akhi menjaga wudhu – 2008/06/17 09:13 assalamualaikum wr..wb..
semoga habib dan keluarga selalu mendapatkan cucuran rahmat dari
allah swt
bib saya mau bertanya lagi apa maksud menjaga wudhu?
kemudian bagaimana caranya?
dan apakah niat wudhu shalat wajib dan sunah beda niatnya?
dan juga niat wudhu diluar shalat ada niatnya?
terimakasih bib mohon maaf karena pertanyaan saya yang banyak
do^ain saya bib…
wassalamualaikum..
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
adminIII Re:menjaga wudhu – 2008/06/17 11:29 Alaikumsalam Warahmatullah
Wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan,
Menjaga wudhu adalah seseorang senantiasa meladzimkan dalam
keadaan berwudhu diluar shalat dalam segala aktifitasnya, karena
didalamnya terkandung banyak rahasia Illahiyah.
Tatacaranya yaitu senantiasa selalu menjaga hal – hal yang dapat
membatalkan wudhu.
Berikut jawaban Habibana mengenai hal – hal yang dapat membatalkan
wudhu yang pernah ada di forum:
yg membatalkan wudhu hanya empat macam saja, yaitu :
1.Sesuatu yg keluar dari qubul dan dubur, apakah berupa darah,
cairan atau apapun selain air mani
2.Bersentuhan antara kulit lelaki dan wanita yg keduanya telah
baligh, tanpa penghalang, selain gigi dan rambut
3.Menyentuh Qubul atau dubur manusia (tidak termasuk hewan) dengan
telapak tangan terbuka (hanya telapak tangan)
4.Tidur atau pingsan atau tak sadarkan diri, terkecuali tidur yg
dalam posisi duduk.
Selain empat hal diatas maka tidak membatalkan wudhu, dan bila
terkena najis maka wajib membasuhnya, dan wudhunya tetap sah.
berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=8&id=234&lang=id#234
Dan mengnai niat wudhu didalam maupun diluar shalat tidak ada
bedanya.
wallahu a^lam
Wassalam,
AdminIII
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=15325