– 2007/06/06 01:50 Assalamu^alaikum

0
74

admin – 2007/06/06 01:50 Assalamu^alaikum warahmatullahi wabarakatuhh

Bid`ah Hasanah….? Itulah Bid`ah

Sebagian muslimin ketika dinasihati untuk meninggalkan
perbuatan-perbuatan bid^ah mereka, tidak jarang diantara mereka
berdalih bahwa yang mereka lakukan adalah bid^ah hasanah, sehingga
mereka berkeras bahwa yang mereka lakukan adalah kebaikan. Artikel
ini menjelaskan bahwa semua bid^ah adalah sesat dan dijelaskan
syubhat-syubhat yang biasanya digunakan sebagai alasan pembenaran
bid^ah mereka.

Telah disebutkan oleh Rasulullah bahwa:
Berhati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap yang baru itu
bid ah dan setiap kebid ahan itu sesat.(HR. Tirmidji dan Ibnu
Majah).
Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkaraku(agamaku) ini,
sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (HR.. Bukhari
Muslim).
Barangsiapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku
padanya, maka dia tertolak. (HR. Muslim).

Bid ah adalah setiap hal yang tidak mempunyai dasar dalam agama
yang dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah , seperti:
1. Upacara maulid Nabi, isra mi raj, malam nisfu sya ban dan
sebagainya.
2. Berdzikir dengan tarian, tepuk tangan dan pukulan terbang
begitu juga meninggikan suara dan mengganti nama-nama Allah
seperti dengan ah, ih, aah, hua, hia.
3. Mengadakan acara selamatan dan mengundang para kyai untuk
membaca Al-Quran setelah wafatnya seseorang dan lain sebagainya.
Hal ini merupakan kebid ahan dalam hal agama yang ditolak oleh
Islam dan hukumnya sesat. Adapun bid ah duniawi ada dua macam
yaitu bid ah negatif seperti bioskop, TV, video dan sejenisnya
yang dapat merusak akhlak dan membahayakan masyarakat karena
film-film yang ditampilkan tidak sesuai dengan syari at Islam
sehingga berbahaya terhadap akidah dan akhlak kita. Sedangkan yang
positif diantaranya adalah kapal terbang, mobil, telepon dan yang
lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempermudah urusannya.

Rasulullah sebagai pembawa risalah kebenaran dan sebaik-baik
teladan umat telah melaksanakan tugasnya dengan amat sempurna.
Tiada satupun dari perkara agama yang luput beliau sampaikan,
hingga Allah berfirman ketika haji wada yang menjelaskan bahwa
tugas kerasulan beliau telah selesai, yaitu: Pada hari ini telah
kusempurnakan bagimu agamamu, kucukupkan nikmatku atasmu serta
kuridhoi Islam sebagai agamamu.(QS. Al-Maidah: 3).

Imam Malik rahimahullah berkata, Siapapun yang membuat bid ah
dalam Islam dan menganggapnya hasanah(baik), maka sungguh ia telah
menyangka bahwa Nabi Muhammad telah mengkhianati misi kerasulan,
berdasarkan firman Allah ta ala diatas, maka yang tidak
dijadikan-Nya agama pada saat itu begitupun pada saat ini. (Al-I
tishom I/64).

Asy-Syaukani berkata, Maka jika Allah telah menyempurnakan
agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, disebut apalagi pendapat
orang setelah Allah menyempurnaknnya?!? Jika mereka berkeyakinan
itu termasuk dalam perkara agama, berarti belumlah sempurna
kecuali denagn disertakannya pendapat mereka dan itu adalah
penolakan terhadap Al-Quran. Adapun jika mereka tidak berkeyakinan
bahwa itu bukan termasuk agama, lalu untuk apa menyibukkan diri
dengan sesuatu yang bukan agama???
Ini merupakan pukulan telak serta dalil yang agung tak mungkin
terelakkan, dari itu jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai
senjata pertama untuk melumpuhkan para ahli bid ah.

Asy-Syaukani kembali berkata, Hadist-hadist di awal pembahasan
ini termasuk kaidah-kaidah dasar agama yang mencakup berbagai
hukum secara tak terbatas, betapa sangat tepat dan lantangnya
dalil, ini dalam mematahkan pendapat di antara ahli fiqih yang
membagi bid ah ke dalam berbagai kategori dan menjadikan indikasi
ketertolakan bid ah pada sebagiannya tanpa menyertakan dalil yang
mengkhususkan baik aqli maupun naqli. (Nailul author 2/69).

Sabda Rasulullah yang berbunyi, Setiap kebid ahan adalah sesat
telah dijelaskan oleh para ulama dengan sangat gamblang,
diantaranya yaitu:
1. Ibnu Rajab berkata, Kalimat ini simple dan sederhana namun
memiliki cakupan makna yang luas tanpa kecuali serta merupakan
kaidah dasar yang agung di antara sekian kaidah-kaidah agama.
(Jami ul Ulum 28).
2. Ibnu Hajar berkata, Sabda beliau tersebut adalah kaidah agama
yang global baik secara tersurat (manthuq) maupun secar tersirat
(mafhum)nya. Secara aplikatif dapat dikatakan sebagai berikut,
Hukum hal ini adalh bid ah dan setiap kebid ahan adalah kesesatan.
Maka tidak termasuk dalam syari ah karena semua syari ah adalah
petunjuk, sehingga jika kedua premis tersebut benar maka benarlah
hasilnya. (Fathul Baary 13/254).
3. Syaikh Al-Utsaimin berkata, Sabda beliau di atas berindikasi
global, umum serta menyeluruh, diperkuat pula dengan indikator
keumuman kata yang terkuat yaitu Kullu(setiap) . Beliau
melanjutkan, Dengan demikian yang disebut sebagai bid ah hasanah
terbantah dengan hujjah ini, tidak ada lagi jalan yang dapat
dilalui oleh orang-orang yang berkeinginan untuk menjadikan bid
ah-bid ahnya sebagai bid ah hasana.

Inilah pedang kita untuk membantah mereka, karena hujjah ini
dibuat dalam ruang produksi kenabian dan kerasulan, bukan dalam
pabrik kerancuan dan kekacauan. Ia didesign oleh Baginda
Rasulullah dengan amat sempurna dan layak guna di setiap zaman.
Mungkinkah orang yang bersenjatakan pedang semacam ini mampu
dilawan dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan bid ah lalu
mengklaimnya sebagai bid ah hasanah??? Sementara di sisi lain kita
mendapati bahwa amat sangat jelas Rasulullah bersabda, Setiap bid
ah adalah sesat.

Telah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah dengan tegas
menyatakan bahwa, Semua bid ah adalah sesat. Akan tetapi
diantara para pelaku bid ah dengan berbagai cara telah melontarkan
subhat-subhat untuk mendukung kebid ahan mereka. Diantara beberapa
subhat tersebut bisa anda baca pada uraian berikut. Semoga kita
bisa mengambil manfaatnya. Wallahu waliyut taufiq.

1. Pemahaman mereka terhadap hadits, Barang siapa yang memberi
contoh yang baik di dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya
dan pahala orang yang melakukannya setelah itu tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa memberi contoh yang
buruk dalam Islam maka dia akan mendapatkan beban dosanya serta
dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi beban mereka
sedikitpun. (HR. Muslim no: 1017).
Bantahan:
· Bahwa ma na barang siapa dalam hadits tersebut adalah barang
siapa yang memberi contoh aplikatif bukan inovatif. Maka yang
dimaksud dengan hadits tersebut adalah mengamalkan sesuatu yang
telah ada dalam sunnah nabawiyah(bukan yang diada-adakan).
· Yang menyatakan , Barang siapa yang memberi contoh yang baik
dalam Islam adalah yang menyatakan, Setiap bid ah adalah sesat.
Dan mustahil beliau mengatakan sesuatau yang mendustakan
pernyataannya sendiri sehingga informasi Islam ini berbenturan.
(Al-Ibda Ibnu Utsaimin hal:19).
· Belum pernah ada keterangan dari seorangpun diantara salafus
sholeh bahwa beliau menafsirkan sunnah hasanah dengan bid ah
yang mereka ada-adakan dalam masalah agama semau mereka.

2. Pemahaman mereka terhadap ucapan Umar Bin Al-Khattab yang
mengatakan, Sebaik-baik bid ah adalah ini. (HR. Bukhari no 2010).
Bantahan:
· Seandainya kita terima apa yang mereka dakwahkan bahwa ini
merupakan indikasi adanya bid ah hasanah(meskipun bukan begitu
adanya), maka sudah jelas bahwa perkataan Rasulullah tidak mungkin
dibatalkan oleh perkataan siapapun diantara manusia, Abu Bakar
sekalipun yang merupakan orang termulia diantara umat ini setelah
Rasulullah , atau Umar sebagai yang kedua dan lain-lainnya. Imam
Ahmad Bin Hambali berkata, Barang siapa yang menolak hadits Nabi,
maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran. (Thabaqal
Al-Hanabilah 2/15 dan Al-Ibanah 1/260).
· Bahwa beliau mengatakan hal itu pada saat menyatukan orang dalam
sholat tarawih, sementara sholat tarawih bukanlah bid ah melainkan
sejatinya sunnah berdasarkan hadits yang disampaikan oleh Aisyah
Bahwa Rasulullah pada suatu malam sholat di dalam masjid, maka
dimakmumi oleh orang-orang begitupula pada malam berikutnya bahkan
bertambah banyak. Lalu tatkala mereka telah berkumpul pada malam
ketiga atau keempat beliau tidak keluar, seusai sholat shubuh
beliau berkata: Aku tahu apa yang kalian lakukan dan tidak ada
alasan yang menghalangiku melainkan kekhawatiranku akan
diwajibkannya(sholat malam ini) atas kalian. Dan ini terjadi di
bulan Ramadhan.(HR. Bukhary no 1129). Dari sini jelas sebab
ditinggalkannya berjama ah dalam syari ah sholat tarawih. Maka
tatkala sebab tersebut telah tiada Umarpun menghidupkannya
kembali. Jadi apa yang dilakukannya memiliki dasar dari perbuatan
Rasulullah .
· Jika yang telah beliau lakukan itu bukan bid ah, lalu apakah ma
na bid ah yang beliau maksudkan? Maksud beliau tentang bid ah
tersebut adalah secara bahasa bukan dalam konteks syar iy. Bid ah
secara bahasa berarti sesuatu yang dilakukan tanpa didahului
contoh sebelumnya, maka tatkala itu tidak dilakukan di zaman Abu
Bakar dan tidak pula di awal zaman Umar, jadilah dia bid ah dalam
pengertian bahasa karena tidak dicontohkan sebelumnya. Adapun
dalam konteks syar iy maka tidak termasuk bid ah karena ada contoh
dari Rasulullah.

3. Pemahaman mereka terhadap atsar, Apapun yang dianggap baik
oleh kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah . (Musnad
Ahmad 1/39).
Bantahan:
· Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas
ud dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata, Atsar
ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya
kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini
hanyalah dari Ibnu Mas ud. (Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167).
Komentar Az-Zaila iy: Gharib secara marfu dan tidak aku dapatkan
kecuali terhenti pada Ibnu Mas ud. (Nashburrayah 4/133).
· Fungsi alif lam dalam kata almuslimun (pada atsar di atas)
adalah untuk menyatakan sesuatu yang telah diketahui yaitu para
shahabah sebagaimana yang ditunjukkan oleh alur kalimat dalam
atsar tersebut dimana dikatakan di situ, Sesungguhnya Allah
melihat hati-hati para hambaNya, maka Allah dapatkan hati Muhammad
sebaik-baiknya lalu Allah pilih beliau untuk diri-Nya dan
mengutusnya untuk mengemban misi-Nya, di mana hati para shahabah
adalah yang terbaik lalu Allah jadikan mereka para pendukungnya.
Mereka berperang demi membela agamanya, maka apapun yang dianggap
baik para muslimun tersebut baik pulalah dalam pandangan Allah.
Sebaliknya apapun yang dianggap buruk oleh mereka, maka buruk
pulalah dalam pandangan Allah .
· Bagaimana mungkin berdalih untuk menganggap baiknya sebuah bid
ah dengan perkataan seorang shahabah yang merupakan orang yang
paling keras dalam melarang daqn mengecam bid ah. Bukankah telah
kita baca bersama beliau mengatakan: Ikutilah dan jangan membuat
bid ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan dan setiap bid
ah adalah kesesatan. Dan banyak lagi ucapan-ucapan beliau yang
lain dalam hal ini.

4. Perkataan Imam Syafi iy (semoga Allah merahmatinya), Bid ah
itu ada dua macam, bid ah terpuji dan bid ah tercela. (Hilyatul
aulia 9/113). Yang diada-adakan dalam agama itu ada dua macam,
yang diada-adakan menyelisihi Al-Quran atau sunnah, atsar atau
ijma maka itulah bid ah kesesatan. Sementara yang diadakan dari
kebaikan yang tidak bertentangan dengan itu semua, maka itu adalah
muhdash yang tidak tercela. (Manaaqib Asy-Syafi iy, Albaihaqy 1/
469 dan Al-Baaits Abii Syaamah hal 94).
Bantahan:
· Perkataan Rasulullah merupakan hujjah atas siapapun, tidak boleh
dikalahkan dengan perkataan siapapun. Tidak berlaku sebaliknya.
· Bila kita cermati perkataan beliau, tidak ragu lagi bahwa yang
beliau maksudkan dengan bid ah terpuji adalah bid ah secara
bahasa, sebab semua bid ah dalam syari ah yang menyelisihi
Al-Kitab dan As-Sunnah, sedangkan beliau mendefinisikan bid ah
terpuji dengan batasan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan
al-Kitab dan As-Sunnah dan setiap bid ah dalam syaria h pasti
menyelisihi firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3.
· Beliau(Imam Syafi iy) terkenal dengan antusiasmenya yang tinggi
dalam mengikuti jejak Rasulullah serta sangat murka terhadap orang
yang menolak hadits Rasulullah . Beliau berkata, Jika telah kau
dapatkan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah
, maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan fatwaku. (Siyar 10/43).

5. Pernyataan Al Izz Ibnu Abdissalam: Bahwa bid ah terbagi
kedalam kategori wajib, haram, sunnah dan mubah. Dan cara
mengetahuinya adalah dengan menimbang bid ah tersebut di atas
kaidah-kaidah syar iyyah. Jika masuk dalam kaidah yang
menghasilkan hukum wajib, maka keberadaan bid ah tersebut menjadi
wajib begitupula jika haram. (Qowa idul Ahkam 2/173).
Bantahan:
· Tidak boleh membantah hadits Rasulullah dengan perkataan
siapapun.
· Asy-Syathibi berkata: Pembagian ini adalah rekayasa tak
berdalilkan syar iy dan kontradiktif dengan sendirinya. Karena
hakekat bid ah adalah kehampaannya dari dalil syar iy baik secara
nash maupun kaidah-kaidah yang terintisarikan daripadanya karena
seandainya ada dalil syar iy atas pembagian itu niscaya tidak ada
istilah bid ah dan berarti pula merupakan usaha korelasi antara
dua hal yang selalu kontradiktif (Jam un baina mutanafiyaini).
(Al-I tishom 1/246).
· Bahwa bid ah yang dimaksud beliau adalah bid ah secara bahasa,
bukan syar iy berdasarkan contoh-contoh yang beliau berikan dalam
hal itu.
· Al Izz adalah sosok ulama yang terkenal dengan sikap penyerangan
serta pelarangannya yang keras terhadap bid ah. Bahkan beliau
sendiri yang melarang orang melakukan hal-hal yang mereka namakan
dengan bid ah hasanah..

Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu hikmah yang besar yaitu
bahwasanya perkataan Rasulullah tidak terbantahkan dengan
hujjah-hujjah dari para pembela bid ah bahkan oleh perkataan
shabat beliau sendiri karena semua apa yang beliau katakan tidak
berdasarkan nafsu melainkan karena bimbingan Allah azza wajalla
yaitu wahyu. Sehingga bagaimana mungkin sesuatu yang sesuai dengan
sunnah dikatakan sebagai bid ah???Pencampuradukan antara ma na
bahasa dengan ma na terminologi syar iy telah membuat ahli bid ah
tersesat dari rahmat Allah padahal rahmat-Nya amatlah luas kepada
orang-orang yang dapat membedakan antara keduanya karena taufiq
dari Allah . Semoga kita termasuk di dalam golongan ini. Allah
musta an.

Dirangkum dari makalah Ust Syaikh Mudrik Ilyas dalam acara Daurah
Dirosah Islamiyah pada tanggal 15, 16, 17 Maret 2002 di Masjid Abu
Bakar shiddiq oleh Lajnah dakwah Yayasan Qolbun Salim Malang.

[Kontributor : Ummu Hibban Syatiri As-Salafiyyah, 23 Desember 2002
]

Ana sedih dengan ucapan antum tentang semua ini …
jangan kau ajak saudaramu ke neraka ….
Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepadamu HABIB……

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

isni – 2007/06/06 19:49 semoga ALLAH melimpahkan hidayah bagi kita
semua, Amiin

ane juga sedih melihat ente Akhi, yang terburu-buru sampai lupa
diri dan linglung bahwa ibadah yg ente lakukan sehari-hari tidak
terlepas dari perilaku bid^ah termasuk surfing lalu copy paste
ilmu agama melalui internet yang sama sekali tidak dicontohkan
oleh Rasulullah Saw, kalau ane sih lebih suka mendengar lantunan
murottal via MP3 atau mengirim do^a via sms player daripada
menuduh sana sini tanpa mengkaji lebih dalam lagi he he he…

No hard feeling

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir – 2007/06/06 19:53 saudaraku yg kumuliakan,

maaf saya sangat sibuk untuk mempreteli semua kitab kitab yg anda
sebutkan, namun sepanjang yg saya baca dari tanggapan anda, jelas
sudah kedangkalan pemahaman anda terhadap bahasa arab dan ilmu
hadits,

yg anda riwayatkan sudah di takhrij dan disyarah oleh para
Muhaddits dan fatwa fatwa mereka jelas dan tak perlu lagi
penjelasan, hal itu telah saya jelaskan dalam penjelasan mengenai
masalah Bid ah, dan bila anda membacanya dg seksama maka anda akan
memahami,

Anda menyebutkan bahwa : Bid ah adalah setiap hal yang tidak
mempunyai dasar dalam agama yang dilakukan dalam rangka beribadah
kepada Allah , lalu anda menyebut pula bahwa ada lagi yg disebut
Bid ah duniawi, padahal anda telah menjelaskan bahwa Bid;ah adalah
ibadah yg dibuat buat, lalu anda berkata ada bid;ah duniawi pula,
negatif dan positif pula, demikian rancunya penjelasan anda
mengenai bid ah duniawi dan bid ah ukhrawi, bid;ah duniawi yg
positif dan bid ah duniawi yg negatif, bukankah menurut anda semua
bid;ah adalah sesat?, lalu darimana muncul positif dan negatif
ini?, kedua penjelasan inipun Bid ah, darimana anda mendapat
pemahaman ini?, ada haditsnya kah?, atau fatwa baru anda yg juga
merupakan bid ah?
**
ayat ini (HARI INI SUDAH KUSEMPURNAKAN BAGI KALIAN AGAMA
KALIAN..dst) bukan berarti menutup perkembangan islam, karena
buktinya setelah ayat ini masih ada ayat lain lagi yg turun,
sebagaimana dijelaskan didalam Tafsir Imam Attabari Juz 6 hal 79,
bahwa setelah ayat ini masih ada ayat yg turun, dan makna ayat itu
adalah sempurnanya semua kewajiban, bukan menafikan fatwa yg
disebabkan perkembangan zaman,

Dan ayat itu turun di arafah saat Hujjatulwada , dan bentuk
permasalahannya bahwa dhohir ayat ini adalah mengenai sempurnanya
hal hal yg fardhu dan hukum hukum sebelum ayat ini turun, namun
teriwayatkan bahwa ayat Riba, hutang, dll bahwa itu semua turun
setelah ayat tersebut, oleh sebab itu maka para ulama berpendapat
bahwa ayat ini bermaksud sempurnanya agama di Balad haram (Makkah)
dan pengusiran kekuatan musyrikin darinya hingga muslimin berhaji
tanpa percampuran dg orang musyrik, dan pendapat ini didukung oleh
ucapan Ibn Abbas bahwa dahulu musyrik dan muslim berhaji bersama
sama, namun ketika turun surat Baraa ah maka disingkirkan orang
musyrik dari masjidilharam dan berhaji lah orang muslim tanpa
dibarengi seorangpun dari orang musyrik, dan hal itu adalah
sempurnanya Kenikmatan sebagaimana akhir ayat tersebut (wa atmamtu
alaikum ni matiy). (Zubdatul Itqan fii ulumil Qur an hal 18)
**
tentunya yg dimaksud Imam Malik adalah membuat syariah baru,
karena Imam Malik mencetuskan madzhab, dan madzhab itupun Bid ah,
Imam Malik menulis kitab hadits dg sanad dan riwayat, hal itupun
Bid;ah.

tentunya pembahasan Imam Malik itu mengenai agama baru, bukan Bid
ah hasanah yg sudah diperbuat oleh sahabat sebagaimana penjilidan
Alqur an yg dilakukan oleh Abubakar Ashiddiq ra dimasa khilafahnya
bersama Umar bin Khattab ra sebagaimana dijelaskan dalam Shahih
Bukhari, karena Mustahil Imam Malik menentang perbuatan Khulafa
urrasyidin.
**
anda memutar balikkan ucapan Imam Assyaukaniy dan mengguntingnya,
ucapan beliau adalah :

وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي
عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم
البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل
فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا
له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل
بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها
بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته
حجرا واسترحت من المجادلة

hadits hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena
mencakup hukum hukum yg tak terbatas, betapa jelas dan terangnya
dalil ini dalam menjatuhkan pendapat para fuqaha dalam pembagian
Bid ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada
sebagiannya (Bid;ah yg baik) dengan tanpa mengkhususkan
(menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur
an/hadits),
maka bila kau dengar orang berkata : ini adalah Bid ah hasanah ,
dg kau mengambil posisi mengingkarinya dg bertopang pada dalil
bahwa keseluruhan Bid;ah adalah sesat dan yg semacamnya
sebagaimana sabda Nabi saw : semua Bid ah adalah sesat dan (kau)
meminta dalil pengkhususan (secara logika atau dalil Alqur an dan
hadits) mengenai hal Bid ah yg menjadi pertentangan dalam
penentuannya (apakah itu bid;ah yg baik atau bid ah yg sesat)
setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid;ah (hal baru), maka bila
ia membawa dalil tentang Bid ah hasanah yg dikenalkannya maka
terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara akal
logika atau nash Alqur an dan hadits) maka sungguh kau telah
menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan (Naylul
Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Asyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yg
disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil
Alqur an atau hadits), bila orang yg mengucapkan pada sesuatu itu
Bid ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara
logika, atau tak ada sandaran Naqli nya maka pernyataan tertolak,
bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli nya
maka terimalah.

Inilah penyimpangan dan kelicikan atau kebodohan anda, anda
menggunting kalimat Imam Syaukani dan membelokkan maknanya.

Demikianlah wahabiy, mereka menggunting ucapan2 para imam lalu
menambalnya satu sama lain, licik bagaikan misionaris nasrani,
entah karena kelicikannya atau karena kebodohannya, atau karena
keduanya.
**
Anda salah memahami ucapan Imam Al Hafidh Ibn Rajab atau anda
membelokkan maknanya, sebagaimana dijelaskan :

قال الحافظ ابن رجب في كتاب جامع العلوم والحكم فيه تحذير للأمة من
اتباع الأمور المحدثة المبتدعة وأكد ذلك بقوله كل بدعة ضلالة والمراد
بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعة يدل عليه وأما ما كان له
أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا وإن كان بدعة لغة.

Berkata Al hafidh Ibn Rajab dalam kitabnya Jami ul Uluum walhikam
yg padanya peringatan bagi ummat dari mengikuti hal hal yg baru
diada adakan, dan itu dikuatkan dg hadits : semua Bid ah adalah
sesat maka yg dimaksud Bid;ah adalah yg tak ada asal usulnya
dalam syariah yg menjadi penjelasnya, adapun apa apa yg ada asal
usulnya dalam syariah maka hal itu tak bisa disebut Bid ah dalam
makna syariah, walaupun ia tetap disebut Bid ah dalam makna
bahasa. (Aunul Ma bud Juz 12 hal 235)

وقال ابن رجب في كتابه جامع العلوم والحكم ما لفظه جوامع الكلم التي
خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان أحدهما ما هو في القران كقوله
تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن
الفحشاء والمنكر والبغي قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت
به ولا شرا إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم
وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه صلى الله عليه وسلم انتهى

Berkata Ibn Rajab dalam kitabnya Jami ul Uluum walhikam bahwa
lafadhnya : kumpulan seluruh kalimat yg dikhususkan pada nabi saw
ada dua macam, yg pertama adalah Alqur an sebagaimana firman Nya
swt : Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan
kebaikan, dan menyambung hubungan dg kaum kerabat, dan melarang
kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan berkata Alhasan
bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikanpun kecuali sudah
diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali
sudah dilarang melakukannya.
Maka yg kedua adalah hadits beliau saw yg tersebar dalam semua
riwayat yg teriwayatkan dari beliau saw. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 5
hal 135)

Justru dalam kitab Jaami ul uluum dijelaskan bahwa yg dimaksud
semua Bid;ah sesat secara bahasa memang jelas bahwa semua bid ah
adalah sesat, namun makna Bid;ah secara syariah adalah semua Bid ;
ah yg tak ada asal usul dari agama (Jaami ul Uluum walhikam Juz 1
hal 266)
**
Anda kembali mendustakan atau anda tak memahami ucapan Imam Ibn
Hajar :

ما أحدث وليس له أصل في الشرع ويسمى في عرف الشرع بدعة وما كان له
أصل يدل عليه الشرع فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة بخلاف
اللغة فان كل شيء أحدث مثال يسمى بدعة سواء كان محمودا أو مذموما
وكذا القول في المحدثة وفي الأمر المحدث الذي ورد في حديث عائشة من
أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد كما تقدم شرحه ومضى بيان ذلك
قريبا في كتاب الأحكام وقد وقع في حديث جابر المشار اليه وكل بدعة
ضلالة وفي حديث العرباض بن سارية وإياكم ومحدثات الأمور فان كل بدعة
ضلالة وهو حديث أوله وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة بليغة
فذكره وفيه هذا أخرجه احمد وأبو داود والترمذي وصححه بن ماجة وابن
حبان والحاكم وهذا الحديث في المعنى قريب من حديث عائشة المشار اليه
وهو من جوامع الكلم قال الشافعي البدعة بدعتان محمودة ومذمومة فما
وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم أخرجه أبو من طريق
إبراهيم بن الجنيد عن الشافعي
وجاء عن الشافعي أيضا ما أخرجه البيهقي في مناقبه قال المحدثات ضربان
ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال وما
أحدث من الخير لا يخالف شيئا من ذلك فهذه محمودة انتهى وقسم بعض
العلماء البدعة الى الأحكام الخمسة وهو واضح.

semua hal baru yg tak ada asal/dalil dalam syariah dinamakan Bid
ah, namun apa apa yg ada dasar syariahnya maka bukanlah Bid ah,
maka kalimat Bid ah dalam makna syariah adalah hal yg buruk, namun
berbeda dengan makna bahasa, karena dalam bahasa kesemua hal baru
disebut Bid ah, sama saja apakah itu yg baik atau yg buruk,
demikian pula dalam hal hal baru, sebagaimana hadits yg
diriwayatkan oleh Aisyah ra: barangsiapa yg membuat hal baru
dalam urusan kami (syariah) yg bukan dari syariah maka ia tertolak
, sebagaimana penjelasannya sudah kukemukakan beserta
penjelasannya dalam kitab Al Ahkam, lalu pula terjadi pada hadits
riwayat Jabir ra : Semua yg bid;ah adalah sesat , demikian pula
hadits riwayat Al Irbadh bin Saariyah ra : Hati hatilah dg hal yg
baru, maka sungguh semua yg bid;ah itu sesat , hadits itu diawali
dengan wasiat Nabi saw pada kami dengan wasiat yg indah, maka
disebutlah hadits itu, hasdits itu dikeluarkan oleh Ahmad, dan Abu
Dawud, dan Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibn Majah, dan Ibn
Hibban dan Hakim, maka hadits ini dg makna yg dekat dg hadits
Aisyah sebagaimana disebutkan, dan terpadu padanya banyak sumber
pemahaman kalimat, dan berkata Imam Syafii bahwa Bid;ah terbagi
dua, Bid;ah terpuji dan Bid;ah tercela, maka hal hal baru yg
sesuai dg sunnah maka ia terpuji, dan yg tak sesuai dg sunnah maka
tercela, demikian diriwayatkan dari Abu, dari Ibrahim bin
Aljuneid, dari Assyafii.

Dan juga datang dari riwayat Assyafii sebagaimana dikeluarkan oleh
Imam Al Baihaqi dalam manakibnya, bahwa hal hal baru adalah dua
macam : yaitu apa apa dari hal baru yg bertentangan dg Kitab dan
Sunnah atau Atsar sahabat, atau Ijma; ulama maka itu adalah Bid;ah
dhalalah, dan hal hal baru berupa kebaikan yg tak bertentangan dg
hal hal diatas maka hal itu terpuji.
Dan sebagian para Ulama telah membagi Bid ah kepada 5 hukum, dan
hal ini telah jelas. (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 254)
Inilah ucapan Imam Ibn hajar dalam kitabnya Fathul Baari yg anda
sebutkan namun anda memebelokkan maknanya atau memang tidak
memahaminya, atau keduanya.

berkata Al hafidh Imam Nawawi mengenai hadits riwayat shahih
Muslim no.1017 ini :

هذا الحديث تخصيص قوله صلى الله عليه وسلم كل محدثة بدعة وكل بدعة
ضلالة وأن المراد به المحدثات الباطلة والبدع المذمومة
pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw :
semua yg baru adalah Bid ah, dan semua yg Bid ah adalah sesat ,
sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid ah yg
tercela . (Syarh Annawawi ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Lalu bagaimana dengan penjilidan Alqur an yg jelas jelas Bid ah
sebagaimana dijelaskan ucapan Abubakar ashiddiq ra : bagaimana
aku melakukan hal yg tak pernah dilakukan oleh Rasul saw? , namun
akhirnya beliau melakukannya juga demi maslahat muslimin dg
kesepakatan bersama Umar bin Khattab ra dan Zeyd bin Tsabit ra
(Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768)

Lalu bagaimana pula dg dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak
pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar
shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru
dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini
(Shahih Bulkhari hadits no.873).

Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti
larangan Bid ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa
urrasyidin ini tak faham makna Bid ah?
**
anda mengatakan :
Pemahaman mereka terhadap atsar, Apapun yang dianggap baik oleh
kaum muslimin, maka hal itu baik menurut Allah . (Musnad Ahmad 1/
39).
Bantahan:
Periwayatan atsar tersebut hanya sampai pada Abdullah Ibnu Mas ud
dan tidak sampai pada Rasulullah . Ibnul Qoyyim berkata, Atsar
ini bukan perkataan Rasulullah dan tak seorangpun menisbatkannya
kepada beliau kecuali ia tidak mengerti tentang hadits. Ini
hanyalah dari Ibnu Mas ud. (Al-Furuusiyyah, Ibnul Qoyyim hal:167).
Komentar Az-Zaila iy: Gharib secara marfu dan tidak aku dapatkan
kecuali terhenti pada Ibnu Mas ud. (Nashburrayah 4/133).

Dengan membaca ucapan ini jelaslah sudah bahwa anda tak faham
perbedaan antara hadits dengan atsar , karena yg disebut atsar
adalah ucapan sahabat, bukan hadits Nabi saw, sampai anda
bongkok pun tak akan anda temukan atsar yg merupakan hadits,
karena ayat adalah firman Allah swt, hadits adalah ucapan rasul
saw, dan atsar adalah ucapan sahabat, kalau anda mengatakan atsar
diatas ternyata bukan hadits, maka sama saja anda mengatakan
ketika ada ucapan bahwa Tikus itu mirip kucing, lalu anda
menjelaskan : Bantahan :bahwa setelah diselidiki tikus itu
ternyata bukanlah kucing, dan anda perlu membuktikannya dg dalil
dalil dan komentar ulama bahwa tikus itu ternyata bukanlah kucing,

lucu bukan..?,

anda mengerti bahasa arab?, atau hanya menukil buku terjemah lalu
berfatwa?, bahasa indonesia dalam membahas syariah tentunya
hukumnya Bid;ah, hadits diterjemahkan pun hukumnya Bid ah pula,
namun Bid ah hasanah tentunya.

sebaiknya anda belajar bahasa arab dulu, lalu carilah guru, dan
risalah usang dari tahun 2002 itu simpan saja dilemari anda,
sampaikan pada guru anda bahwa ia belajarlah dulu bahasa arab dan
tinggalkan kelicikan menggunting tambal,

saya bicara dg fatwa Imam Ibn hajar dan saya mempunyai sanad guru
kepada Imam Ibn Hajar,
saya bicara fatwa Imam Syafii saya mempunyai sanad guru kepada
Imam Syafii,
saya bicara fatwa Imam Nawawi dan saya punya sanad guru hingga
imam Nawawi,
saya berbicara shahih Bukhari dan saya mempunyai sanad guru kepada
Imam Bukhari,
saya berbicara fatwa para Imam dan saya mempunyai sanad pada
mereka,

Berkata Imam Syafii : Tiada ilmu tanpa sanad

kami ahlussunnah waljamaah mempunyai sanad pada imam imam kami,
bukan mencuri curi ucapan mereka, menggunting sebagian lalu
menambal dg fatwa sendiri dan berbuat munafik, hal seperti ini
adalah kelicikan para Misionaris nasrani, bertobatlah dari
kegelapan dan kesombongan wahai saudaraku.

Walillahittaufiq.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

suraj – 2007/06/06 21:03 ass wr wb

Wahai saudaraku yang seiman dan seagama apa yang telah dijelaskan
oleh habib itu banyak benarnya dan jangan kita memberikan suatu
wawasan hanya dgn sifat emosi belaka,pelajari,simak dgn benar baru
kita komentar jgn sampai membingungkan orang2 yang akan membaca
wacana ini.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

keanurivai – 2007/06/07 01:18 ya habib munzir. antum ane doain tetep kuat ye,
supaya tetep bisa membimbing kita semua. amiin

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ventura1982 – 2007/06/07 04:44 Assalaamu^alaikum Warahmatullahi
Wabarakaatuh…..

Ana mau ngasih pendapat nih mengenai artikel dr Abu Ifan

Bid^ah itu menurut imam Syafi^i digolongkan menjadi 2 bagian,
bid^ah yang dholallah dan bid^ah yang mahmudah/hasanah, jadi jgn
kaku menafsirkan hadist kullu bid^atin dhollalah dan setiap yang
dholallah masuk Neraka.

Nah kalo antum² yang pada anti maulid ngomong maulid itu bid^ah
dan suatu khurafat yang tidak ada dasar hukumnya dan Rasululloh
tidak pernah melakukannya, lalu siapa yang berani menyatakan
sayidina Utsman bin affan rodiallohuanhu akan masuk neraka karena
melakukan bid^ah, karena dulu jaman Rasullulloh itu qur^an tidak
di mushafkan.
Kan Rosululloh pernah bersabda ” Berpeganglan pada
Kitabulloh,sunnahku dan khulafaaurrasyidiin setelahku.
Trus kalo antum mau pergi haji ngga boleh naik pesawat/kapal
karena jaman rasululloh itu ngga ada pesawat/kapal kalo masih
pake juga termasuk bid^ah juga dong …?

kl kita melakukan yang bertentangan dgn syariat nah itu boleh
dibilang dholallah seperti sholat pake bhs indonesia, itu perlu
ditindak.
Nah ini kan memperingati kelahiran Manusia Agung junjungan kita
Nabi Muhammad SAW dengan demikian kita dapat mengambil hikmah
dari peringatan itu.mengenai perjuangn beliau kisah hidup beliau
dll, dan dalam acara itu ngga ada koq yang menyalahi dari syariat
islam.

itu sudah jelas walaupun Rasululloh tidak pernah melakukannya
tapi kalo itu memang tidak ada larangannya dalam syariat maka itu
tidak akan menjadi perbuatan yang sia²

Lha wong paman nabi saja walaupun dia tidak beriman kepada Alloh
tapi karena senang dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW pada waktu
itu diringankan adzab kuburnya setiap hari kelahiran nabi.
apalagi kita yang beriman ke pada Alloh SWT….

Jadi kalo ngurusin ikhtilaf itu ngga akan habis²nya jadi kalo
bisa jgn saling memojokkan satu sama lain, kita ini 1 saudara
sesama muslim, gimana kita mau bisa bersatu kalo caranya seperti
ini, jadikan ikhtilaf itu suatu rahmat dari Alloh.

Kenapa ya zaman sekarang ini masalah seperti ini dibesar²kan,
wahai saudaraku kita jangan pusingin tentang ibadah orang lain
tapi lihat dulu ibadah kita sendiri sudah benar apa tidak ?
Jangan merasa paling benar sendiri dan lebih pintar dari orang
lain sehingga bila melihat sesuatu yang dizaman nabi tidak ada
dibilang sesat walaupun nyatanya itu tidak bertentangan dengan
hukum syariat.

Ingat saudaraku kita diberi oleh Alloh itu pengetahuan yang amat
terbatas, jadi bila ingin menafsirkan suatu firman Alloh dan
hadist nabi itu jangan berlandaskan akal belaka/logika belaka.

mengenai pendapat Maulid Nabi itu bukan ibadah..dan merupakan
bid^ah? lalu yang disebut ibadah itu apa sih ? dan yang wujud
atau pekerjaannya seperti apa ?

Dalam pelaksanaan Maulidurrasul itu didalamnya banyak sholawat
kepada Nabi Muhammad SAW, dan apakah akal dan logika saudara mau
menyangkal lagi firman Alloh SWT agar kita orang mukmin
senantiasa diperintahkan bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Wallohu ^alam

Wassalamu^alaikum
Hartono – Mangga Besar XIII

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

BintyQurratAiniy Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/07
05:36 Assalamu^alaikum warahmatullah wabaraktuh

Rabbiy Limpah ruahkanlah cahaya langit sardib dan nikmat
sumur takruratibra atas mukmin dan mukminah yang senantiasa
istiqomah dijalan Mu..

Cahaya Inayah dan Hidayah semoga segera menjemput
saudaraku..

Baiknya Antum menyaring, atau paling tidak mengecek
kebenaran artikel tsb..siapakah yg mengatakannya.? apakah
beliau tsiqah..? dan yg difatwakannya keluar dr pemahaman yg
benar dan dr kebenaran, bukan..?

Hati-hati dengan ucapan Antum, yg mengkafirkan/menghujat
para ulama..Haram hukumnya mengingat kapasitas kita tidak
pernah sampai pada derajat ulama ahli istimbath hukum.

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan
mukminat, tanpa kesalahan yang mereka perbuat maka
sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata.” (QS.Al-Ahzab:58)

Menganai pembacaan maulid..?
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatNya bershalawat
untuk Nabi. Hai orang-orang yangberiman, bershalawatlah kamu
untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
(QS.AL-Ahzab:56)

Dr Abdullah ibnu Amr ibnu Al Ash ra, Rasulullah saw bersabda
“Barangsiapa membaca shalawat kepadaku sekali, maka Allah
akan memberinya shalawat (rahmat) sepuluh kali dengan satu
shalawatnya itu.” (HR.Muslim)

Bahkan perlu diketahui, tidak semua orang yg pernah belajar
agama, memiliki kapasitas di bidang menarik kesimpulan
hukum. Orang yg sekedar mempelajari ilmu tafsir misalnya,
tentu punya ilmu yg luas dalam masalah makna ayat-ayat
Al-Quran, namun bukan berarti dia punya kemampuan dalam
menarik kesimpulan hukum. Demikian juga orang yg mendalami
ilmu kritik hadits, tentu piawai untuk menilai keshahihan
suatu hadits, akan tetapi kepiawaiannya itu bukan pada
bidang metode pengambilan kesimpulan hukum. Apalagi orang yg
belajar sastra arab dan bidang tata bahasa (ilmu nahwu),
tentu bukan bidangnya bila harus menarik kesimpulan hukum
dari Al-Quran dan As-Sunnah.

Berkata Iman Asy-syafii, Imam Attsauri dll..”Laa Ilmu Bilaa
Sanad” (tiada ilmu kecuali yang bersanad).. TIdak cukupkah
para Imam kita terdahulu, para muhaddits dan huffadh.

Afwan, ana tanya adakah antum hafal 1 hadis berikut sanad
dan hukum matannya..lalu tiba2 dengan modal artikel atau
entah fatwa siapa..ingin mematahkan pendapat para Imam dan
Muhaddits terdahulu..tidak cukupkah dengan Imam Ahmad bin
Hanbal yg hafal 1 juta hadis berikut sanad dan hukum
matannya dan beliau digelari dengan “Huffadhduddunia”(org yg
byk menghafal hadits didunia), Muhammad bin Ismail (Imam
Bukhari) yg hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum
matannya saat beliau berusia 15 tahun, dgn 7100 haditsnya
dan beliau mendapat gelar Shahihain.

Di forum ini kita kuatkan ukhuwah islamiyyah, dan menimba
ilmu sebanyak mungkin..tak ada guna saling menuduh ahlul
bid^ah..krn masalah hati hanya Allah swt yg menggenggam..dan
yg membedakan hambaNya adl hanya ketaqwaannya dan ilmu yg
dimiliknya..Sungguh itu bukanlah ajaran Rasulullah
saw..kembalilah saudaraku..kembalilah..

Kembalilah saudaraku pada MaghfirohNya, sungguh Maha Luas
Ampunan Nya
Sebelum Malaikat Izrail mengunjungimu,,atau antum ingin
mengundangnya..?

Wallahu a^lam bish showab

Wassalamu^alaikum warahmatullah wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

masato Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/07 20:16
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sekedar menambahkan makna Bid^ah Insya Allah bermanfaat.

Para ulama memang berbeda pendapat ketika mendefinisikan bid^ah.
Definisi oleh para ulama tentang isitlah ini ada sekian banyak
versi. Hal itu lantaran persepsi mereka atas bid^ah itu memang
berbeda-beda. Sebagian mereka ada yang meluaskan pengertiannya
hingga mencakup apapun jenis yang baru (diperbaharui), sedangkan
yang lainnya menyempitkan batasannya.

Dalam Ensiklopedi Fiqih jilid 8 keluaran Kementrian Wakaf dan
Urusan Ke-Islaman Kuwait halaman 21 disebutkan bahwa secara umum
ada dua kecenderungan orang dalam mendefinisikan bid^ah. Yaitu
kecenderungan menganggap apa yang tidak di masa Rasulullah SAW
sebagai bid^ah meski hukumnya tidak selalu sesat atau haram. Dan
kedua adalah kecenderungan untuk mengatakan bahwa semua bid^ah
adalah sesat.

Tapi kalau kita tarik garis umum, paling tidak ada dua
kecenderungan ulama dalam masalah ini.

Kelompok Pertama

Mereka yang meluaskan batasan bid^ah itu mengatakan bahwa bid^ah
adalah segala yang baru diada-adakan yang tidak ada dalam kitab
dan sunnah. Baik dalam perkara ibadah ataupun adat. Baik pada
masalah yang baik atau yang buruk.

a. Tokoh

Di antara para ulama yang mewakili kalangan ini antara lain adalah
Al-Imam Asy-Syafi^i dan pengikutnya seperti Al-^Izz ibn Abdis
Salam, An-Nawawi, Abu Syaamah. Sedangkan dari kalangan
Al-Malikiyah ada Al-Qarafi dan Az-Zarqani. Dari kalangan Hanafiyah
seperti Ibnul Abidin dan dari kalangan Al-Hanabilah adalah
Al-Jauzi serta Ibnu Hazm dari kalangan Dzahiri.

Bisa kita nukil pendapat Al-Izz bin Abdis Salam yang mengatakan
bahwa bid`ah perbuatan yang tidak terjadi pada masa Rasulullah
SAW, yang terbagi menjadi lima hukum. Yaitu bid^ah wajib, bid^ah
haram, bid^ah mandub (sunnah), bid^ah makruh dan bid^ah mubah.

b. Contoh

Contoh bid^ah wajib misalnya belajar ilmu nahwu yang sangat vital
untuk memahami kitabullah dan sunnah rasulnya. Contoh bid^ah haram
misalnya pemikiran dan fikrah yang sesat seperti Qadariyah,
Jabariyah, Murjiah dan Khawarij. Contoh bid^ah mandub (sunnah)
misalnya mendirikan madrasah, membangun jembatan dan juga shalat
tarawih berjamaah di satu masjid. Contoh bid^ah makruh misalnya
menghias masjid atau mushaf Al-Quran. Sedangkan contoh bid^ah
mubah misalnya bersalaman setelah shalat.

c. Dalil

Pendapat bahwa bid^ah terbagi menjadi lima kategori hukum
didasarkan kepada dalil-dalil berikut:

Perkataan Umar bin Al-Khattab ra. tentang shalat tarawih berjamaah
di masjid bulan Ramadhan yaitu:

Sebaik-baik bid^ah adalah hal ini.

Ibnu Umar juga menyebut shalat dhuha^ berjamaah di masjid sebagai
bid^ah yaitu jenis bid^ah hasanah atau bid^ah yang baik.

Hadits-hadits yang membagi bid^ah menjadi bid^ah hasanah dan
bid^ah dhalalah seperti hadits berikut:

Siapa yang mensunnahkan sunnah hasanah maka dia mendapat
ganjarannya dan ganjaran orang yang mengamalkannya hingga hari
qiyamat. Siapa yang mensunnahkan sunnah sayyi^ah (kejelekan), maka
dia mendapatkan ganjaran dan ganjaran orang yang mengamalkannya
hingga hari qiyamat.

Kelompok Kedua

Kalangan lain dari ulama mendefinisikan bahwa yang disebut bid^ah
itu semuanya adalah sesat, baik yang dalam ibadah maupun adat.

Di antara mereka ada yang mendifiniskan bid^ah itu sebagai sebuah
jalan (tariqah) dalam agama yang baru atau tidak ada sebelumnya
(mukhtara^ah) yang bersifat syar`i dan diniatkan sebagai tariqah
syar^iyah.

a. Tokoh

Di antara mereka yang berpendapat demikian antara lain adalah
At-Thurthusy, Asy-Syathibi, Imam Asy-Syumunni dan Al-Aini dari
kalangan Al-Hanafiyah. Juga ada Al-Baihaqi, Ibnu Hajar Al-
`Asqallany serta Ibnu Hajar Al-Haitami dari kalangan
Asy-Syafi^iyah. Dan kalangan Al-Hanabilah diwakili oleh Ibnu Rajab
dan Ibnu Taymiyah.

b. Contoh

Contohnya adalah orang yang bernazar untuk puasa sambil berdiri di
bawah sinar matahari atau tidak memakan jenis makanan tertentu
yang halal tanpa sebab yang jelas (seperti vegetarian dan
sebangsanya).

c. Dalil

Dalil yang mereka gunakan adalah:

Bahwa Allah SWT telah menurunkan syariat dengan lengkap di
antaranya adalah fiman Allah SWT:

… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu ni^mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu…(QS. Al-Maidah: 3)

Juga ayat berikut:

dan bahwa adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan
janganlah kamu mengikuti jalan-jalan, karena jalan-jalan itu
mencerai beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu
diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS. Al-An`am: 153)

Setiap ada hadits Rasulullah SAW yang berbicara tentang bid^ah,
maka selalu konotasinya adalah keburukan. Misalnya hadits berikut:

Klasifikasi Lain

Selain pembagian di atas maka sebagian ulama juga ada yang membuat
klasifikasi yang sedikit berbeda, oleh para ulama bid’ah terbagi
dua:

a. Bidah dalam adat kebiasaan (di luar masalah agama) seperti
banyaknya penemuan-penemuan baru di bidang tekhnologi, hal
tersebut dibolehkan karena asal dalam adat adalah kebolehan
(al-ibahah)

b. Bid’ah dalam agama, mengada-ngada hal yang baru dalam agama.
Hukumnya haram, karena asal dalam beragama adalah at-tauqief
(menunggu dalil).

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan suatu
perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan
tersebut akan tertolak” (HR Muslim 1817)

Namun dalam kaitannya dengan bid’ah dalam agama, para ulama
ternyat juga masih memilah lagi menjadi dua bagian:

Pertama: Bid’ah perkataan yang berkaitan dengan masalah I’tiqod,
seperti perkataan Jahmiyah, Mu’tazilah, Rafidhoh dan sekte-sekte
sesat lainnya. Misalnya pendapat Mu’tazilah yang menyatakan bahwa
Al-Qur’an adalah makhluk Alloh dan bukan firman-Nya.

Kedua: Bid’ah dalam beribadah, seperti melaksanakan suatu ritual
ibadah yang tidak ada dalil syar’inya. Bid’ah dalam ibadah ini
terbagai beberapa macam:

a. Bid’ah yang terjadi pada asal ibadah, dengan cara mengadakan
suatu ritual ibadah baru yang tidak pernah disyariatkan
sebelumnya, contohnya adalah melaksanakan shaum seperti yang anaa
sebutkan dengan tujuan agar dapat menguasai ilmu-ilmu tertentu

b. Bid’ah dalam hal menambah Ibadah yang disyariatkan, seperti
menambah rakaat sholat shubuh menjadi tiga.

c. Bid’ah dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang diwujudkan dengan
melaksanakannya di luar aturan yang disyariatkan, contohnya
melaksanakan dzikir sambil melakukan gerakan-gerakan tertentu.

d. Bid’ah dengan mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan
ibadah masyru’. Seperti mengkhususkan pertengahan bulan Sya’ban
dengan shaum dan sholat. Karena shaum dan sholat pada asalnya
disyari’atkan akan tetapi pengkhususan pelaksanaan ibadah-ibadah
tersebut di waktu-waktu tertentu haruslah berdararkan nash
(dalil-dali) dari Alloh dan rasul-Nya.

Wallahu a`lam bishshawab, wassalamu `alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,

NB:Sumber dari eramuslim.com

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

hamba Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/07 23:12
assalamualaikum wr.wb,

semoga hari2 habibana sekeluarga selalu diterangi nur ilahi…

pendapat ana, nih orang cuma pgn provokasi jamaah yg lain aja tapi
sayangnya artikelnya copy paste doang jadi sedikit kebaca
gerak-geriknya… dan memang banyak cara dilakukan agar kita
terjebak dengan permainan mereka.
biasalah model2 ajaran JIL (jaringan islam liberal), dlsb.
semoga Allah SWT mencurahkan taufik & hidayahnya kpd kawan2 kita
yg masih dibelenggu kebodohan & kegelapan maupun kedangkalan ilmu.

wal^afu minkum,

wassalamualaikum wr.wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ventura1982 – 2007/06/08 00:28 Maju terus pantang mundur wahai Pecinta
Rasulallah jangan sampai terpengaruh dengan aliran-aliran diluar
ajaran Ahlussunah Wal Jama^ah

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

umaralatas – 2007/06/08 00:31 Assalamualaikum wr wb..

Ya habibana munzir.. Semoga Allah ta^ala akan terus mengangkat
derajat antum.. Amiin…

Hbb Munzir sudah menjelskan dengan sangat jelas dan benar. Untuk
masalah bid^ah ini memang banyak sekali umat islam yg masih salah
dengan penafsiran ayat2 , maupun hadits2 rasulullah..

Untuk itu lah… kenapa rasulullah bersabda “Para Ulama adalah
warisan para nabi”, mksdnya kita harus ikutin para ulama yg sholeh
dan sudah terbukti ilmu dan sanadnya….bukan asal guru atau buku
yg ada saat ini…

Wahai saudaraku… jangan lah kita mencari guru yg tidak ada sanad
sampai rasulullah..

apakah tanggapan anda itu ingin membelokkan makna, atau anda ingin
mencari kebenaran ??

Habibana Munzir… teruslah berjuang… berikan pncerahan terhadap
umat…
InsyaAllah antum akan ditinggikan derajat dan kemuliaan oleh Allah
SWT.

Allahu Akbar..Allahu Akbar.,,. Shollu ^ala nabi…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ami – 2007/06/09 02:16 Assalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bagi saudaraku yang belum mengerti tentang bid^ah khusunya saudara
Abu Irfan semoga Allah SWT memberi keluasan ilmu yang lurus kepada
kalian. bagi saudaraku Abu irfan. telah jelas bahwa banyak sekali
pembelokan makna arti Bid^ah yang sebenarnya dari artikel yang di
copy paste itu. menunjukkan betapa berbahayanya apabila sebuah
dalil diputar balikkan dari arti sebenarnya. sungguh merupakan
sebuah dosa besar. apalagi jika orang yang menghujjah tersebut
tidak mengerti bahasa arab. sehingga main potong saja makna yang
sebenarnya terkandung.

Karena Itu, wahai saudaraku yang belum mengerti terntang bid^ah
yang sebenarnya. terlebih yang belum mengerti bahasa arab.
kusarankan untuk kalian agar membeli kitab yang bernama Minhajul
Istiqomah
yang dikarang oleh seorang ^ulama besar di zaman Batavia. dialah
Al ^Allamah Ad Da^i Ilallah Al Habib ^Utsman bin Yahya Assegaf
kitab tersebut membahas masalah-masalah mengenai bid^ah-bid^ah
yang sesat. juga bid^ah -bid^ah yang hasanat. kitab tersebut kecil
dan tidak tebal. namun syarat dengan ilmu yang sangat bermanfaat
agar kita Istiqomah untuk berada dijalan yang lurus. sangat sesuai
dengan judul kitab tersebut yang bertuliksan arab melayu agar
mudah dipelajari.

Nah….saudaraku yang belum mengerti tentang bid^ah yang
sebenarnya. khususnya saudara Abu Irfan. setelah kalian membeli
kitab tersebut. jangan dikaji sendiri. melainkan carilah guru yang
benar-benar berada dijalan Ahlussunnah Wal Jama^ah untuk minta
diajarkan dengan berkala. maka insya Allah perlahan kalian akan
mengerti dan dapat membedakan Bid^ah yang sebelumnya kalian belum
pahami itu.

Demikian saran saya. oh….ya….. jangan lupa juga untuk membeli
buku kenalilah akidahmu karangan guru kita yang mulia Habib
Munzir. (saya belum punya sih…. tapi insya Allah saya pasti akan
beli. semoga nggak kehabisan…..)

Wassalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir – 2007/06/09 06:46 Untuk saudara Masato.

artikel yg anda nukil itu penuh dg fitnah keji pada para Ulama dan
Muhaddits,

Perlu saya jelaskan bahwa tak ada perbedaan pendapat antara ulama
dalam hal bid^ah hasanah, hanya mereka yg muncul di akhir zaman
ini saja yg menentang Bid ah hasanah, karena Muhaddits, para Imam
dan Huffadh terdahulu tak ada satupun yg menentangnya.

mengenai Imam Imam yg mengatakan semua bid^ah adalah sesat dalam
artikel anda adalah fitnah.
hanya Ibn Taimiyah saja yg mengingkari Bid ah hasanah diantara
Imam Imam yg anda sebutkan, sedangkan Imam Asyathiby rahimahullah
adalah seorang muhaddits yg sering memberikan Ijazah pada murid
muridnya, dan mengambil ijazah pada guru gurunya serta sanadnya
pula, maka jelaslah bahwa ia tak menentang Bid ;ah hasanah, karena
ini hukumnya Bid ah hasanah, lalu Al Muhaddits Imam Athurthuusiy,
demikian pula Imam Asyumniy, Imam Al Ainiy, Imam Baihaqy, Imam Ibn
Hajar Al Asqalaniy, Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy, juga Imam Ibn
Rajab.

Darimana mereka mengatakan bahwa Imam Imam besar ini mengatakan
semua bid;ah adala sesat?, fitnah keji.. fitnah keji..

b. Bid ah dalam agama, mengada-ngada hal yang baru dalam agama.
Hukumnya haram, karena asal dalam beragama adalah at-tauqief
(menunggu dalil).

asal dalam beragama adalah attauqief, lalu melihat apakah hal itu
bermanfaat bagi ummat?, bila bermanfaat maka boleh dilakukan, anda
dapat melihat riwayat shahih ketika Umar bin Khattab ra datang
pada Abubakar shiddiq ra melaporkan pembunuhan para penghafal
Alqur,an pada peristiwa Yamaamah, agar mulai menuliskan Alqur an
dan menyatukannya menjadi satu jilid, apa yg diucapkan Abubakar
Ashiddiq ra?, seraya menjawab : Bagaimana aku berbuat sesuatu yg
belum dilakukan Rasulullah..??

nah.. ucapan ini menandakan Tauqif.., beliau tak mau melakukannya,
namun setelah menimbang dan menimbang barulah beliau setuju seraya
berkata : maka cerahlah hatiku menerima ini (shahih Bukhari).
Maka beliau tak menunggu dalil lagi, namun melaksanakannya tanpa
dalil, karena dalil telah jelas bahwa semua yg dibuat buat dalam
islam (tdk melanggar syariah) selama hal itu baik maka baginya
pahalanya dan pahala orang yg mengamalkannya (shahih Muslim), dan
Imam Nawawi telah menjelaskan makna hadits ini, juga Muhaddits2
besar lainnya, bahwa hadits itu adalah penjelas kebolehan Bid ah
hasanah.

Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mengerjakan suatu
perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan
tersebut akan tertolak (HR Muslim 1817)

berhati hati dalam memahami hadits diatas ini, karena yg dimaksud
adalah yg tak ada asal usulnya secara Aqlan wa syar an.

c. Bid ah dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang diwujudkan dengan
melaksanakannya di luar aturan yang disyariatkan, contohnya
melaksanakan dzikir sambil melakukan gerakan-gerakan tertentu.
dzikir dg melakukan gerakan gerakan tertentu tidak dilarang
apabila awalnya adalah dimaksudkan untuk mencari kekhusyuan, sebab
ada dalil aqli dalam hal ini dan tak ada larangannya berdzikir dg
bergerak, sebagaimana shalat pun dzikir sambil bergerak, thawaf,
bahkan sa I yg jelas jelas melakukan harwalah (berlari kecil) dan
hal itu mubah saja selama diniatkan untuk mencari kekhusyuan.

d. Bid ah dengan mengkhususkan waktu tertentu untuk melaksanakan
ibadah masyru . Seperti mengkhususkan pertengahan bulan Sya ban
dengan shaum dan sholat. Karena shaum dan sholat pada asalnya
disyari atkan akan tetapi pengkhususan pelaksanaan ibadah-ibadah
tersebut di waktu-waktu tertentu haruslah berdararkan nash
(dalil-dali) dari Alloh dan rasul-Nya.

pengkhususan ibadah sunnah pada waktu tertentu pun memiliki dalil
aqlan wa syar an, karena hal itu merupakan hal yg mustahibbah, hal
yg baik dan bermanfaat tanpa mengatakannya menjadi fardhu,
sebagaimana Utsman bin Affan ra mengkhususkan Adzan dua kali
disaat shalat Jumat saja, tentunya dg maksud karena orang lebih
banyak yg melakukan shalat jumat dibanding hari hari lainnya,

demikian Umar bin Khattab ra yg mengadakan jamaah tarawih setelah
dibubarkan, dan Khalifah Abubakar shiddiq ra yg di bai;at sebagai
khalifah setelah nabi saw, adakah nash hadits yg memerintahkan
pembai ;atan setelah nabi saw?, lalu para sahabat.

Saudaraku saya ingatkan kembali berhati hati dengan artikel yg
anda kirim, karena padanya terdapat racun mereka yg berbuat seakan
akan bijaksana dan berposisi adil, padahal mengaburkan kebenaran
dan memfitnah para Muhadditsin.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

hamba – 2007/06/09 09:31 assalamualaikum wr.wb

syukron ya habibana sudah ngingetin, ana suka banget tuh buka web
swaramuslim

wassalam,

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

masato Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/10 21:21
Assalamualaikum Warahamatullahi Wabarakatuh

Afwan,Ya habib saya mengirim artikel yang banyak kesalahan,saya
akan lebih hati-hati dalam membaca artikel-artikel mereka,mohon
maaf
Ya Habib kalau tidak berkenan mohon dihapus saja .Cuma saya pesan
dalam menanggapi artikel mereka jangan kita terpancing oleh ejekan
dan cacian mereka ,walau bagaimana pun mereka saudara kita,seperti
yang sudah dijelaskan di dalam forum ini.

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/11 01:20
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari
hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
marah karena Allah swt adalah yg wajib, kita mesti bangkit dan
bukan berlemah lembut pd kebatilan, tentunya dg sopan namun tegas,
demikian Rasul saw berbuat kepada kelompok semacam mereka itu,
sebagaimana ketika datang seseorang dari Najd yg tidak sopan pada
nabi saw dan ketika Nabi saw membagi bagi kepada sebagian dari
mereka maka orang itu berkata : “bertakwalah pada Allah wahai
Muhammad!”, (maksudnya adalah : kau harus adil dalam pembagian
ini!), maka Rasul saw menjawab dg marah : “siapa yg taat pada
Allah kalau aku bermaksiat pada Allah..?!”, lalu orang itu hampir
dibunuh, lalu Rasul saw melarangnya, dan Rasul saw berkata : “akan
keluar dari keturunan orang ini orang orang yg membaca Alqur^an
dan tidak melebihi tenggorokannya, mereka semakin jauh dari agama
bagaikan panah menjauh dari busurnya, mereka memusuhi orang islam
dan membiarkan para penyembah berhala, bila kujumpai mereka maka
akan kuperangi mereka sebagaimana diperanginya kaum ^Aad”. (Shahih
Bukhari)

saya tidak mencaci mereka, merekalah yg mencaci saya, dan artikel
itu sebenarnya sudah dipersopan oleh admin, aslinya ucapan
pembukanya dari pengirim lebih tidak beradab dari itu, dan saya
menjelaskan dg tegas.

kita tak boleh memusuhi dalam arti kata memerangi mereka dg
senjata, namun memusuhi mereka karena Allah adalah wajib hukumnya,
karena mereka dalam kebatilan dan mesti diperangi aqidah sesatnya
karena mereka memerangi ahlussunnah waljamaah dg berbagai cara,

dan tentunya memusuhi dan memerangi disini bukan permusuhan dg
memutuskan hubungan silaturahmi, tapi menjawab sangkalan mereka,
menerbitkan buku tuk memerangi akidah mereka, dlsb

namun dengan pribadi pribadi mereka saya bergandengan, anda lihat
sendiri bagaimana banyak dari tokoh tokoh mereka yg jumpa saya,
mengundang saya, dan saya mengundang mereka, hubungan kita baik dg
mereka, namun masalah akidah kita mesti tegas, kita mesti bangkit
untuk jangan berpangku tangan, rasul saw adalah orang yg paling
lembut, namun untuk masalah hak hak Allah swt beliau saw adalah
orang yg paling tegas.

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Mattawaf Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/15 00:33
Alhamdulillah,
Semakin jelas saja ketimpangan mereka, setelah saya banyak
membaca di web ini.
Tulisan pertama diatas, dipostingkan juga disuatu milis setelah
saya memposting
Bid`ah hasanah dari web majelis rosul ini kemudian dibalas dengan
postingan diatas tadi.
saya tertawa agak lebar setelah membaca tulisannya berikut:
———***
Adapun bid ah duniawi ada dua macam yaitu bid ah negatif seperti
bioskop, TV, video dan sejenisnya yang dapat merusak akhlak dan
membahayakan masyarakat karena film-film yang ditampilkan tidak
sesuai dengan syari at Islam sehingga berbahaya terhadap akidah
dan akhlak kita.
Sedangkan yang positif diantaranya adalah kapal terbang, mobil,
telepon dan yang lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat dan
mempermudah urusannya.
———***
tulisan ini saja dengan pemikiran orang bodoh seperti saya saja,
sudah bisa tertawa lebar mengenai kerancuannya.

lha ada lagi yang bikin saya tertawa lebih lebar lagi ketika
mereka tidak bisa membedakan mana Atsar dan mana Hadits.

Ya… Habib kami ucapkan banyak terimakasih beribu-ribu
terimakasih telah memberikan pencerahan kepada kami semoga tidak
akan surut, bagaimanapun gelombang menghantam.

Salam.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/06/15 09:19
Firman Allah : “Dan katakanlah : “Telah datang kebenaran dan
sirnalah kebatilan, sungguh yg batil itu pasti sirna dan kalah
oleh kebenaran” (Al; Isra-81).

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

iqbalnuriman Re:Tanggapan Artikel “BID’AH” dr Abu Ifan – 2007/07/03
06:39 Saudaraku Abu Ifan, Semoga Allah SWT meluaskan samudra
ilmu kita.
Janganlah kita terburu – buru untuk mengambil pelajaran /
kesimpulan dari satu sisi saja, kalau kesimpulan itu berakibat
pada perpecahan umat Islam pada akhirnya.
Saya di MR ini masih tahap pembelajaran & memperhatikan, namun
saya ingin umat Islam dapat bersatu menjalin tali silahturahmi &
persaudaraan, sebab umat Islam bukanlah milik suatu golongan
atau paham dll. Umat Islam adalah umatnya Nabi Muhammad SAW yang
selalu menjadi tauladan bagi orang – orang yang menginginkan
kebaikan dunia & akhirat.
Tidak ada salahnya kita mengikuti acara – acara yg saudara
sebutkan, selama acara – acara tersebut dapat menambah ketakwaan
kita kepada Allah SWT tuhan yang patut kita sembah, dan
kecintaan kita terhadap Nabi Muhammad SAW orang yang patut kita
jadikan contoh didalam kehidupan kita.
Untuk itu saudaraku Abu Ifan marilah kita galang persatuan umat
ini untuk kita jadikan modal besar sebagai kebangkitan ISLAM di
era ini.
Karena musuh – musuh islam sangatlah menginginkan agar umat ini
tidak bersatu alias pecah belah, agar mereka dapat
menghancurkannya dengan mudah.
Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk untuk kita yang selalu
membela dan mendakwahkan agamanya, Amin !
Wassalam,

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4591

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments