Haidarbasyaruddin Hukum Merok – 2005/11/23 08:58 Ass Wr Wb.
Semoga Allah Swt. Dan Rosulullah Tak pernah Putus Menerangi
sanubari ini dengan Kelembutan dan kasih sayangnya.
Pertanyaan nya:
1. Apa Hukum Merokok dalam Pandangan Islam?
2. Apakah sikap Islam dalam Terhadap Rokok, Soalnya saya
lihat Ulama, Ust, dll… Pada Ngerokok…. terus pandangan
muridnya gimana dong….? dipikir Halal kali Merokok.
padahal Dlm Bungkusnya tertulis……
Merokok dapat menyebabkan serangan jantung impotensi dan
gangguan kehamilan janin.
3. Adakah dalil yang menyatakan Halal/Haram/ Yangmenguatkan
tentang hukum Rokok.
Semoga jadi manfaat bagi kita semua.
Di tunggu penjelasannya.
Wassalam
MHB.Akp Selamat datang Wahai pencinta Rosulullah
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Hukum Merok – 2005/11/24 19:09 Alaikum salam warahmatullah
wabarakaatuh
hukum Merokok sebelum diketahui mudharratnya, adalah Makruh, namun
setelah kini jelas mudharratnya maka merokok hukumnya haram ,
karena membawa Mudharrat bagi tubuh manusia, dan perbuatan merokok
adalah mendholimi diri sendiri dan merugikan orang lain, mungkin
saya tak perlu lagi menyebut dalilnya, entah seberapa banyak
ahaaditsusshahihah yg menerangkan larangan mendholimi orang lain,
salah satunya adalah Hadits Qudsiy Allah berfirman : “WAHAI HAMBA
HAMBA KU, SUNGGUH TELAH KUHARAMKAN KEDHOLIMAN ATAS DIRIKU, LALU
KUHARAMKAN PULA (kedholiman) ATAS KALIAN, MAKA JANGANLAH KALIAN
SALING MENDHOLIMI..” (HR Muslim)
mungkin para kyai dan habaib atau ustadz yg merokok itu masih
menganggapnya makruh, dan terus terang saja saya tak tahu dalil yg
mengatakannya makruh apalagi halal, namun kitapun harus berlapang
dada dengan saudara saudara kita yg belum mampu meninggalkannya,
mereka masih terjebak dalam dosa, sebagaimana Ghibah (membicarakan
aib orang lain), mengumpat, dan lainnya dari bentuk2 dosa yg
mungkin masih sulit kita tinggalkan, maka tiada yg lebih baik
selain saling menasehati dg lembut dan saling memahami kekurangan
dengan saling mengisi satu sama lain.
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=140