Masjid – 2007/03/09 02:26

0

salim Masjid – 2007/03/09 02:26 Assalamu^alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah Wasyukrulillah
Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw beserta para Sahabat,

Habib, saya mau nanya mengenai :

Di daerah saya ada sebuah mesjid yang disitu tidak boleh /
dilarang menggunakan rebana, akan tetapi baru – baru ini saya
mendengar ada anak -anak yang ingin les/belajar bahasa inggris di
mesjid tersebut, yang saya mau tanyakan, ” Boleh apa tidak mesjid
digunakan sebagai tempat kegiatan les bahasa inggris tsb ? ” mohon
penjelasannya…

Mengenai penggunaan Sorban / Rida, apakah ada hadits atau
penjelasan mengenai penggunaannya, apakah di Pundak sebelah kanan,
apakah di pundak sebelah kiri atau disilangkan diatas pundak kanan
dan kiri ?…….

Juga mengenai warna Sorban / Rida yang digunakan, apakah harus
berwarna putih / polos atau boleh menggunakan yang bercorak /
berwarna ?

Ini dulu yang saya tanyakan, terimakasih atas waktu dan kesempatan
Habib untuk menjelaskan pertanyaan saya diatas, sebelumnya saya
ucapakan Terimakasih, semoga Habib selalu dipelihara kesehatannya
oleh Allah SWT….Aminnn ……

Mohon maaf atas segala kekurangan…

Wassalamu^alaikum Wr. Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Masjid – 2007/03/10 21:09 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
Lucu juga kalau ada masjid tak boleh pake rebana, tapi boleh
dipakai les bahasa inggris, tampaknya sebentar lagi organ tunggal
boleh dimainkan disitu asal jangan rebana.

rebana ikhtilaf ulama bolah dan tidaknya bila dipakai dimasjid
untuk luapan kegembiraan saat akad nikah, hadits yg dipakai adalah
hadits dhoif, namun itu adalah untuk “Idhharulfarah” (luapan
kegembiraan) saat akad nikah,

karena masjid bukan untuk hura hura dengan luapan kegembiraan pada
akad nikah, tentunya mengganggu ketenangan masjid.

namun bila untuk dakwah maka tak pernah ada larangannya, karena
rebana sudah dihukumi sebagai wasail ibadah, sama saja seperti
sajadah, kipas angin di masjid, mikrofon, yg kesemuanya itu bahkan
buatan tangan orang kafir, namun kini sudah jadi wasail ibadah,
yaitu perantara ibadah, maka tak selayaknya ada masjid yg melarang
mikrofon di masa kini, atau melarang listrik dimasa kini, atau
melarang sajadah.

bilapun masih ada, maka itu adalah dari mereka yg belum memahami
dan dangkal dalam pemahaman syariahnya,

bila masjid dipakai les bahasa inggris maka perlu konfirmasi pada
pewakafnya, apakah ia ridho tanah yg ia wakafkan sebagai tempat
sujud dan beribadah, dipakai les bhs inggris, karena masjid
umumnya diwakafkan hanya untuk ibadah, majelis taklim dan dzikir.

mengenai rida, teriwayatkan bahwa rasul saw memakainya di sebelah
kanan, namun dalam beberapa kesempatan besar seperti shalat
Istisqa dll Rasul saw menjadikannya terselimpang dikiri dan kanan
tubuhnya,

kita mempunyai Ijazah sanad hadits mengenai pemakaian rida hijau
dikanan tubuh.

teriwayatkan bahwa Rida Rasul saw berwarna warna bukan satu warna
tunggal.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^alam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

salim Re:Masjid – 2007/03/11 18:46 Assalamu^alaikum wr. Wb.

Alhamdulillah Wa^ala Rasulillah SAW…

YA Habibana, terimaksih atas waktu dan penjelasannya…
Mengenai Rida…..boleh kah saya di Ijazahkan mengenai penggunaan
Rida di sebelah kanan dengan warna hijau tsb………kebetulan
saya menggunakan rida di sebelah kanan tubuh dan juga berwarna
hijau….saya menggunakannya disebelah kanan setelah saya membaca
mengenai Sorban / Rida Rasulullah SAW di Syamail Imam Tarmidzi dan
setelah saya memperhatikan Habibana menggunakan nya di sebelah
kanan dan juga sebagaimana saya juga memperhatikan Sorban / Rida
yang dipergunakan oleh Al Habib Umar bin Hafidh yang juga
digunakan di sebelah kanan dan berganti – ganti warna, tidak hanya
putih…..oleh karena itu…sekali lagi kiranya bila Habibana
berkenan bolehkah saya di Ijazahkan mengenai pangunaan Rida
disebelah kanan tsb…..

Terus terang saja Ya Habibana…..saya masih belum kuat / sanggup
untuk menggunakan Rida di luar rumah, saya hanya mampu
menggunakannya ketika saya sholat dll nya di dalam rumah, saya
masih merasa canggung karena saya tidak mempunyai pengetahuan
mengenai Ilmu Agama, sementara di sekitar daerah saya hanya orang
– orang tua dan orang – orang ^Alim yang menggunakannya dan
warnanya pun hanya Putih sesuai yang dianjurkan oleh guru di sini
dan orang beranggapan bila ada seseorang / anak muda yang
menggunakan Rida, mereka juga orang yang ^Alim, sementara saya
tidak tau banyak mengenai ilmu agama, jadi untuk sementara saya
baru bisa menggunakannya di dalam rumah saja…..

Mohon maaf bila kepanjangan………..semoga Allah selalu
memlihara kesehatan dan keluasan Habibana…Amin Yaa Robbal
^Alamin….

Wassalamu^alaiku Wr. Wb..

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Masjid – 2007/03/12 05:16 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kasih sayang dan pengampunan Nya swt semoga selalu
tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan, saya Ijazahkan sanad penggunaan Rida
sebagaimana saya mendapatkan sanadnya dari guru Mulia kita Alhabib
Umar bin hafidh,
anda boleh menggunakan nya dg berbagai warna, dan hal itu
merupakan sunnah, sebenarnya tak perlu ijazah, namun anda boleh
saja memakainya diamanpun, karena kini masa masanya kita
memperkenalkan sunnah pada masyarakat.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2870

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments