aadayat -> kitab kuning

0
110

admin aadayat -> kitab kuning – 2007/04/06 07:55 assalamu^alaikum wr.wb
Saya ingin bertanya mengenai kitab kuning. Pernah ada seseorang
yang menyatakan kepada saya, bahwa isi dari kitab kuning yaitu
terdiri dari atau bercampur hadits shohih & hadits yang dhoif ?
dan ia berpendapat bahwa semua hadits dhoif itu tidak boleh
diberitahukan ( haram ) kepada umat ? Demikian pertanyaan dari
saya. Mohon penjelasan dari habib. Semoga rahmat selalu tercurah
kepada kita semua. Amin.
wassalamu^alaikum wr.wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

admin munzir -> Re: kitab kuning – 2007/04/06 07:56 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kelembutan dan Rahmat Nya swt semoga selalu menaungi hari
hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai pendapat seperti itu hanya muncul dari mereka yg dangkal
pemahaman syariahnya, sebab kitab kuning itu sama saja isinya dg
kitab putih, cuma bedanya kitab kuning itu dicetak dg kertas
kuning, karena zaman dahulu kertas warna kuning itu lebih murah
dari yg warna putih, dan umumnya memang kitab syariah, hadits,
tafsir dll itu berjilid jilid, dan hanya pesantren yg
menggunakannya, maka akan jatuh mahal kalau dicetak dg kertas
putih.

mengenai hadits dhoif yg dilarang untuk disebarkan maka hal itu
juga dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap syariah, karena
hadits dhoif itu ada yg munkar, ada yg mardud, ada yg cuma
sanadnya saja yg asing, dan masih banyak pembagiannya lagi.

nah.. para pakar hadits tak berani menafikan (meniadakan) semua
hadits dhoif, hadits dhoif yg telah dihukumi hadits palsu maka
mereka tetap menuliskannya namun diberi keterangan bahwa hadits
ini palsu, maka orang orang yg barangkali sesekali menemukan
hadits semacam itu akan tahu bahwa itu palsu, bukan malah dihapus
dan disembunyikan, maka bila ada orang yg menemukan hadits itu
maka orang awam tak tahu bahwa hadits itu palsu.

dan banyak pula hadits dhoif yg masih baik dan bukan palsu atau
munkar, hadits dhoif semacam ini tak berani dinafikan/ditiadakan
oleh para pakar hadits, karena mereka ragu, barangkali saja itu
benar2 hadits Rasul saw, hanya sanadnya saja yg kurang jelas,
karena menghapus / mendustakan ucapan rasul saw hukumnya kufur.

nah.. bagaimana bila hadits itu ternyata adalah benar hadits rasul
saw?, walaupun sanadnya diragukan atau ada periwayatnya yg lemah?,
(karena pencatat hadits itu layaknya tak mencatatnya dizaman Rasul
saw, namun setelah generasi ketiga, maka sangat mungkin ada
periwayat yg kurang dikenal, padahal riwayatnya shahih), maka
semakin seseorang mendalami ilmu hadits maka ia akan semakin
berhati hati dalam menghukumi ucapan Rasulullah saw, dan
melecehkan hadits hadits dhoif dan membuangnya, menunjukkan
dangkalnya pemahaman seseorang tentang ilmu hadits.

demikia saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3226

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments