Hukum Berpuasa – 2006/10/18

0

nawi Hukum Berpuasa – 2006/10/18 20:18 Assalamu^alikum warahmatullah
wabarakatuh

Limpahan kemulyaan dan kelembutan Allah SWT semoga selalu
tercurahkan kepada guru kami Al Habib Munzir bin fuad Al musawwa
beserta keluarga dan yang memiliki hubungan dengannya.

Ya habibana yang dimulyakan Allah SWT, saya mohon izin untuk
bertanya mengenai beberapa hal :
1. Apa hukumnya bagi kita yang berpuasa Ramadhan pada hari ke 30
sedangkan ada sebagian orang yang sudah melaksanakan Sholat Ied
(Lebaran) ? Karena kalo ga salah sudah ada ormas Islam yang sudah
menentukan 1 Syawal 1427 H dan ;
2. Bagaimanakah caranya kita dapat menentukan masuknya bulan
Ramadhan atau habisnya bulan Ramadhan ?

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Hukum Berpuasa – 2006/10/20 05:16 Alaikumsalam warahmatu;;ah
wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan 7 malam terakhir ramadhan semoga melimpah pada
anda dan keluarga,

1. memang masalah ini selalu ada perbedaan pendapat, namun masing
masing tidak perlu saling memusuhi, karena pemerintah dan mereka
yg berbeda pendapat dengan pemerintah ini ya tidak jauh beda dg
pemerintah, keduanya dari kaum muslimin, keduanya mempunyai alat
pendeteksi hilal,
namun saya diperintah oleh guru saya bila menghadapi masalah
seperti ini (ikhtilaf hilal di bulan ramadhan) untuk mengikuti
kelompok musliminyg terbanyak, karena demi mereda perpecahan
muslimin.
karena dukungan kita pada kelompok terbanyak adalah mereda
perpecahan, dan dukungan kita pada kelompok yg lebih sedikit
adalah menambah perpecahan.

maka anda dapat bayangkan, dimana mestinya kita saling bermaaf
maafan justru dengan sebab adanya perbedaan pendapat maka ayah
bisa bermusuhan dg anaknya, silaturahmi keluarga batal, yg satu
keluarga ingin silaturahmi yg satunya masih puasa, maka suasana
idul fitri dipenuhi permusuhan.

nah.. apa langkah usaha kita?, apakah kita berkeras kepala dan
memicu permusuhan?, tidak,,, justru kewajiban kita untuk meredam
itu semua dengan mengalah dan mengikuti pendapat terbanyak.

2. menentukan masuknya ramadhan adalah dengan melihat hilal
(terbitnya bulan setelah titik nol) terlihat hanya seperti sehelai
rambut emas yg sangat teramat tipis berbentuk bulan sabit yg
sangat kecil, sulit di negeri kita melihat itu karena negeri kita
ini berawan, namun tentunya dengan alat pendeteksi maka hal itu
akan lebih mudah.
cara kedua adalah dengan hisab. (perhitungan kalender).

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1548

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments