Bit^ah – 2006/09/20 01:49

0

maulana Bit^ah – 2006/09/20 01:49 Assalamulaikum Wr.Wb.

Limpahan Rahmat Nya Selalu tercurah untuk Guru Kami tercinta Habib
Munzir & Keluarganya.

Bib,Tolong dijelaskan tentang asal mu asal terjadinya kata
^^bit^ah^^ dan apa saja sich yang dianggap bit^ah?

Semoga Habib tak jemu – jemu menjawab pertanyaan ana yang awam
ini.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bit^ah – 2006/09/21 03:03 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kemuliaan Nya semoga selalu tercurah menghiasi hari hari
anda

Bid?ah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw, Bid?
ah terbagi dua, Bid?ah hasanah dan Bid?ah Munkarah. Hadits yg
sering mereka sebut itu, adalah ucapan Rasul saw untuk Bid?ah
Munkarah (seperti shalat dg bahasa Indonesia dll).

Bid?ah hasanah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul
saw dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat
Muslimin dengan landasan Hadits Rasul saw : ?Barangsiapa yg
membuat ajaran kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar
syariah), maka baginya pahalanya, dan barangsiapa yg membuat
ajaran buruk (dosa) maka baginya dosanya dan dosa mereka yg
mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).

Orang yg menafikan Bid?ah hasanah, maka ia menafikan dan membid?
ahkan Kitab Al Qur?an, karena tak ada perintah Rasul saw untuk
membukukannya dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma? shahabiy
radhiyallahu?anhum hingga disebut Mushaf Utsmaniy.

Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits.,
karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan
Bid?ah hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.

Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya
hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid?ah hasanah.

Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan
Radhiyallahu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw,
tidak pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur^an bahwa
mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat,
atau Rasul memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk
sahabatnya, namun karena kecintaan Tabi?in pada sahabat, maka
mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid?
ah hasanah dengan dalil hadits diatas.

Lalu muncul kini pula Al Qur?an yg di kasetkan, di CD kan, di
program di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua
Bid?ah..!, namun Bid?ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita
untuk mempelajari Al Qur?an, untuk selalu membaca Al Qur?an, untuk
menghafal Al Qur?an..dan tidak ada yg memungkirinya termasuk
mereka sekte wahabi.

coba kalau Al Qur?an belum dibukukan oleh sahabat?, masih
bertebaran di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan
sebagian ditulis.., maka akan muncul beribu ribu alqur?an di zaman
ini, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya,
masing masing dg riwayat sendiri dan hancurlah Al Qur?an.. namun
dengan adanya Bid?ah hasanah inilah kita masih mengenal Al Qur?an
dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid?ah hasanah ini pula kita masih bisa
mengenal Hadits.

demikian wahai saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

khunthai Re:Bit^ah – 2006/09/24 00:49 Assalamu^alaikum wrwb.
Semoga salam selalu terlimpahkan atas junjungan kita Nabi SAW dan
umatnya, khususnya habib Munzir sekeluarga. Amien.

Masih tentang bid^ah pak habib. Seiring dengan bertambahnya waktu,
berkembangnya masyarakat, pastilah hal-hal baru akan terus
bermunculan. Yang jadi pertanyaan kami, kapan suatu bid^ah
dianggap munkaroh (sesat)? Bagaimana batasannya?

Mohon diperjelas pak habib, agar kami mantab dalam berkiprah di
masyarakat dengan segala adat dan kulturnya.

Terima kasih pak habib. Semoga pak habib panjang umur dan Majelis
Rasulullah semakin berkembang dan diridloi Allah SWT. Amien.

Wassalamungalaikum wrwb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bid^ah – 2006/09/24 03:10 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan shiyaam walqiyaam semoga selalu melimpah pada
hari hari anda.

Bid^ah diperbolehkan oleh Rasul saw selama tidak melanggar syariah
islam, sebagaimana hadits beliau saw diatas : “Baragsiapa yg
membuat buat hal baru dalam islam berupa kebaikan, maka baginya
pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya, barangsiapa membuat
buat hal yg baru dalam islam berupa keburukan, maka baginya
dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadist
no.1017).

hadits diatas menjelaskan kriteria Bid^ah hasanah dan Bid^ah
Munkarah.

Bid^ah hasanah adalah hal hal baru yg tidak melanggar syariah dan
membawa manfaat bagi muslimin, misalnya memberi masjid lampu
lampu, kipas angin, pengeras suara, karpet dll, hal ini semua
merupakan bid^ah hasanah, boleh boleh saja karena membawa manfaat
bagi muslimin.

Bid^ah Munkarah adalah hal hal baru yg melanggar syariah, misalnya
shalat dengan bahasa Indonesia, memusyrikkan orang muslim,
membid^ahkan hal hal yg diperbolehkan Rasul saw.

kini justru golongan yg gembar gembor dengan Bid^ah itu justru
keberadaan mereka dan ucapan mereka merupakan Bid;^ah munkarah.

demikian sekilas penjelasan saya wahai saudaraku,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

khunthai Re:Bid^ah – 2006/10/04 13:02 munzir tulis:
Bid^ah Munkarah adalah hal hal baru yg melanggar syariah, misalnya
shalat dengan bahasa Indonesia, memusyrikkan orang muslim,
membid^ahkan hal hal yg diperbolehkan Rasul saw.
Assalamu^alaikum wrwb.
Semoga rahmat dan kesehatan selalu menyertai habib munzir dan
keluarga.amien.

Saya masih kurang jelas dengan kriteria “melanggar syariah” itu
pak habib. Apakah ini berarti mengharamkan yg tidak haram,
mewajibkan yg tidak wajib, menetapkan syarat/rukun sendiri, atau
bagaimana? Mohon diperjelas yaa pak habib.

Maaf kan saya banyak tanya, hal ini karena saya tidak paham.
Semoga habib tidak jera menjawabnya.

Wassalamu^alaikum wrwb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bid^ah – 2006/10/05 14:37 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya keagungan Lailatulqadar semoga menerangi ramadhan anda,

kiranya saya beri contoh agar lebih mudah, yaitu misalnya merubah
shalat menjadi berbahasa Indonesia, ini bertentangan dg syariah,
Karena Rasul saw bersabda : “Shalatlah kalian sebagaimana kalian
lihat aku shalat” (Shahih Bukhari), atau mengatakan bahwa cukuplah
Iman itu dengan Eling, percaya pada Allah, maka sholat, puasa dll
itu tidak wajib, karena itu adalah zaman Nabi saw, bukan zaman
sekarang.., nah ini semua adalah Bid^ah Munkarah, yaitu hal hal yg
baru namun bertentangan dengan syariah.

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

NURYADIN Re:Bid^ah – 2006/10/05 21:48 Mungkin contoh lainnya adalah
melarang bertawassul dengan Nabi, dengan dalil bahwa bolehnya
bertawassul dengan Nabi itu telah dihapus. Padahal hadits mengenai
bertawassul dengan Nabi itu adalah hadits yang shahih, dan tidak
ada satu hadits pun yang menghapusnya. Orang yang menghapus hadits
tentang bertawassul dengan Nabi, umumnya mereka hanya berdalil
kepada perkataan ustadz-ustadz mereka. Padahal agama ini bukanlah
agama ^Qola ustadz^ apalagi agama ^Qola Abi^. Mereka telah
menjadikan ustadz-ustadz mereka sebagai tuhan yang membuat
syariat. Maka perbuatan melarang tawassul dengan Nabi ini termasuk
bid^ah munkaroh.

Atau contoh lainnya lagi melarang mengirim pahala bacaan Qur^an,
atau mengirim pahala shalat kepada mayit. Padahal jelas sekali ada
hadits yang menganjurkannya, jelas maknanya, dan shahih. Maka
pelarangan terhadap perbuatan ini (menghadiahkan pahala bagi
mayit) adalah bid^ah munkaroh.

Wallahu a^lam.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

dading Re:Bid^ah – 2006/10/07 01:53 Assalamu^alaikum wr.wb
Semoga shalawat dan salam terlimpah atas junjungan Baginda Rasul
beserta para sahabat dan para keturunannya.

Masih tentang Bid^ah nih Bib, saya sering mengikuti majelis taklim
dan pembacaan maulid di Ponpes Al Fahriyah asuhan habib Jindan dan
habib ahmad Cileduk.
Yang ingin saya tanyakan kenapa ada orang yang menganggap membaca
maulid Rasul itu adalah bid^ah dan bagaimana cara saya untuk
menanggapi opini orang tersebut?
Apabila ada dalilnya saya mohon habib menjelaskan pada saya.

Wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bid^ah – 2006/10/08 06:08 Alaikumsalam warahmatullah
wabrakatuh,

Cahaya kemuliaan Nuzululqur^an semoga selalu melimpah kepada anda
dan keluarga,

mengenai maulid, tahlil, kirim amal, dlsb ini adalah hal yg baru
yg boleh dilakukan karena tidak bertentangan dg syariah. anda
dapat melihat penjelasan tentang Bid^ah di jawaban saya di kolom
ini yg sebelum dan sebelumnya, tanya jawab mengenai Bid^ah telah
saya jelaskan dengan rinci mengenai tanggapan yg dapat anda
jadikan dalil.

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1366

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments