bagaimana hukumnya puasa yg kita lakukan apabila di waktu setelah berbuka kita baru mengetahui bahwa ternyata kita telah mengeluarkan darah haid

0
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
Puasa – 2007/09/30 22:37Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh

Habib, bagaimana hukumnya puasa yg kita lakukan apabila di waktu setelah berbuka kita baru mengetahui bahwa ternyata kita telah mengeluarkan darah haid dlm jumlah sedikit atau flek kecoklatan (tanda-tanda awal haid) ??? 
Apakah puasa kita dihari itu harus diganti/diqada ????

Sekian dari saya, mohon maaf bila ada ketidaksopanan dan Terimakasih

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Puasa – 2007/10/01 03:28Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keberkahan Syuhada Badr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudariku yg kumuliakan,
jika yakin bahwa darah haid itu datang sebelum waktu buka, maka puasa hari itu di qadha kelak, jika ragu maka dimaafkan

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

 

 

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments