Apakah laki2 boleh memperlihatkan auratnya kepada sesama lelaki baik muslim maupun non muslim? Begitu juga perempuan?

0

 

pertanyaan – 2012/01/17 14:02Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Semoga habib sekeluarga dan seluruh jama'ah MR selalu di rahmati Allah swt
1. Apakah laki2 boleh memperlihatkan auratnya kepada sesama lelaki baik muslim maupun non muslim? Begitu juga perempuan?

 

Re:pertanyaan – 2012/01/18 17:17

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. aurat pria didalam shalat, umum, dan wanita non muhrim dan pria dan wanita non muslim adalah diantara lutut dan pusar.
ketika sendiri boleh bugil atau saat bersetubuh, namun hukumnya makruh, jika sedang sendiri maka sangat makruh, namun tdk haram, jika dihadapan wanita muhrim, maka makruh membuka antara lutut dan pusarnya. jika wanita aurat wanita maka seluruh tubuhnya, adalah aurat kecuali wanita yg bekerja Imam syafii memberi keringanan boleh mmebuka wajah dan kedua telapak tangannya.

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

ref: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=9&id=27094

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments