Forum Majelis Rasulullah
ardianas murotal – 2008/11/14 18:32 Assalamualaikum wr wb..
Semoga limpahan keberkahan dan keberuntungan selalu menyelimuti
Habib Munzir dan anggota MR… Amiin
Habibana .. . Ada pertanyaan yang mengganjal..
1. saya senang mendengarkan murotal . apakah saya mendengarkan
murotal mendapat pahala , karena tidak di bacakan orang secara
langsung tetapi lewat media alat
2. saya mendengarkan murotal sampai tertidur , bagaimana hukumnya
, apakah hukumnya ?
3. bagiamana hukumnya mengeraskan bacaan murotal sampai keras dan
seluruh rumah mendengar
demikian pertanyaan saya habib
sebelumnya saya ucapkan terima kasih
walaikum salam , wr, wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:murotal – 2008/11/16 23:13 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari
anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mendengar bacaan Alqur^an mendapat pahala jika diniatkan mendengar
bacaan kalamullah,
sampai tertidur tidak ada larangannya,
jika mengganggu orang lain maka tidak dibenarkan dalam syariah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=19402