Alaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh, Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. berikhtilaf para ulama akan waktu shalat tasbih yg afdhal, namun tentunya shalat tasbih diperbolehkan disegala waktu selain waktu yg terlarang utk shalat sunnah, dan mengenai waktu yg afdhal para fuqaha kita dari kalangan syafii menentukannya diwaktu antara magrib dan Isya,
2. caranya adalah 4 rakaat dg dua salam, dan saat selepas Takbiratul Ihram maka membaca subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu Akbar 10X, lalu fatihah, lalu surat, lalu membaca bacaan iti lagi 15X, lalu ruku dan membaca lagi 10X, lalu I;tidal membacanya lagi 10X, lalu sujud membacanya lagi 10X, lalu duduk antara dua sujud dg membacanya lagi 10X, lalu sujud dg membacanya lagi 10X,
lalu berdiri dan berbuat seperti tadi yaitu 10X sebelum fatihah dan 15 X setelah surat, demikian sebagaimana diatas, sampai 4 rakaat, hingga jumlah bacaannya 300X, yaitu 75X setiap rakaat, demikian diajarkan Rasul saw dalam haditsnya yg diriwayatkan oleh Imam Baihaqiy, Imam Ibn Majah dll,
3. tidak ada suatu doa tertentu dalam shalat ini, anda dapat membaca doa yg anda inginkan
4. air bekas wudhu hukumnya musta'mal, yaitu suci namun tidak menyucikan, tidak membawa mudharrat di tubuh, kecuali air bekas pembersih najis, maka air itu menjadi najis dan mesti dibersihkan pula,
saudaraku, jadwal saya padat di malam minggu, biasanya ada dua atau 3 majelis, maka sulit bagi saya tuk kunjung kesana,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, saya masih di K’lumpur, semoga anda dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam