Habib, bagaimana hukumnya puasa yg kita lakukan apabila di waktu setelah berbuka kita baru mengetahui bahwa ternyata kita telah mengeluarkan darah haid dlm jumlah sedikit atau flek kecoklatan (tanda-tanda awal haid) ???
Apakah puasa kita dihari itu harus diganti/diqada ????
Sekian dari saya, mohon maaf bila ada ketidaksopanan dan Terimakasih