Forum Majelis Rasulullah
Permadi Zakat – 2009/03/23 16:45 Assalamu^alaykum wr wb semoga limpahan
kasih sayang Allah swt selalu tercurah pada Tuan Guru, keluarga,
para aktifis dan seluruh umat sayyidina Muhammad saw. Tuan guru
yang saya muliakan, saya ingin bertanya tentang zakat :
1. Gharimin orang yang tdk kena wajib zakat dan berhak mendapat
zakat. Untuk masalah ini bagaimana syarat nya yg lebih
jelasnya.maksudnya apa kriteria hutangnya. Apakah jika penghutang
tsb. Pengusaha dan berhutang mobil misalnya. Apakah ia jadi tidak
wajib zakat Tuan guru?
2. Jika rumah atau fasilitas lain seperti mobil yang digunakan
untuk usaha. Apakah terkena wajib zakat. Jika ya, apa nama zakat
dan bagaimana perhitungannya?
Demikian pertanyaan dr saya. Semoga Tuan guru berkenan untuk
menjawabnya. Dan terima kasih sebelumnya atas waktu yang Tuan guru
curahkan. Semoga Allah swt mempercepat jakarta agar menjadi kota
sayyidina Muhammad saw. Amin
wassalamu^alaikum wr wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:Zakat – 2009/03/25 01:43 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika ia mampu membayar hutangnya dan hutangnya itu adalah hutang
usaha atau pribadi, maka ia tidak berhak diberi zakat, dan wajib
mengeluarkan zakat.
jika ia tak mampu membayar hutangnya, dan hutangnya juga hutang
usaha atau hutang pribadi maka ia tidak wajib zakat dan berhak
menerima zakat,
jika ia kaya raya, namun ia mempunyai hutang untuk dakwah,
misalnya seorang kaya, namun ia menghutankan seratus sak semen
untuk bangun masjid dan belum ia bayar walau ia mampu, maka ia
bukan tidak mampu memmbayar hutang itu, namun IA BERHAK MENERIMA
ZAKAT, dan sebagian ulama mengatakan ia menerima zakat tapi tetap
wajib mnenerima zakat, namun pendapat lain mengatakan ia tidak
wajib berzakat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=21351