Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Limpahan kasih satang Nya swt dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
menunda shalat karena kesibukan merupakan hal yg mubah, bahkan selama hal itu berhubungan dengan ibadah maka Nabi saw pun diriwayatkan dalam shahih Bukhari pernah menunda shalatnya karena menemui seorang tamu padahal para sahabat telah berjajar di shaf dan iqamat telah dilantunkah, namun nabi saw masih sibuk diluar masjid berbicara dengan seseorang, hadits ini menunjukkan bahwa selama ada sesuatu urusan penting maka boleh saja menunda waktu shalat selama masih dalam waktunya,
ksrena menyelesaikan urusan lain dulu baru shalat adalah suatu cara untuk mencapai khusyu nya shalat, sebab shalat kita bisa terburu buru karena masih memikirkan masalah yg belum selesai.
namun yg disebut melalaikan shalat adalah menunda nunda shalat tanpa ada kesibukan apapun, penundaan hanya sebab malas belaka, toh masih banyak waktu, maka hal ini yg disebut melalaikan shalat, karena ia memilih canda dan kosong waktunya daripada shalat.
beda dengan dengan orang yg ada kesibukan lain, maksudnya sesekali bulan mendahulukan hal lain dan menunda shalat, tapi justru menyelesaikan yg lain dg terburu buru, agar shalatnya khusyu dan tenang, bukan sebaliknya, yaitu shalat diawal waktu namun terburu buru karena ditunggu urusan lain..
namun demikian, tetaplah shalat awal waktu afdhalnya, dan kita berusaha semampunya menyingkirkan semua kesibukan lain, dan tenang dalam shalat tanpa terburu buru, melupakan seluruh nama dan masalah, selain Nama Nya swt.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam