vran07kmy batal wudlu apa ga? – 2007/05/22 10:44 assalamualaikum wr. wb.
habib yg saya hormati & cintai,bagaimana hukumnya saya bersntuhan
dgn istri saya apa membatalkan wudlu sy? trus kalau saya sudah
berwudlu melihat aurat tbh istri apa membtlkan jg wudlu sy? itu
saja dulu pertanyaaan saya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
wassalamualaikum wr.wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:batal wudlu apa ga? – 2007/05/23 12:43 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Begitu dalam madzhab kita Assyafii, yaitu bersentuhan tubuh dg
istri membatalkan wudhu kita, dan melihat saja tidak batal kecuali
jika sampai keluar madziy. (bukan mani)
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
hamba Re:batal wudlu apa ga? – 2007/05/24 08:06 munzir tulis:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Begitu dalam madzhab kita Assyafii, yaitu bersentuhan tubuh dg
istri membatalkan wudhu kita, dan melihat saja tidak batal kecuali
jika sampai keluar madziy. (bukan mani)
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a lam
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Semoga habibana beserta keluarga & pengurus2 MR selalu diberi
kesehatan dan keluasan waktu dalam berdakwah… amiin
karena masih bersinggungan dengan wudhu jadi ana nanya di sini aja
ya bib,
gimana hukumnya kalo kita sdh berwudhu trs kita memakai parfume
atau deodoran pengharum badan yg mengandung alkohol bib??
apakah wudhu kita tetap sah atau batal??
itu aja bib,
insya Allah habibana tdk bosan2 menjawab apabila ada pertanyaan
lagi dari hamba yg al-faqir…
wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:batal wudlu apa ga? – 2007/05/24 10:49 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Kelembutan Nya dan Rahmat semoga selalu menghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
hal itu memang ada ikhtilaf, bahwa ada pendapat yg mengatakan
bahwa parfume ber alkohol itu najis, namun pendapat mu^tamad bahwa
hal itu suci, karena prosesnya bukan untuk takhmiriyah,
demikian saudaraku yg kumuliakan, maaf saya terburu buru menjawab
karena masih di Kualalumpur,
wallahu a;lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
alee Batasan muhrim – 2007/05/25 07:46 Assalamu^alaikum wr. wb.
Alhamdulillah saya bisa ikut program yang baik dan insya Alloh
dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi saya dan orang
lain.
Yang saya tanyakan : yang membatalkan wudlu salah satunya adalah
bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan kecuali
muhrimnya.Siapa saja yang tergolong muhrim itu.
Sekian terima kasih sebelumnya dan mohon maaf jika ada kata-kata
yang kurang berkenan.
Wassalamu^alaikum wr. wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Batasan muhrim – 2007/05/26 16:35 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah
pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
yaitu wanita yg muhrim adalah :
dari keluarga darah daging sendiri
1. Ibu
2. nenek (ibu dari ibu dan ibu dari ayah) seterusnya
3. putri kandung
4. cucu (putri anak lelaki atau putri anak perempuan) dst.
5. saudara kandung
6. saudara perempuan (saudari kandung, saudari seayah dan saudari
seibu)
7. bibi (saudari ayah atau saudari ibu)
8. keponakan (putri dari saudara lelaki dan putri dari saudara
perempuan)
dari periparan
1. mertua (ibu dari istri)
2. putri dari istri
3. menantu (istri dari putra)
4. Istri dari ayah (ibu tiri)
dari persusuan
1. wanita yg disusui istri (anak suson)
2. saudari sepersusuan (wanita yg menyusui dari wnaita yg menyusui
kita)
3. ibu suson (wanita yg menyusui kita)
4. wanita yg menyusui istri kita dimasa kecil (mertua suson)
nah.. demikianlah mereka mereka yg menjadi muhrim kita (QS Annisa
23).
menurut Madzhab Syafii yg selain mereka yg diatas ini bila
bersentuhan maka batal wudhunya.
untuk yg wanita maka muhrim lelakinya adalah nama nama diatas,
tinggal menggantinya menjadi pria, yaitu ayah, anak lelaki dst.
saudaraku, saya masih di tengah padatnya acara di denpasar, mohon
doa,
Saudaraku, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wassalam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4274