki tahun ke 7
dari 10 tahun premi) Istri (memasuki tahun 4 dari 10 tahun premi),
Asuransi Kesehatan Rawat Inap Saya dan Istri (premi dibayar tiap
tahun dan akan hangus jika tidak ada klaim) dan Asuransi
Pendidikan & Kesehatan bagi Almarhun Anak kami M. Ghaits R.A.
(yang wafat 11/08/07 dalam usia 11 bulan 23 hari). Pada saat
penutupan Asuransi ini, kami belum memperoleh info tentang adanya
Asuransi Syariah.
Jika kami menghentikan pembayaran premi, maka Uang Premi kami
selama ini akan hangus. Apa yang harus kami lakukan tentang ini
Habib.
Untuk selanjutnya kami akan mencoba menggunakan Asuransi Syariah.
Terima kasih sebelumnya.
Wassalamu^alaikum Wr Wb.
Kukuh Hargianto
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Asuransi dan Pasar Modal – 2007/08/22 15:36 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan
keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
tak apa anda mengambilnya dan perbanyaklah shadaqah demi
meruntuhkan dan menyucikan harta kita,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=6378