ami Zakat Anak Dalam Kandungan – 2006/10/13 02:29 Assalamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Semoga Cahaya Lailatul Qadr menaungi Habib dan para pecinta
Rasulullah SAW.
Dari Ibnu Umar Radliyallahu Anhuma. Rasulullah SAW mewajibkan
zakat fitrah sebanyak satu Sha^ kurma ata satu sha^ gandum baik
atas hamba dan orang merdeka, kecil dan besar dalam kalangan kaum
muslimin. Rasulullah memerintahkan untuk mengeluarkannya sebelum
orang keluar dari lapangan. (HR Bukhari Muslim)
Dari Hadits diatas ada beberapa pertanyaan dari saya:
1. Apa yang dimaksud perkataan Ibnu umar yang mana beliau
mengatakan bahwa “Rasulullah memerintahkan untuk mengeluarkannya
sebelum orang keluar dari lapangan”?
2. Berapa ukuran satu sha^ ?
3. Apakah anak dalam kandungan (janin) wajib dizakatkan menurut
madzhab Imam Syafi^i?
Oh ya ada pertanyaan titipan dari teman saya. pertanyaannya adalah
bilamana seseorang disebut dengan anak zina? apakah cukup dengan
bahwa anak yang terlahir dari perbuatan zina (diluar nikah) saja?
demikian pertanyaan saya. terima kasih
Wassalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Zakat Anak Dalam Kandungan – 2006/10/13 11:49 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Lailatulqadar semoga selalu melimpah pada anda
dan keluarga,
1. maksudnya sebelum selesainya shalat Idul Fitri.
2. satu sha? adalah 4 Mudd, Mudd adalah genggaman kedua telapak
tangan, maka 1 Mudd Nabi saw diperkirakan 1,5 genggaman kedua
tangan kita, maka diperkirakan 3,4 liter, dan sebaiknya dilebihkan
agar tak kurang dalam zakat fitrah, maka 3,5 sebagaimana dikatakan
oleh Depag.
3. anak yg masih dalam kandungan tidak dizakati, karena yg kena
wajib zakat fitrah adalah mereka yg hidup di bulan ramadhan dan
hingga malam 1 syawal, misalnya orang itu meninggal di bulan
ramadhan maka tak kena wajib zakat Fitrah, namun bila ia meninggal
setelah adzan magrib di malam 1 syawal maka terkena wajib zakat,
maka bila bayi itu lahir sebelum adzan magrib di malam satu syawal
berarti ia bernafas di bulan ramadhan dan tidak wafat setelah
adzan magrib di malam 1 syawal maka ia kena wajib zakat, bila ia
wafat sebelum adzan magrib malam 1 syawal maka tak kena zakat,
karena yg kena wajib zakat fitrah adalah yg hidup di bulan
ramadhan walau sesaat dan usianya sampai pada hari terakhir bulan
ramadhan di malam 1 syawal walau sesaat.
mengenai anak zina adalah anak yg lahir sebab hubungan diluar
Nikah
Demikian saudaraku yg kumuliakan,
Wallahu a?lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1486