Amar habibi – 2007/09/11

0

Habibi Amar habibi – 2007/09/11 21:28 Asalamualaikum wr wb
semoga habib sehat selalu dan diberikan segala kebaikan oleh Allah

saya ingin tanya apa yang dimaksud dengan pemberian ijazah ?
apa kewajiban orang tersebut bila sudah diberikan izasah?
satu lagi bagus apa tidak bila saya membaca 2 ratib sekaliu
(Al-hadad dan Al-atas)?

Waalaikumsalam Wr Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Amar habibi – 2007/09/13 02:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam,
keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan
menghiasi hari hari anda dan keluarga.

Saudaraku yg kumuliakan,
1. Ijazah adalah Izin dari seorang guru pada muridnya untuk
mengamalkan suatu dzikir, maka maksudnya adalah, seorang guru
lebih tahu mana dzikir yg sudah boleh dibaca pada muridnya dan
mana dzikir yg tak baik dibaca oleh muridnya, namun umumnya hal
ini merupakan dzikir yg bukan diajarkan oleh hadits Nabi saw, jika
yg telah diajarkan oleh hadits Nabi saw tak perlu ijazah (izin)
lagi, karena sudah dianjurkan oleh Rasul saw,

nah.., misalnya ada murid yg ingin membaca dzikir Laa ilaha
illallah 1000X setiap malam, maka hendaknya ia minta ijazah pada
seorang guru (izin), apakah ia boleh mengamalkannya atau tidak,
maka guru akan melihat, apa kesibukan orang ini?, ia sibukkah atau
menganggur?, kalau ia sibuk bekerja dan sibuk dengan keluarganya
niscaya guru akan melarangnya, mungkin diizinkan 100X saja, tapi
kalau ia menganggur dan banyak bergaul di jalanan yg tak berguna,
mungkin guru akan menambahnya menjadi 10 ribu kali, jika ia sudah
menikah, mungkin gurunya akan memerintahkannnya membacanya di pagi
hari saja,

nah semacam hal inilah maksud ijazah, dan Ijazah adalah juga
menyambung sanad, demi terjaganya kebenaran dzikir / doa itu,
misalnya Hizb Bahr, maka orang yg membaca tanpa ijazah maka bisa
saja ia mendapat nuskhah yg salah, doa yg bukan hizb bahr namun
buatan orang lain,

dengan Ijazah ini, gurunya mmepunyai ijazah yg bersambung sanadnya
kepada sang pembuat doa itu, misalnya Imam Assyadzili, tentunya
imam itu mempunyai murid, nah.. murid2nya inilah yg paling
mengetahui tentang Hizb Bahr, maka muridnya itu mengajarkan pada
muridnya, demikian seterusnya ijazah terus disampaikan dari
generasi ke generasi, hingga terus terjaga,

misalnya orang datang pada seorang guru tuk minta ijazah hizb
Bahr, maka guru akan memberikannya doa hizb bahr yg benar, karena
si guru sudah menerima dari gurunya lagi, dari guru gurunya,
sampai kepada pencipta hizib tersebut,

nah.. ijazah adalah juga menafikan keraguan bahwa yg kita baca
adalah doa palsu

juga ijazah menyambung erat hubungan kita dg guru guru mulia dari
generasi ke generasi,nah.. disinilah juga berguna ijazah atas
hadits hadits Rasul saw, karena memper erat hubungan kita dg Rasul
saw,

2. tak ada kewajiban apa apa bagi mereka yg telah menerima ijazah,

3. boleh bahkan baiknya membaca keduanya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=7103

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments