alibi shaum wanita hamil – 2007/09/12 22:25 assalamu^alaikum
habib munzir yg saya hormati dan cintai mudah2an habib sekeluarga
dalam keadaan sehat dan panjang umur
habib saya mohon penjelasan tentang hadis di bawah ini
1.^ ucapan ibnu abbas : wanita yg hamil dan wanita yg menyusui
apabila khawatir atas kesehatan anak2 mereka, maka boleh tidak
shaum dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin ” (
riwayat abu dawud )
apakah hadis di atas shahih ? mohon penjelasan
maaf bib karena saat ini istri saya sedang hamil 7 bln dan adik
saya saat ini sedang menyusui
2.apakah shaum kita batal apabila kita memasukan sesuatu kedalam
anggota tubuh kita ( hidung , telinga ) ?
atas jawaban habib saya ucapkan banyak terima kasih
wasalam
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:shaum wanita hamil – 2007/09/13 10:46 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam,
keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan
menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hadits itu shahih, dan dijelaskan bahwa menurut Madzhab Imam
Syafii dan Imam Hanbali bahwa diwajibkan bagi yg menyusui atau
hamil untuk meng Qadha puasanya lalu dibarengi dengan memberi
makan orang miskin (fidyah)
menurut Madzhab Imam Hanafi hanya meng Qadha saja tanpa fidyah,
menurut madzhab Maliki bagi yg hamil meng Qadha saja tanpa fidyah
dan bagi yg menyusui Qadha dan fidyah. (Aunul Ma^bud-
2. memasukkan jari atau apa saja kemulut, telinga dll tidak
membatalkan wudhu, kecuali jika masuk ke Jauf, jauf adalah mulai
leher hingga dubur.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=7136