maulana Zakat Fitrah – 2006/09/26 23:51 Assalamualaikum Wr.Wb.
Limpahan Keagungan Ramadhan selalu menaungi Guru kami Habib Munzir
beserta keluarga.
Habib,ana mo nanya nich,kalo kita ingin membayar zakat yang paling
baik dibayar dengan beras atau uang ?
Sekian pertanyaan dari ana
Wassalamualaikum Wr.Wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Zakat Fitrah – 2006/09/27 00:56 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Ramadhan semoga selalu melimpah pd anda dan
keluarga,
zakat fitrah yg paling afdhal adalah dengan Quutulbalad (makanan
pokok di wilayah setempat). dan sebagian ulama mengatakan tidak
sah zakat fitrah dengan uang, namun orang yg mengatakan sah nya
zakat fitrah dengan uang karena menurut mereka para fuqara lebih
suka uang ketimbang beras, namun bila kita bicara Afdhaliyyah,
maka tentunya beras lebih afdhal.
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
maulana Telat Membayar Zakat Fitra – 2006/11/05 18:42 Assalamualaikum
Wr.Wb.
Limpahan Cahaya-Nya slalu menaungi Guru kami tercinta & keluarga
Langsung aja ya Bib,jika seseorang telat dlm membayarkan zakat
fitranya karena lupa (tidak disengaja),lalu dia bayarkan ditahun
berikutnya (didouble) boleh atau tidak ? takarannya/beratnya yg
lalu apakah ikut berat yg tahun ini atau tidak? dan apa hukumnya
bib jika telat membayar zakat fitra?
Demikian pertanyaan dari ana,semoga Guru kami tak bosan2 menjawab
pertanyaan dari ana yg awam ini.
Masykur Jazakumullah Khoir.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Telat Membayar Zakat Fitra – 2006/11/07 21:58 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda dengan
kebahagiaan,
mengenai zakat fitrah yg belum dikeluarkan wajib meng Qadha nya,
walaupun sudah bertahun2, dan dikeluarkan tetap sama dan tidak ada
penambahan berupa fidyah/dengda lainnya.
tentunya bila dilakukan dengan sengaja maka ia mendapt dosa, namun
tetap wajib untuk dikeluarkan walaupun telah terlambat.
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1663