Forum Majelis Rasulullah
logambudi Qadha Sholat – 2008/11/10 17:49 Assalamu alaikum
Bib saya mau tanya|:
saya punya teman di kulyah di universitas yang kebanyakan
mahasiswanya non-muslim. dia setiap hari masuk kulyah pada waktu
menjelang magrib sampai isya, karena jadwal yang sudah ditentukan.
dia tidak bisa menjalankan sholat magrib pada waktunya. dia
mengqadha sholat magribnya di waktu isya selama 1 semester dia
kulyah. dan dia tidak bisa meninggalkan pelajarannyak arena sudah
semester akhir, untuk mengerjakan tugas akhir agar bisa lulus.
apakah qadha sholatnya sah?
Terima kasih atas jawabannya….
Wassalamu alaikum
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Qadha Sholat – 2008/11/10 18:06 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari
anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika ia musafir, yaitu rumahnya beda wilayah/kota dg tempat
kuliahnya, maka jamaknya sah, semestinya ia bukan qadha tapi
jamak.
jika ia bukan musafir, maka qadha nya sah, namun terkena dosa.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=19290