bgmn shaf wanita ketika berjamaah sesama wanita?apakah sejajar ato tidak?

0

Ari3 Valentine?? – 2007/02/12 12:28 Assalamualaikum

Semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesehatan utk Hb Munzir
dan muslimin.

bib saya mau tanya nih
1.Bgmn hukumnya org yg mengucap selamat natal/ hr besar lain kpd
orang non islam
2. hukum merayakan valentine?pdhl hal ini bukan dr ajaran Islam
3.bgmn shaf wanita ketika berjamaah sesama wanita?apakah sejajar
ato tidak?
4..bgmn shaf bg orang yg berjamaah dg 1 imam dan 1 makmum?apakah
sejajar ato tidak?karena ada yg mengatakan sejajar sesuai dg
hadits
Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Aku pernah shalat bersama
Nabi shallallahu ^alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku
berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah shallallahu
^alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia
tempatkan aku disebelah kanannya ….” [Shahih Riwayat Bukhari I/
177]

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Valentine?? – 2007/02/13 18:15 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan keluhuran Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg
kebahagiaan,
saudaraku,
1. mengucapkan selamat hari natal kepada yg beragama non muslim
dengan didasari keinginan untuk menarik perhatian mereka agar
simpatik thd islam diperbolehkan.

2. merayakan hari hari besar yg mengagungkan syiar agama lain
haram hukumnya.

3. shaf wanita saat berjamaah adalah sejajar.

4. shaf pria bila berjamaah berdua saja maka Makmum berada di
belakang Imam setengah shaf, (bukan satu shaf dibelakangnya
sebagaimana bila makmumnya banyak, tapi makmum yg sendiri itu maju
setengah shaf) hingga ketika ia dan Imam sujud lalu Imam berdiri
maka kepala makmum yg masih bersujud tidak mendepani bokong Imam,
karena bila ada bagian tubuh makmum yg mendepani bagian tubuh imam
maka batal shalatnya.

Rasul saw memindahkan makmumnya dari kiri kekanan dg menjamahnya,
setengah shaf dibelakang masih akan terjemah oleh tangan kiri lalu
digeserkan ke kanan dan disambut oleh tangan kanan beliau saw
untuk sempurna di kanannya,

sesekali bukanlah berdempetan, karena bila berdempetan maka
mustahil pula Rasul saw akan memindahkannya dari kiri ke kanan.

bila datang makmum lain maka makmum yg sendiri ini mundur, atau
makmum kedua menariknya ke belakang, atau Imam nya yang maju,
namun bila dua makmum itu tetap sejajar di setengah shaf
dibelakang Imam maka shalatnya tetap sah.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2522