Arul Kopi dan Merokok – 2007/08/20 22:09 Assallammualaikum wr wb,
Alhamdulilah Puji syukur kehadirat Allah SWT yg telah memberikan
karunia-Nya kepada sy sehinnga sy bisa diberikan kemudahan untuk
bertanya ttg ilmu agama kepada yg sy hormati dan sy cintai Habib
Munzir al -Musawa.
Bib, akhir2 ini sy sering kumpul sama pemuda2 yg Insya Allah para
pecinta Rasulullah SAW dan para habaib. Dalam acara kumpul2 itu
kita sering berdiskusi masalah-masalah agama dan masalah lainnya.
Namun bib, ada yg menjadi ganjalan dalam diri sy, mereka semua
pada merokok kecuali saya, sehingga sy merasa kurang enak sama
teman2 kalau ditawari merokok tp sy menolak. Sy sempat bertanya
dalam hati, apakah ada suatu pengetahuan entah dari sisi agama
atau lainnya yg membuat teman2 sy ini pada semangat merokok,
sementara sy tidak mengetahuinya.
Berkaitan dengan hal tsb, sy ingin menanyakan tentang beberapa hal
:
1. Dari ngobrol2 dengan teman , ada yg sedikit bercerita tentang
kopi, Apakah benar ada keistimewaan tersendiri bagi mulut yg
berbau kopi. Apakah para ulama salaf kita menyukai kopi?
2. sebenarnya bagaimana hukum merokok itu
Dan sy jg ingin konfirmasi mengenai hukum merokok ini yg sy
peroleh dari artikel pondok pesantren Darullugah Bangil
Pasuruan,apakah benar para ulama salaf kita khususnya dari
kalangan habaib sebenarnya tidak menyukai rokok. Berikut cuplikan
artikelnya.
Sikap Para Salaf Sholihin Terdahulu Terhadap Rokok
1. Al-Imam al-Habib Husin Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim, pada saat
beliau memerintahkan untuk menghancurkan/menghabiskan tembakau di
Hadramaut, dan pada saat beliau melarang orang-orang merokok,
beliau membeli tembakau dengan harga 40.000 Riyal lalu tembakau
tersebut di bakar semuanya.
Beliau berkata, “Aku khawatir terhadap orang yang tidak tobat dari
merokok, sehingga dia akan mati dengan su^ul khatimah.”
Beliau berkata, “Aku masih mempunyai harapan bahwa peminum khamer/
arak dapat bertaubat, tetapi aku tidak mempunyai harapan bahwa
perokok dapat bertaubat.”
2. Al-Habib Abdullah Bin Umar Bin Yahya
Pada saat beliau sampai di Mekkah al-Musyarrafah, beliau melihat
beberapa orang berilmu terbiasa merokok, maka beliau melarang dan
memarahi mereka. Beliau berkata, “Ini tidak pantas dan tidak cocok
bagi orang yang mempunyai ilmu, dan kebiasaan adalah bid^ah yang
jelek dan tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta
dijauhi oleh tabiat yang sholihah.”
3.Al-Habib Muhammad Bin Segaf
Pada suatu malam beliau akan sholat tahajjud di Masjid Habib Toha
Bin Umar, lalu beliau mencium bau tembakau, maka beliau mencari
seraya berkata, “Siapa yang menyakiti para Malaikat dan tidak
menghormati Baitullah serta mengotori kami?”
4.Al-Imam al- Habib Ahmad Bin Hasan al-Idrus
Beliau berkata bahwa beliau bermimpi Nabi Muhammad saw. sedang
keluar dari salah satu rumah di kota Seiwun (Yaman). Lalu beliau
menanyakan kenapa Nabi saw. keluar? Maka Nabi saw. menjawab, “Aku
datang untuk menghadiri pembacaan maulid di rumah itu tetapi aku
melihat di dalamnya ada tembakau, maka aku keluar.”
5.Al-Habib Ahmad Bin Umar al-Hinduan
Beliau berkata, “Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih,
anakku merokok atau makan kotoran manusia? Niscaya aku pilih agar
dia makan kotoran manusia dari pada merokok.” (Al-Hamid, S. Ahmad,
2001)
Demikianlah kutipan dr artikel tsb, Seandainya apa yg diutarakan
oleh para ulama salaf kita itu benar, knp tidak didakwahkan kepada
para pemuda untuk berhenti merokok. Bagaimana pendapat Habib
mengenai hal ini. Sebelumnya sy ucapkan terima kasih atas segala
keiklasannya dalam menjawab pertanyaan saya, semoga Allah SWT
membalasnya dengan pahala yg berlimpah, Amiin.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Kopi dan Merokok – 2007/08/22 00:42 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan
keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. mengenai perkumpulan itu, memang asyiknya jika berkumpul itu
adalah dg merokok, dan memang rokok ini ikhtilaf ulama mengenai
hukumnya, sebagian mengharamkan, sebagian mengatakannya makruh
bagi yg sudah ketagihan, dan haram bagi pemula.
sebenarnya para ulama itu keras menentang rokok adalah karena
rokok adalah kebiasaan musuh2 islam, kuffar dan komunis yg
membantai para ulama di Yaman, kesemuanya ciri khas mereka adalah
merokok,
maka rokok dan bau rokok mengingatkan mereka pada kebengisan
penjajah dan komunis, maka mereka sangat ,membencinya,
namun kita tak bisa memaksakan hukum pada semua orang, karena
sebagian ulama masih menghukuminya makruh,
karerna dimasa kini rokok sudah bukan menjadi ciri penjajah dan
komunisme, namun hal ini sudah umum dipakai muslimin, mengenai
efek sampingnya yg merusak tubuh maka hal itu relatif dan bisa
dinetralisir dg air putih atau lainnya, masih banyak juga hal hal
yg merusak kesehatan namun tidak diharamkan dalam syariah,
misalnya tak tidur malam dg bukan beribadah,
hal itu makruh hukumnya namun tidak haram dala syariah, padahal
jelas jelas menyebabkan paru paru basah, atau memelihara kucing
dirumah, yg bulu bulunya bisa menyebabkan penyakit berbahaya dll,
namun syariah tak melarangnya,
kesimpulannya masalah rokok ini tidak bisa disamakan dg Khamr,
Judi, atau makanan haram lainnya, karena rokok masih ikhtilaf
antara haram dan makruhnya,
para musuh musuh islam juga menyelinap dalam hal ini, mereka
melarang merokok dimana mana namun mereka menyediakan khamr dan
boleh diminum dimana saja,
2. mengenai kopi maka hal itu memang diriwayatkan bahwa para ulama
salaf menyukainya, karena menyegarkan pikiran dan menghilangkan
kantuk,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
hendrarif Re:Kopi dan Merokok – 2007/08/28 04:04 assalaamu^alaikum wr wb..
Bib…saya awam dengan ilmu agama, dari segi manfaat memang rokok
itu ada manfaatnya bagi tubuh kita atau tubuh orang lain ?.
Kasihan orang yang tidak merokok, terkena asap merokok. Di samping
berbahaya atau mengandung resiko berbahaya, merokok juga
mendatangkan bahaya lain. Di antaranya adalah pemborosan.
Sementara, Ibn Hazam dalam Muhalla-nya menegaskan, Pemborosan
adaah haram. Lalu yang dimaksud dengan pemborosan adalah:
1. penggunaan atau pembelanjaan uang untuk hal-hal yang tidak
dibutuhkan dan tidak perlu.
2. membuang-buang uang, betapapun kecil jumlahnya tanpa guna.
3. membelanjakan uang untuk hal-hal yang diharamkan Allah banyak
ataupun sedikit.
Tidak dapat disangkal bahwa penggunaan uang untuk membeli rokok
sama artinya dengan membuang-buang uang.
Lalu, merokok juga mendatangkan bau yang tidak sedap bagi dirinya
dan orang lain; bisa melemahkan badan dan mengurangi stamina, dsb.
Mengisap rokok akan menjadi semakin haram lagi jika:
– Dikonsumsi oleh orang yang kondisi kesehatannya akan semakin
berbahaya jika mengisapnya.
– dipergunakan oleh orang yang sebetulnya sangat membutuhkan uang
untuk menafkahi keluarganya atau orang lain yang menjadi
tanggungannya.
– Usaha dan bisnis rokok itu dijalankan oleh jaringan yang menjadi
musuh islam.
– Dilakukan oleh orang yang semestinya menjadi panutan atau
teladan, karena ilmu dan ibadahnya.
Sekian masukan dari saya. Pikirkan manfaatnya bagi kita dan orang
banyak
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Kopi dan Merokok – 2007/08/29 03:56 Alaikumsalamm warahmatullah
wabarakatuh,
Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
kesimpulan pendapat saya, kita laranglah semampunya, namun jangan
terlalu kritis terhadap perokok, mestilah kita bedakan antara
orang yg melakukan hal hal yg haram dg Nash jelas dari Alqur^an
dan Alhadits yg ada hukum hadd nya jika mereka melakukannya
sebagaimana Zina, mencuri, Mabuk, Judi dll, dibandingkan hal yg
barusaja dikeluarkan fatwanya.
janganlah kita terlalu extrim terhadap mereka, walaupun baunya
mengganggu dan menyesakkan dada, (karena sayapun punya penyakit
asma dan sangat teramat terganggu dg bau rokok), namun saya tak
berani bermuka masam pada mereka, namun justru mereka yg segan dan
malu sendiri merokok didepan saya, padahal saya tak melarang
secara langsung.
kita serulah mereka dengan pelahan dan kasih sayang, namun jangan
dimusuhi dan dikecam karena akan memicu permusuhan antara
muslimin,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=6409