Ulama Madzhab Syafi^i –

0

Forum Majelis Rasulullah

mtajulaulia Ulama Madzhab Syafi^i – 2009/01/29 18:18 Assalamu^alaikum wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga
selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al
Habib Munzir al Musawa dan keluarga.

Terimakasih kepada guruku yg dgn setia dan kasih sayang menemani
dan menjawab masalah dan pertanyaan dari kami. Semoga hari2
habibana selalu dipernuhi oleh Rahmat dan limpahan kasih sayang
Allah swt. Saya ingin bertanya lagi habib dan dengan inilah
kerinduan saya kpd habib guruku akan terobati :

1. Dalam madzhab Imam Syafi^i kan terdiri dari huffadz, hujah dan
juga imam. Bisakah habib berikan beberapa nama ulama tersebut
beserta pangkat dlm ilmu haditsnya ?
2. Apakah beberapa ulama hadits yang sering disebut imam, berarti
pangkatnya memang seorang imam hadits seperti halnya Imam
Ghazali, Imam Bukhari, Imam Ibnu Hajar al Asqolany dlsb ?
3. Apakah yang disebut ulama itu minimal berpangkat hafidz ?
4. Apakah alhafidz sudah otomatis al musnid atau al musnid sudah
otomatis al hafidz ?

Maaf kalau pertanyaan saya kurang berkenan tapi sungguh saya
betul2 ingin mengaetahuinya. Kumpulan informasi di MR ini selain
sudah saya kumpulkan menjadi 5 buku khusus tausiah habibana dan 2
buku tanya jawab. Selain saya perkenalkan kepada rekan juga saya
buatkan Buletin untuk di mesjid kantor di tempat saya bekerja dan
saya sebutkan juga sumbernya (MR).

Mohon doa dari habib untuk say dan keluarga juga rekan2 saya
disini.
Wassalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Ulama Madzhab Syafi^i – 2009/02/01 16:31 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu bukan pada madzhab syafii saja, namun ia adalah gelar
bagi pakar syariah, sebagaimana Doktor, Prof, Drs, SH, dll, maka
dalam Islam adalah Al Imam, Al Hujjah, Al Hafidh, AL Musnid, Al
Mufassir, Al Allamah, dll, adapula bagi para shalihin misalnya :
Azzaahid (orang yg dikenal sangat Zuhud), Al Arif billah, dan
banyak lagi.

Al Hafidh adalah ahli hadits yg sudah hafal 100 ribu hadits dg
sanad dan hukum matannya.

Al Hujjah adalah ahli hadits yg sudah hafal 300.000 hadits dg
sanad dan matannya,

Al Hakim adalah yg lebih dari itu dan menguasai kedalaman ilmu
hadits

Al Musnid adalah orang yg banyak menyimpan sanad hadits dari diri
beliau hingga Rasul saw, misalnya, dariku, dari guruku fulan, dari
ayahnya, daru gurunya…., sampai pada Imam Bukhari misalnya, lalu
diteruskan sampai Rasul saw.
almusnid adalah yg memiliki sanad hadits seperti ini

Al Imam adalah guru guru dari para pakar hadits di zamannya,
sebagaimana Imam berarti pemimpin, maka ia adalah pemuka/pemimpin
ulama dimasanya.

Guru Mulia kita ALhabib Umar bin Hafidh telah mencapai derajat
ALhafidh dan ALmunsid.
di Indonesia yg mencapai derajat Al Hafidh adalah almarhum Al
Hafidh Alhabib Abdullah bin Abdulqadir Balfaqih, ALmarhum Alhabib
Salim bin jindan, Almarhum Alhafidh Al Musnid ALhabib Ali bin
Abdurrahman ALhabsyi kwitang.

gelar Alhafidh ribuan dimasa para Imam Imam madzhab hingga tak
terdata, dan kini hanya tinggal beberapa orang saja.

diatas itu adalah Hujjatul Islam, diantaranya Imam Ghazali, Imam
Nawawi, Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, dan banyak lagi.

diatas itu adalah para Imam Muhadditsin, puluhan jumlahnya, mereka
adalah para pengumpul hadits, dan dari puluhan itu terpilihlah 7
besar, yg dikenal dengan nama Imamussab^ah (Imam yg tujuh), yaitu
Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Dawud, Imam Attirmidziy, Imam
Annasai, Imam Ibn Majah, Imam Muslim dan Imam Bukhari.

tentunya Imam Muhaddits puluhan jumlahnya, diantaranya Imam
Daruqutni, Imam Hakim, Imam Baihaqiy dll, namun derajat riwayat
hadits mereka kalah kuat oleh Imam tujuh, dikarenakan kejelian
Imam Tujuh atas periwayat periwayat hadits.

dari Imam Tujuh ini disaring lagi menjadi enam Imam saja, dikenal
dg nama Kutubussittah, yaitu 7 imam diatas namun gugur Imam Ahmad
bin Hanbal, Imam Ahmad bin Hanbal adalah pada peringkat ketujuh,
yg terendah dari 7 imam tersebut, padahal ia hafal 1 juta hadits
dg sanad dan hukum matannya,

lalu kalau Imam yg hafal 1 juta hadits ini sudah diperingkat
ketujuh, maka bagaimana kedahsyatan 6 imam diatasnya?,

dan dari 6 Imam ini disaring lagi menjadi dua bagian, yaitu
kutubul Arba;ah, yaitu 4 imam : Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam
Ibn Majah, dan Imam Abu Dawud.,

diatas empat imam ini adalah dua Imam besar yg digelari Syaikhain,
(dua maha guru) yaitu Imam Muslim dan Imam Bukhari, dan dua kitab
riwayat hadits mereka disebut shahihain.

dan dari dua Maha Guru ini maka yg tertinggi adalah Imam Bukhari,
(Muhammad bin Ismail bin Bardizbah Al Bukhari)

ketika Imam Muslim dan Imam Bukhari hidup sezaman, maka orang
orang saling ingin tahu mana diantara mereka yg lebih jaya dalam
ilmu hadits,

maka para ahli hadits berkata : Jika kita menemukan masalah dalam
periwayat hadits, sudah pasti masalah itu sudah terjawab oleh Imam
Muslim, dan jika kita berpuluh puluh tahun memperdalam hadits,
belum akan mampu mengejar keluasan ilmu Imam Muslim.,

suatu hari Imam Muslim mendapat satu kendala dalam masalah hadits
yg tak ia temukan jawabannya, ia sudah merasa mustahil ada seorang
pun yg tahu jawabannya, maka orang orang menyarankannya kunjung ke
Bukhara, yaitu kepada Imam Bukhari,
ketika Imam Muslim sampai, dan menanyakan masalah yg tak pernah
bisa terjawab oleh ulama dimasa itu, maka Imam Bukhari menjawabnya
dg lancar dan mudah bagaikan mudahnya orang membaca surat Al
Ikhlas.., maka menyungkurlah imam muslim di kaki Imam Bukhari
sambil menangis dan berkata : Izinkan aku mencium kedua kakimu
wahai Raja Ahli Hadits.. (Sayyidul Muhadditsin)

sebagaimana Imam Bukhari sudah hafal 600 ribu hadits dg sanad dan
hukum matannya pada usia 16 tahun, dan suatu saat orang mengeluh
padanya tentang suatu masjid disuatu wilayah yg siapa saja orang
asing masuk kesana maka ia akan dihujani pertanyaan tentang dalil
dalil shalat serta rukun2nya, maka Imam Bukhari berkata : Jika aku
sampai kepada mereka, akan kukeluarkan 10 ribu hadits shahih dalam
Bab shalat saja, semoga mereka bisa berubah dari kejahatannya itu.

Imam Syafii adalah Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik
adalah guru dari Imam Syafii, dan Imam Malik hidup sezaman dg Imam
Hanafi, dan keduanya berguru kepada Imam Nafi, yg langsung
berjumpa dg para sahabat Rasul saw, dan tentunya para sahabat
Rasul saw dari Rasulullah saw.

2. pangkat Imam umumnya sudah melampaui derajat Alhafidh.

3. tidak, ulama adalah orang yg mengajar ilmu syariah

4. tidak, sebagaimana penjelasan saya tentang definisi alhafidh
dan almusnid

semoga Allah swt melimpoahkan keberkahan pada perjuangan anda
saudaraku, amiin

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:Ulama Madzhab Syafi^i – 2009/02/01 19:17 Assalamu^alaikum
wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga
selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al
Habib Munzir al Musawa dan keluarga.

Terimakasih yg tak terhingga guruku telah menerangkan dgn
gamblang, tapi ada hal lain yg belum saya fahami :
1. apakah berarti bahwa Imam Hambali masih dibawah Imama Bukhari
dalam pengatahuan haditsnya? PAdahal Imam Hambali saja hafal 1
juta hadits sementara Imam Bukhari yg tercatat 600.000 ribu
hadits ?

2. Al Hafidz itu kan hafal beserta sanad dan matan, sementara al
musnid banyak menyimpan sanad. Bukankah al hafidz hal beserta
sanad juga berarti dia menyimpan sanad tersebut beserta data
pribadi sanadnya itu habib ?

Terimakasih. Wassalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Ulama Madzhab Syafi^i – 2009/02/07 04:50 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. Imam Bukhari hafal 600.000 hadits saat usia 16 tahun, tentunya
jauh lebih dari itu dan Imam Bukhari jauh diatas Imam Hambali
dalam ilmu hadits, sebagaimana dijelaskan bahwa Imam Hambali
adalah pada urutan ketujuh dari 7 Muhadditsin besar, dan Imam
Bukhari pada posisi nomor satu.

2. Almusnid adalah menyimpan hadits yg bersambung dari dirinya,
misalnya begini : saya munzir almusawa, dari guru saya fulan, dari
gurunya fulan, dari….. s/d Rasul saw.

jadi sanad hadits dari dirinya sampai Rasul saw, tentunya bisa
sampai ke Imam Bukhari, lalu sampai ke Rasul saw, atau sampai ke
Imam Hambali lalu hingga sampai ke Rasul saw.

saya memiliki sanad seperti ini, tapi tidak banyak, dan Almusnid
menyimpan ribuan hadits seperti ini,

berbeda dengan alhafidh, ia hanya hafal dari Muhaddits sampai ke
Rasul saw, misalnya : dari Imam Muslim, dari fulan, dari fulan,
dari fulan dari Rasulullah saw.
dan Alhafidh mengetahui siapa saja dan sejarah masing masing
periwayat tsb, misalnya begini : diriwayatkan oleh Imam Muslim, ia
lahir di…., tahun… guru gurunya.., sejarah hidupnya……….,
dan Imam Muslim ini meriwayatkan dari Abdullah, ia adalah
anak….., lahir di……, tahun…….., sejarah hidupnya…..,
guru gurunya……….,
dan Abdullah ini mendengar hadits ini dari salim, dan salim ini
adalah ………..,

demikian hingga Rasul saw.

nah.. disinilah peran para muhadditsin, mereka kenal semua riwayat
para periwayat hadits itu,

misalnya Imam Hakim, ia mengatakan hadits ini shahih, karena pada
rantai periwayatnya semuanya orang baik dan terpercaya,
lalu berkata Imam Tirmidzi bahwa hadiys itu dhoif, karena si fulan
itu pernah berdusta atau menipu atau orang yg pelupa.

maka jatuhlah hadits itu dari shahih menjadi dhoif,

kenapa?

karena Imam tirmidziy lebih kuat dari Imam Hakim dalam derajat
ilmunya.

sementara Imam Bukhari tak pernah ada satupun Muhaddits yg pernah
menemukan celah pada riwayatnya, demikian hebatnya Imam Bukhari
dan jelinya dalam ilmu hadits.

dan sebaliknya, jika hadits shahih oleh periwayat lainnya, lalu
dikatakan dhoif oleh imam bukhari, maka habislah hadits itu, yaitu
menjadi dhoif.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Bersyariat – 2009/02/12 18:07 Assalamu^alaikum wr.wb
Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT serta Keberkahan semoga
selalu tercurah untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al
Habib Munzir al Musawa dan keluarga.

Terimakasih kepada guruku yg dgn setia dan kasih sayang menemani
dan menjawab masalah dan pertanyaan dari kami. Semoga hari2
habibana selalu dipernuhi oleh Rahmat dan limpahan kasih sayang
Allah swt. Saya ingin bertanya lagi habib dan dengan inilah
kerinduan saya kpd habib guruku akan terobati :

1. Habib bersyariat itu apa sih ? Apakah sebatas fiqh saja ? Dan
bagaimana hubungannya dengan kalimat Barang siapa bersyariat tapi
tidak berma^rifat maka FASIQ dan barang siapa yang berma^rifat
tapi tidak bersyariat dia Zindiq…..

Saya sangat berharap doa dari habib agar hari2 saya selalu
diberkahi Allah SWT dan mendapatkan mahabatunnabi seperti yg
habib ajarkan……

terim kasih habib guruku, wassalamu^alaikum wr.wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Bersyariat – 2009/02/13 03:57 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
syariah adalah seluruh ajaran hukum islam, berupa Tauhid, Fiqih,
terkait pada Alqur^an dg tafsirnya, Hadits dg asbab nya, dan
seluruh ajaran yg ada pada islam, itu disebut ilmu syariah, yaitu
ilmu ilmu yg diajarkan oleh Rasul saw untuk hal hal yg dhohir.

Makrifah yg dimaksud adalah tasawwuf, ilmu kesucian jiwa, ini
diluar fiqih, misalnya begini, seorang memiliki sebidang tanah
namun ia tidak punya saksi atau surat bukti tanah, lalu datang
seorang penipu kepada hakim membawa dua orang saksi yg bersaksi
atas nama Allah (walau dusta) bahwa tanah itu miliknya, maka hakim
secara syariah mestilah memutuskan bahwa tanah itu milik si
penipu, walau hakim dalam hatinya tahu bahwa ia ditipu, namun
hakim tak bisa bertindak melawan syariah.

demikianlah syariah jika tidak disertai makrifah, yaitu tasawwuf,
ilmu kesucian jiwa dalam mengenal Allah,

atau contoh lain orang yg ingin berzina dg istri orang lain yg
miskin, ia bisa saja membayar suaminya yg miskin itu dg perintah :
kamu cerai saja istri kamu dengan talak tiga, biar ia iddah, lalu
saya akan nikah dg nya seminggu, lalu saya cerai dg talak 3 lagi,
lalu ia iddah, maka ia nikah lagi dg kamu, saya bayar deh kamu 10
juta”. ini perzinahan namun dalam syariah ia sah sah saja, bukan
berzina, namun tetap Allah swt melihat niat seseorang

hal diatas tak akan terjadi jika orang tsb mengenal sidang akbar
dihari kiamat.

inilah yg dimaksud barangsiapa yg belajar syariah tanpa belajar
tasawwuf maka ia sesat dan menyesatkan, demikian sebaliknya.

jika seseorang hanya mempelajari tasawwuf dan tidak mempelajari
syariah, maka ia telah meremehkan perintah Allah swt dg ajaran
Rasul Nya swt, maka iapun sesat.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=20841

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments