Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. afdhal menerimanya karena anda menjadi dapat ahala jamaah.
2. ikhtilaf ulama akan hal ini, namun guru guru saya mengatakan lebih baik biarkan, karena ia (makmum) menjadi mendapat pahala jamaah karena tidak tahu kita shalat sunnah, dan kita mendapat pahala pula karena ,enolong saudara kita untuk mendapat pahala jamaah.
3. tidak selalu demikian, pernah beliau mengumpuli istri beliau saw dalam 9 istri dalam 1 malam, beliau saw bukan seperti kita yg ketika bersetubuh adalah untuk nafsu, dan dipenjara nafsu, beliau saw tak ada hal spt itu, bahkan para shalihin pun banyak berkata :" khusyu'ku dalam sujud sama seprti khusyu ku dalam ejakulasi (tidak terganggu khusyu nya dg hubungan badan). lebih lebih lagi Rasul saw.
4. disunnahkan malam jumat, dan malam malam yg mulia.
5. Rasul saw pernah selesai junub hanya berwudhu lalu tidur lagi, dan pernah selesai jimak hanya bertayammum dan tidur lagi, atau jika mampu maka mandilah secepatnya selama bukan musim dingin, saya pribadi (maaf) selalu mandi jika selesai bersetubuh.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
dan jangan Lupa membaca Aqur'an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur'an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besat pada pecinta Alqur'an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.
Wallahu a'lam.