Pernik Shalat – 2008/10/24

0

Forum Majelis Rasulullah

mtajulaulia Pernik Shalat – 2008/10/24 18:00 Assalamu^alaikum Wr. Wb

Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah
untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim ak Habib Munzir al
Musawa dan keluarga.

Ada beberapa peranyaan seputar Shalat, maaf agak banyak karena
agak susah mendapat quaota pertanyaannya :
1. Apakah betul bahwa akan mengurangi pahala jika seorang ma^mum
berubah duduknya setelah salam tetapi imam belum merubah cara
duduknya
2. Kenapa ada org yang tidak mau berdoa bersama setelah shalat
berjamaah, bagaimana menurut habib dan bagaimana sebetulnya
dalilnya
3. Apakah dalam menggerakan telunjuk ketika tasyahud memang ada
dua hadits, yg satu menggerakan saja dan yg satu lagi
menggerak-gerakan ?
4. Apakah kalau imam cara rukuk dan sujudnya tidak sempurna dan
membaca Fatihah yg diwashalnya kurang baik, maka kita tidak boleh
berma^mum kepadanya ?

Terima kasih habib, setiap saya membaca tausiah dari habib
semakin tenggelam saya dalam kerinduan kepada habib, Rasulullah
saw dan begitu terasa dan besar karunia Allah swt kepada
hamba2nya.

Wassalamualaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Pernik Shalat – 2008/10/27 05:29 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,

saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu diluar shalat, maka tak ada hubungannya dengan
kesempurnaan shalat jamaah, namun hal itu adalah kesempurnaan adab
makmum saja, maka melakukannya mendapat pahala, namun jika tidak
dilakukan pun tidak berdosa.

2. doa adalah sunnah, doa bersama adalah sunnah, jika mereka pergi
hal itu boleh saja karena bukan wajib, apalagi jika ada kesibukan
lain, maka boleh saja, jika tidak dilakukan dan malas duduk
bersama imam dan pergi begitu saja maka hal itu tidak dosa, namun
kehilangan pahala sunnah,
hal yg salah adalah mengharamkannya, jika sampai mereka
mengharamkan doa bersama maka itu dosa besar, karena doa pada
Allah tidak pernah dilarang bahkan perintah Allah swt, dan
melarang orang berdoa pada Allah adalah perbuatan yg dimurkai
Allah swt, Rasul saw memuji muslimin yg berdzikir bersama, berdoa
bersama, sebagaimana banyak teriwayatkan pada hadits shahih
Bukhari dan shahih Muslim dan lainnya.

3. Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian, dan
hal itu sunnah, bila tak dilakukan maka tak membatalkan shalat,

Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul
saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan
bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :

Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH,
dan tidak menggerak2kannya

Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA
ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan
lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)

Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak
menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi,
namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk
khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq
4 madzhab.

4. jika fatihah imam salah hingga merubah makna maka batal
fatihahnya, dan jika batal fatihahnya maka tidak sah shalatnya,
maka jika tidak sah shalatnya tidak sah pula bermakmum padanya,
namun sebagian ulama memberi keringanan bagi selain negeri arab
karena logat yg berbeda, selama tidak sengaja maka tetap sah namun
terkena dosa.

demikian pula rukuk dan sujud, jika melanggar rukunnya maka
batallah shalatnya, maka batal pula bermakmum padanya, jika tak
melanggar rukun maka tetap sah shalatnya dan sah bermakmum padanya

3.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=19084

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments