Alaikumsalam warahmtullah wabarakatuh, Limpahan kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. mengenai teman anda itu bolehlah ia membangunkannya untuk membaca kitabnya, namun mintalah diapula untuk membangunkannya tahajjud, atau bolehlah ia membangunkan temannya yg non muslim, namun ia bertahajjud disebelah temannya yg non muslim itu, atau beribadah, karena ibadah dihadapan non muslim itu adalah dakwah, asalkan ia ikhlas, maka cahaya ibadahnya akan mempengaruhi temannya
2.kunjungan non muslim dalam takziah, atau hadir majelis taklim merupakan hal yg tidak diharamkan, bahkan sunnah, karena Rasul saw menerima tamu tamu non muslim dirumah beliau saw, bahkan majelis taklim beliau saw pun banyak kafir yg menghadirinya, oleh sebab itu kehadiran mereka dalam takziah adalah mubah dan diperbolehkan.
3. takziah kerumah non muslim diperbolehkan, selama kita tak turut berdoa dengannya dan melanggar norma syariah, seperti makan makanan yg haram, dan niatkan pula kunjungan kita bukan untuk mendoakan si mayyit bila mayyit itu non muslim, tapi menyambung hubungan baik dengan orng orang non muslim dan menarik simpati mereka.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam