Jarohi
|
Mengganti Puasa – 2006/10/09 20:17Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sholawat dan Salam kami limpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW dan sahabtanya serta habib sekeluarganya. Semoga Alloh SWT senantiasa melimpahkam rahmat dan hidayahnya. Saya ada beberapa pertanyaan mengenai puasa. 1. Bagaimana kalau seorang perempuan sedang haid di bulan suci Ramadhan, apakah harus mengganti (mengqodho) puasanya atau hanya bayar fidyah? 2. Kalau orang sedang sakit di bulan suci Ramadhan, apakah harus mengganti atau membayar fidyah? 3. Bagimana hukumnya nenelan ludah diwaktu puasa dan sholat, karena kadang seringkali air ludah kita banyak ? 3. Hal apa saja yang dapat mebatalkan puasa atau memabatalkan pahala puasa kita? 4. Kita hidup di kota besar seperti jakarta ini, bagaimana cara menjaga pandangan yang tidak menimbulkan syahwat, karena dijakarta walaupun bulan suci Ramadhan tetap masih banyak orang-orang menggunakan busana yang syarat mengundang syawat laki-laki. Kiranya itu saja, terima kasih Wa'alaikumsalam Wr. wB. |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
forum.majelisrasulullah.org Bagimana hukumnya nenelan ludah diwaktu puasa dan sholat, karena kadang seringkali air...
Subscribe
0 Comments
Oldest