Imam salah rukun –

0

FaqihAlMuqaddam Imam salah rukun – 2009/08/31 06:34 Assalaamualaikum Wr. Wb,

Yg Mulia Habib Munzir Al Musawa semoga antum selalu dalam
keadaan sehat walafiat.

Ya Habibana ana mau tanya misalkan ada seorang imam yg salah
rukun dalam sholatnya misalnya seharusnya tahiyyat awal tp si
Imam langsung berdiri lagi untuk rakaat ketiga. kemudian
makmum mengingatkan dengan membaca Subhanallah. Tapi Imam
tidak menghiraukan (mungkin mantap dengan hatinya/tidak
mendengar) sehingga Imam pun meneruskan shalatnya. Apa yg
Harus dilakukan oleh makmum bib? apakah mengikuti imam atau
keluar dari shalatnya?

Demikian Terimakasih atas jawaban Antu,

Wassalaamualaikum Wr. Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Imam salah rukun – 2009/08/31 10:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tahiyat awal bukan rukun shalat, jika ditinggalkan dg sengaja
hukumnya makruh dan tidak batal shalatnya, jika ditinggalkan dg
sengaja dg niat meremehkan sunnah maka haram hukumnya dan menjadi
dosa besar.

jika ditinggalkan tidak sengaja, dan imam sudah tegak berdiri,
maka memang seharusnya ia tidak kembali duduk untuk tahiyat awal,
justru jika ia telah tegak berdiri lalu diingatkan makmum lalu ia
kembali duduk untuk tahiyat maka shalatnya batal, karena berdiri
adalah fardhu, dan tahiyat awal adalah sunnah muakkadah.

maka imam anda telah mendalami hal tsb, dan ia tidak kembali
duduk, namun jika imam tidak mengerti lalu duduk lagi, maka
dimaafkan atas ketidak tahuannya dan shalatnya tetap sah, namun ia
berdosa karena tidak mempelajari rukun shalat jika di wilayah yg
banyak para fuqaha dan ulamanya, dan dimaafkan / tidak berdosa
jika muallaf atau di wilayah yg jarang atau tidak ada ulamanya.

dan disunnahkan jika ia lupa tahiyat awal tsb, sunnah sujud sahwi,
dan jika tidak sujud sahwi pun shalatnya sah karena sujud sahwi
hukumnya sunnah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Imam salah rukun – 2009/08/31 10:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur^an, Cahaya Keagungan
Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari
shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tahiyat awal bukan rukun shalat, jika ditinggalkan dg sengaja
hukumnya makruh dan tidak batal shalatnya, jika ditinggalkan dg
sengaja dg niat meremehkan sunnah maka haram hukumnya dan menjadi
dosa besar.

jika ditinggalkan tidak sengaja, dan imam sudah tegak berdiri,
maka memang seharusnya ia tidak kembali duduk untuk tahiyat awal,
justru jika ia telah tegak berdiri lalu diingatkan makmum lalu ia
kembali duduk untuk tahiyat maka shalatnya batal, karena berdiri
adalah fardhu, dan tahiyat awal adalah sunnah muakkadah.

maka imam anda telah mendalami hal tsb, dan ia tidak kembali
duduk, namun jika imam tidak mengerti lalu duduk lagi, maka
dimaafkan atas ketidak tahuannya dan shalatnya tetap sah, namun ia
berdosa karena tidak mempelajari rukun shalat jika di wilayah yg
banyak para fuqaha dan ulamanya, dan dimaafkan / tidak berdosa
jika muallaf atau di wilayah yg jarang atau tidak ada ulamanya.

dan disunnahkan jika ia lupa tahiyat awal tsb, sunnah sujud sahwi,
dan jika tidak sujud sahwi pun shalatnya sah karena sujud sahwi
hukumnya sunnah.

namun sebaiknya imam itu memberitahukan selepas shalat akan hukum
tsb, jika dirisaukan makmumnya tidak mengerti/belum mengerti

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=23424