Abah Bacaan niat sholat – 2006/08/29 23:46 Assalamu^alaikum
warahmatullah wabarakaatuh
Salam dan sholawat atas junjungan Nabi Muhammad SAW berserta
keluarga, para sahabat dan para garis keturunan Nabi SAW.
Ahlan Habib? semoga Habib Mundzir dan Guru Al- Habib Umar bin
Hafidz selalu dalam lindungan keadaan sehat dan panjang umur dari
Allah.
Sebelumnya saya sampaikan terima kasih saya kepada Habib yg tanpa
lelah selalu memberikan cucuran kasih sayang dan ilmunya melalui
media ini kepada kami yg fakir ilmu.
Habib yg saya cintai, akhir akhir ini ada sebuah risalah BID^AH
baru yang muncul dari sebuah diskusi atau taqlim yg muncul di
suatu daerah dan di media maya.
Yang mana isi dari diskusi tersebut adalah perihal perlu tidaknya
NIAT SHOLAT dengan bacaan niat USHOLI FARDHOL. . . atau USHOLI
SUNNATAN…. dalam sholat fardhu atau sholat sunnah.
Adapun hal ini salah seorang temen saya hadir dalam diskusi ini di
masjid deket rumahnya (di Surabaya) dan kebetulan saya sendiri
membaca di sebuah milis (maling list).
Adapun dai dari acara taklim yg membawa risalah di atas
mengkategorikan niat bacaan tersebut adalah BID^AH dan tak ada
dasarnya dari Rasulullah SAW.
Padahal buku bacaan keagamaan (panduan sholat) selalu menulis niat
SHOLAT dgn awal USHOLI FARDHOL / USHOLI SUNNATAN …..
1. Yang ingin saya tanyakan bagaimana menurut pandangan habib soal
hal ini dan bagaimana menyikapinya.
2. Bagaimanakah bacaan niat sholat Rasulullah dan para sahabat ?
adakah petunjuknya.
Saya menyayangkan bbrp kelompok orang yg membwa suatu risalah
tanpa dasar kecukupan ilmu kuat dan dapat membawa pertentangan di
kalangan umat yg awam.
Semoga saja masalah ini tidak berkembang dan menjadi polemik di
masyarakat awam.
Melalui forum ini sudi kiranya habib dapat memberikan pencerahan
untuk kami
supaya kami.
Akhir kalam
Wassalamu^alaikum wrwb.
Abah
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Bacaan niat sholat – 2006/08/30 13:52 saudaraku yg kumuliakan,
dalam Bab Ibadaat (ilmu ibadah berupa shalat, zakat,puasa, haji,
wudhu dll), dan Bab Mu^amalat (Jual Beli, riba, jaminan, penyewaan
dll), dan Munakaahaat (Nikah, talak, dll) dan Jinayat (bab pidana,
diat, dll) kita tidak bisa mencari hadits hadits sendiri., karena
itu sudah baku dari Imam Imam Madzhab kita, mereka itu adalah
Mengungguli para Muhadits,
Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali) ia hafal 1 juta hadits dengan
sanad dan hukum matannya, dan ia adalah murid Imam Syafii, maka
adakah kita meragukan Fatwa Imam Imam ini?, mereka telah
mendahului kita dalam mencari hadits hadits shahih, mereka telah
mendahului kita mencari riwayat yg benar dan menyingkirkan yg
batil, kita tak lagi perlu memasaknya karena mereka telah
menghidangkan untuk kita.
Imam Syafii hidup jauh sebelum Imam Bukhari dan beberapa Muhaddits
besar lainya, Imam Bukhari Lahir 30 tahun setelah kelahiran Imam
Ahmad bin Hanbal, maka mereka belum mengklasifikasikan hadits
hadits Bukhari, Muslim atau lainnya.
dan Madzhab Syafii pun ditelaah ulang oleh berpuluh puluh
Muhadditsin lainnya, seperti Imam Nawawi, Imam Rafii, Imam Ibn
Hajar Alhaitsamiy, yg kesemuanya bermadzhab syafii, tentunya
merekapun akan protes kalau Syafii membuat kesalahan.
perlu kita ketahui bahwa Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1 juta
hadits ini ia hanya mampu mencatatkan sekitar 27.ribu hadits dalam
Musnadnya (Musnad Ahmad), karena dimasanya hanya ada tulisan
tangan, maka ia tak sempat menuliskan 1 juta hadits itu, ada yg
mengatakan bahwa kitabnya sudah dimusnahkan oleh musuh musuh
islam, maka kemanakah hadits yg 973 ribu sisanya itu?, (1 juta
hadits, yg ada kini hanya 27 ribu) , sirna dimakan zaman..
demikian pula Imam Syafii, yg juga tak punya waktu banyak untuk
menulis hadits yg ia hafal secara keseluruhannya.. lalu?
yah.. mereka masih menyisakan madzhabnya, murid muridnya menulis
madzhab beliau.
Imam Syafii berijtihad mewajibkan Lafadz niat dalam shalat (lafadh
didalam hati, bukan dilafadkan lisan, karena melafadzkan niat dg
lisan adalah sunnah, demikian dalam madzhab syafii), karena imam
Syafii banyak menemukan ummat ini tak mendahului dengan niat, dan
langsung masuk dalam shalat, sedangkan niatnya masih ragu apakah
shalat sunnat atau fardhu, dhuhur atau asar, maka Imam Syafii ber
Ijtihad dengan Istinbath Hadits Niat, untuk mewajibkan lafadz niat
dalam hati pada takbiratul ihram.
menurut Madzhab Imam Syafii dalam niat itu bila shalat fardhu maka
diwajibkan 3 hal : Alqashd (Ushalli/aku niat shalat) lalu
Fardhiyyah (Fardhu) dan yg terakhir adalah Ta^yiin(dhuhur,asar
maghrib dll). maka bila sayat shalat dhuhur misalnya, maka yg
wajib adalah “Ushalli fardhuddhuhur “. selain itu adalah sunnah,
dan untuk shalat sunnah maka hanya yg pertama dan ketiga yaotu
Alqashd dan Ta^yiin (misalnya shalat sunnah wudhu maka ucapannya
Ushalli sunnatulwudhu) (didalam hati, melafadkannya adalah
sunnah).
Imam Nawawi, Imam Ibn Hajar dan ratusan Imam Imam muhaddits
lainnya tdk menentangnya bahkan mengikutinya, tak satupun yg
mengatakannnya bid^ah munkarah.
orang orang itu yg membid^ahkannya adalah orang orang berilmu
dangkal, mereka tak mengerti mana Ijtihad dan mana bid^ah hasanah
dan mana bid^ah munkarah,
saudaraku, saya ada cerita lucu yg singkat, sekedar memperjelas
kebodohan mereka, “ada seekor keledai yg setiap hari dibebani
untuk membawa garam ke pasar, ia mesti membawanya dibahunya setiap
hari melewati sungai.
sesekali air sungai pasang, ia pun sedikit terbenam di air, dan
karung garamnya pun terendam air, ketika sampai di seberang ia
rasakan bebannya meringan, karena garam mencair terkena air..
nah.. iapun berpendapat (pendapat otak keledai) bahwa kalau aku
menyelamkan sedikit bebanku, maka beban ini jadi ringan, maka
iapun berbuat seperti itu setiap hari walau air tak pasang, ia
sedikit membenamkan dirinya di sungai, maka bebannya berkurang.
suatu hari ia dibebani kapas.., keledai tak tahu apa yg dibawanya,
ia hanya tahu kalau aku dibebani dan bebanku kubenamkan di air
maka akan meringankannya, namun ketika ia membenamkan tubuhnya di
air, maka apa yg terjadi???, ia tenggelam dan mati..
mengapa?, ia membawa kapas, ringan.. namun bila dibenamkan di air
maka akan 10X lebih berat dari bebannya,
nah demikianlah para ulama menggelari orang yg tak berilmu namun
ingin berfatwa dengan fatwa para Muhaddits, kejadikan diatas
diberi nama “Qiyas Himariy” (pemecahan masalah seekor keledai).
Imam Syafii hafal jutaan hadits, mempunyai murid Imam Ahmad bin
Hanbal yg hafal 1 juta hadits, pernah datang seorang calo9n murid
kepada Imam Ahmad bin hanbal, maka ia memberinya catatan 10 ribu
hadits, seraya berkata : “hafalkan ini secepatnya lalu datanglah
padaku lagi nanti”. maka muridnya itu menghafal 10 ribu hadits itu
dengan susah payah, setelah ia hafal, ia kembali kepada sang Imam
dg wajah berseri seri, ia menyangka ia sudah menjadi Mufti atau
menyandang gelar Muhaddits, maka Imam Ahmad berkata, “10 ribu
hadits yg kau hafalkan itu kesemuanya adalah hadits palsu..,
hadits yg tak dipakai, aku hanya menyuruhmu menghafal semua itu
sekedar untuk mempertajam hafalanmu dan sebagai latihan, sebab
bila kau salah ya tak apa apa karena semua hadits itu adalah
hadits palsu, ini hanya sekedar latihan saja, dan kau belum
menghafal satu hadits Rasulullah saw pun!”
demikian mereka itu wahai saudaraku, lalu yg ber Ijtihad mengenai
Lafaz niat takbiratul ihram itu adalah Guru Imam Ahmad bin Hanbal,
yaitu Imam syafii rahimahullah, yg hidup jauh sebelum Imam
Bukhari, nah.. adakah kita masih melirik pada fatwa kaum sempalan
ini yg bila anda tanya berapa syarat sah shalat mereka tak tahu?
demikian wahai saudaraku yg kumuliakan
wallahu a^lam.
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
thcp Re:Bacaan niat sholat – 2008/08/04 06:45 munzir tulis:
Imam Syafii berijtihad mewajibkan Lafadz niat dalam shalat, karena
imam Syafii banyak menemukan ummat ini tak mendahului dengan niat,
dan langsung masuk dalam shalat, sedangkan niatnya masih ragu
apakah shalat sunnat atau fardhu, dhuhur atau asar, maka Imam
Syafii ber Ijtihad dengan Istinbath Hadits Niat, untuk mewajibkan
lafadz niat dalam takbiratul ihram.
menurut Madzhab Imam Syafii dalam niat itu bila shalat fardhu maka
diwajibkan 3 hal : Alqashd (Ushalli/aku niat shalat) lalu
Fardhiyyah (Fardhu) dan yg terakhir adalah Ta^yiin(dhuhur,asar
maghrib dll). maka bila sayat shalat dhuhur misalnya, maka yg
wajib adalah “Ushalli fardhuddhuhur “. selain itu adalah sunnah,
dan untuk shalat sunnah maka hanya yg pertama dan ketiga yaotu
Alqashd dan Ta^yiin (misalnya shalat sunnah wudhu maka ucapannya
Ushalli sunnatulwudhu).
Assalamu^alaikum warahmatullah wabarakaatuh
Semoga Habib Mundzir selalu dalam keadaan sehat.
afwan bib, ana cuma mau tanya : dimana(kitab) Imam Syafii
menyebutkan hal tersebut??
karena ana butuh untuk jawaban bagi mereka yang meragukannya….
terimakasih kepada habib, Semoga selalu diberi cehaya ilmu
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Bacaan niat sholat – 2008/08/05 02:36 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
tampaknya ada hal yg perlu diperbaiki pada jawaban saya diatas, yg
saya maksudkan adalah bukan ucapannya, ucapannya adalah sunnah,
namun mengucapkan/melafadhkannya didalam hati, bukan ucapan
dilisan,
sebagaimana telah kita fahami bahwa niat didalam hati adalah wajib
dalam madzhab syafii, namun melafalkannya dg lisan adalah sunnah.
penjelasan saya diatas akan saya edit, bukan lafadh lisan yg
merupakan rukun shalat, namun lafadh dihati
Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta kid saja, (penguat dari apa
yg diniatkan), itu saja, berkata shohibul Mughniy : Lafdh bimaa
nawaahu kaana ta kiidan (Lafadz dari apa apa yg diniatkan itu
adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal 278),
demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal 217
bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.
terimakasih saudaraku
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=17061