doel25 humum sholat yang di Qodo ! – 2007/09/17 18:07 Assalamu a^laikum
warohmatullahi wabarokatuh.
semoga kita semua mendapatkan keutamaan yang mulia dibulan yang
suci ini.
afwan ya habibana
ane mo tanya tentang hukum sholat wajib yang apabila kita uzur
atau tertinggal oleh sebab sesuatu apakah bisa diqodo?
bagaimana cara pelaksanaan dari niat dan kapan waktu-waktunya ?
semoga Allah selalu memberikan keberkahan ilmu dan keberkahan umur
kepada habib. amiin
sukron ya habib !
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:humum sholat yang di Qodo ! – 2007/09/17 23:42 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam,
keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan
menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
memang pendapat jumhur adalah Qadha Fauran (segera di Qadha secara
keseluruhan), namun tentunya bila shalat yg ditinggalkan itu
banyak akan sangat menyulitkan untuk mengqadha nya secara
keseluruhan, apalagi bila bertahun tahun misalnya,
ada Qaul bahwa bila ia bertobat dengan sungguh sungguh, dan tak
lagi meninggalkan shalatnya maka Allah mengampuni shalat2nya yg
telah lama ia lewatkan,
namun pendapat ini lemah, maka jalan tengah antara keduanya adalah
:
wajib meng qadha shalat yg kita tinggalkan, namun boleh kapan
saja, misalnya suatu saat kita ingin shalat sunnah maka boleh
boleh saja, suatu saat ingin mengqadha shalatnya maka boleh saja
meninggalkan shalat sunnahnya,
tak ada larangan untuk tak boleh shalat sunnah, karena larangan
itu adalah bila kita meninggalkan shalat sedikit, misalnya kita
tak shalat dhuhur hari ini dengan sengaja, maka wajib mengqadha
nya saat ini sebelum kita melakukan shalat sunnah, namun bila
shalat yg ditinggalkan berminggu minggu dan puluhan banyaknya atau
bahkan ratusan.., maka sungguh Rasul saw tak menyukai kesulitan
dan pemaksaan diri atas ummatnya saw.
ketika mengadu seorang sahabat pada beliau seraya berkata : wahai
Rasulullah saw.., sungguh aku tak sempat mengerjakan aktifitasku
gara gara imam yg membaca surat panjang dalam shalatnya”, maka
rasul saw murka, hingga diriwayatkan belum pernah Rasul saw
ceramah dg kemurkaan seperti saat itu, seraya bersabda : “sungguh
ada diantara kalian ini Munaffirin..!! (orang yg membuat ummat
meninggalkan dari syariah), bila kalian menjadi imam maka
ringankanlah, sungguh diantara kalian ada orang tua renta, ada yg
sakit, ada yg punya hajat..!” (shahih Bukhari).
demikian Rasul saw menjaga ummatnya agar selalu dalam hal yg asri
dan mudah, tentunya bukan meremehkan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=7343