Forum Majelis Rasulullah
Nurayz assalamualaikum…ya habib – 2009/04/27 19:02 assalamualaikum ya
habibana,
alhamdulilah akhirnya habib membuka forum pertanyaan ini
juga,semoga habiana sekeluarga selalu dalam lindungan allah
swt.amin,,,
ya habib,afwan sebelumnya,habib pernah bilang katanya mau ke
crb,jadi ga bib?ke daerah mana?
bib ana punya pertanyaan masalah anak di luar nikah,ada tetangga
saya hamil di luar nikah,baru 2 minggu nikah kemudian lahir anak
laki-laki,gimana bib status anak tersebut?
apakah kita boleh menghadiri acara pernikahan tersebut untuk
menjadi saksi pernikahannya,mohon penjelasannya,sukron ya
habibana,wassalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:assalamualaikum…ya habib – 2009/04/27 19:11 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hingga kini saya belum terskedulkan dg pasti untuk kunjung ke
cirebon karena rencana saat itu gagal, Insya Allah ada skedul baru
untuk kunjung ke cirebon.
^
mengenai status anak tsb ia bernasabkan pada ibunya, dan ia tidak
bernasabkan pada ayahnya, maka ia tak mewarisi dan mewariskan pada
ayahnya,
hadir acara akan nikahnya tentunya boleh, karena akad nikahnya
adalah sah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21474