ADZAN – 2008/07/12 18:41

0

GUNUNGPUTRI ADZAN – 2008/07/12 18:41 Assalamu^alaikum WR.WBR
Habib Munzir Almusawa
Yang saya hormati dan cintai

Semoga Habib dalam lindungan ALLAH SWT selalu dan jemaah Majelis
Rasuluulah dalam keadaan sehat wal^afiat…amiiin

Ana mau tanya ke Babib perihal Adzan:
1.Ada berapakah rukun-rukun Adzan itu Bib
2.Apakah sah seorang muadzin yang beradzan untuk shalat fardhu
tidak mengetahui rukun-rukun adzan itu.
3.Apabila seorang muadzin tidak mengetahui rukun-rukun adzan pada
waktu mengumandangkan adzan pada waktu ingin melaksanakan
shalat-shalat fardhu,apakah mendapatkan pahala adzan.
4.Apakah sunnah menjawab adazn yang kita tahu bahwa seorang
muadzin,
ia tidak mengetahui rukun-rukun adzan tersebut.

Pertanyaan lainnya:
1.Bagaimana hukumnya merokok di dalam lingkungan masjid
2.Apakah berdosa seorang anak perempuan yang sudah baligh sedang
ia shalat
berjamaah di masjid,dalam perjalanan ke masjid auratnya terbuka.
Pas di dalam masjid baru memakai tutup aurat/mukena.
3.Apakah orang tua anak perempuan tersebut ikut berdosa,bila
mendiamkan hal
tersebut.
4.Bagaimana dengan para pengurus masjid yang mengetahui hal itu
tetapi
sama-sama maklum keadaannya.
5.Bagaimana cara agar hal itu bisa di cegah dalam penyampaiannya.

Mohon maaf agak banyak pertanyaannya,semoga Habib tidak
bosan-bosan
menjawabnya.

Syukron katsiro
Wassalamu^alaikum
Gunung-putri

NB:Majelis di masjid AT-TIN hari selasa malam rabu apa senin
malam selasa.
mudah-mudahan ana bisa gabung berhubung dekat tempat kerja.
soalnya ana cuma aktif di situs MR,belum pernah langsung ketemu
Habib dan
anggota majelis MR.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:ADZAN – 2008/07/13 18:50 alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari
anda

saudaraku yg kumuliakan,
tampaknya yg anda tanyakan adalah rukun muadzin, karena jika rukun
adzan saya belum pernah menemukannya, yg ada adalah syarat sahnya
adzan.

syarat sah nya adzan berikhtilaf ulama kita, sebagian
mengatakannya :
*.Masuk waktu shalat fardhu kecuali subuh, boleh mulai tengah
malam.
*.berurutan waktunya tidak terputus putus dengan waktu yg lama
* ucapan kalimatnya yg beraturan
* didengar oleh dirinya sendiri dan atau orang terdekat

mengenai rukun Muadzin adalah 3 saja, yaitu Muslim, Pria, dan
sudah berakal (Tamyiz), maka anak kecil pun sah.

Muadzin yg tak tahu rukun Muadzin sah adzannya jika sesuai dg
rukun muadzin dan syarat adzan, ia tetap mendapat pahala adzan,
dan wajib menjawabnya.

1. merokok dimasjid dan halaman yg termasuk waqaf masjid haram
hukumnya

2. shalatnya mendapat pahala, dan membuka auratnya mendapat dosa,
masing masing pada hukum yg terpisah

3. jika ia tak menegurnya maka terkena dosanya

4. mengenai pengurus masjid dan orang lain dari lawan jenis, tak
wajib bagi mereka memperingatinya karena bukan muhrimnya, dan yg
terbaik adalah memperingatinya dengan lembut dan sopan atau
memperingati ayahnya atau muhrimnya

5. diusahakan semampunya, dan kita tak diwajibkan melebih
kemampuan

majelis mingguan kita adalah setiap malam selasa

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16422

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments