ard14nsyah
|
Al Fatihah Dalam Shalat – 2006/11/17 20:02Assalamu'alaikum Wr.Wb Limpahan Rahmat, Karunia serta Maghfirah ALLAH SWT selalu tercurah kepada Habib dan jamaa'ah majelis Rasulullah. Bib,,, sekali lagi saya orang yang awam sekali tentang Islam. Saya pernah mendengar konsepsi Islam yang berbunyi " Barang Siapa yang mengamalkan suatu amalan ibadah, tanpa disertai ilmu tentang ibadah tersebut maka amalannya ditolak tidak diterima" tapi saya tidak tahu ini hadist atau bukan ( mohon dikoreksi )…. Keterkaitan dengan konsepsi tersebut, membaca Surah Al Fatihah adalah salah satu rukun dalam shalat,, maka tidak akan sah Sholat seseorang bila tidak membaca Surah Al Fatihah,, Kemudian membaca Surah Al Fatihah ada ilmunya seperti TAJWID dan Makhrojil Huruf,,, dan bila seseorang membaca Surah Al Fatihah tidak dengan ilmu tersebut,, maka pembacaan Surah AL Fatihah menjadi gugur,,, sebab dalam Bahasa Arab, membaca huruf salah maka akan berbeda arti dan maknanya,,,,,, Sedangkan sekarang banyak orang yang shalat tapi,,, pengetahuan tentang ilmu Shalat dan membaca Al Qur'an sangat minim sekali,,,,, sehingga kalau kembali kepada konsepsi diatas, berapa banyak orang yang sholatnya tidak terima dan ditolak,,, karena kealfaan tentang ilmu shalat dan membaca Al Quran,,,, Yang mau saya tanyakan adalah : Demikian pertanyaan saya……Sebelumnya Terima Kasih.. Wassalamu'alaikum Wr.Wb |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
|
Re:Al Fatihah Dalam Shalat – 2006/11/18 10:26Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya Keagungan Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan, 1. pernyataan itu bukan hadits, namun dari ucapan para ulama agar muslimin terpacu untuk mempelajari ilmu ibadahnya. misalnya seorang yg ingin melakukan shalat, lalu ia melakukannya tanpa ilmu2 yg mendasar dalam shalat, misalnya ia tak tahu jumlah rakaatnya, tak tahu bacaannya, tak tahu waktunya, maka tentunya ibadahnya sulit untuk diterima. dan mendalami lebih dalam lagi mengenai tajwid alfatihah dll sunnah hukumnya. demikian pula zakat, puasa, dan ibadah ibadah lainnya, wajib mempelajari cara cara yg mendasarnya, dan sunnah memperdalamnya. wallahu a'lam
|